DETAIL.ID, Jambi – Kasus suap atau praktik uang dalam pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 telah menyeret banyak nama besar. Baru- baru ini, puluhan eks anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014- 2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudah 5 tahun kasus ini terus bergulir, namun belum sepenuhnya tuntas. Pengamat sosial dan politik, Noviardi Ferzi mengatakan kasus ini memakan waktu yang lantaran kehati-hatian KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan pengembangan kasus yang dikenal dengan ‘ketok palu’ ini.
“Lamanya ini juga karena banyaknya saksi yang diperiksa. Kita pahami proses ini butuh kehati-hatian menyangkut saksi- saksi yang dimintai keterangan satu per satu,” ujar Noviardi kepada DETAIL.ID pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Noviardi pun mengatakan sebelum Pemilu 2024, KPK harus segera menuntaskan kasus ini. Menurutnya, bakal ada kesempatan bagi orang yang terlibat kasus ketok palu kembali mencalonkan diri di legislatif. Hal tersebut akan menjadi beban publik jika ternyata memilih orang yang bermasalah dengan hukum.
“Saya pikir ini hanya masalah ritme dan volume kerja KPK sendiri. Kalau dugaan publik sudah tahu siapa yang terlibat atau tidak, cuma secara hukum KPK yang punya wewenang untuk membuktikannya,” katanya.
Ia membandingkannya dengan fakta yang terjadi pada Pemilu tahun 2019. Masih banyak anggota dewan terlibat kasus ketok palu terpilih kembali melalui Pemilu 2019. Jadi, jika KPK terlambat, hal yang sama mungkin saja terulang lagi.
“Jangan sampai mereka menjadi pejabat publik melalui Pemilu 2024 sementara mereka punya masalah hukum ketok palu. Kita dorong KPK melakukan percepatan proses ini,” ujar Noviardi.
Lebih lanjut, Noviardi berpendapat jika kasus ini berlama-lama, bisa saja para oknum yang terlibat akan berkamuflase menjadi kekuatan politik lain dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang. Oleh sebab itu, diperlukan desakan publik agar KPK melakukan percepatan penuntasan kasus ketok palu ini sebelum Pemilu 2024.
“Kasihan juga masyarakat, kasihan juga mereka. Sudah jadi bupati, anggota dewan lagi tiba- tiba sudah menghadapi masalah hukum lagi,” kata Noviardi.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post