DETAIL.ID, Jakarta – Rumah tangga penyanyi dangdut berusia 23 tahun, Lestiani atau yang akrab dipanggil Lesti Kejora nampaknya bakal rujuk kembali. Setelah melaporkan suaminya, Rizky Billar tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ia memutuskan untuk mencabut laporannya.
Lesti Kejoa menyampaikan surat permohonan itu ke Polres Jakarta Selatan. Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi mangatakan pasangan ini menempuh jalur restorative justice dalam menyelesaikan pertikaian rumah tangga. Walaupun demikian, mereka tetap harus melewati mekanisme.
“Jadi prosesnya tetap kami terima semua bahwa dia (Lesti) mencabut laporan semalam. Jadi nanti ada perdamaian, kami pertemukan, kami undang kedua belah pihak,” ujar Nurma Dewi pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Nurma menambahkan pencabutan laporan yang diajukan Lesti tidak langsung menghentikan proses hukum yang sudah berjalan. Ditambah status Rizky Billar saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam rangka penyidikan.
“Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya. Kami sudah bekerja, ini nanti ada namanya mengajukan penangguhan penahanan. Silakan, karena kan sudah ditahan,” kata Nurma.
Ditempat terpisah, pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul tetap melakukan upaya agar kliennya tidak ditahan. Ia juga menyampaikan jika kejadian yang menimpa kliennya ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Masa anaknya nanti melihat bapaknya ditahan karena ibunya melapor? Ini jadi pelajaran buat para suami, kalau KDRT, kamu bisa diperiksa polisi,” kata Hotma Sitompul
Sebelumnya, Lesti Kejora sudah angkat bicara mengenai hal ini. Pelantun Sekali Seumur Hidup ini mengatakan jika sang suami berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, seperti dilansir detik.com.
“Suami saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, jadi saya memutuskan untuk mencabut laporan ini,” katanya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Discussion about this post