DETAIL.ID, Jakarta – Produk kecantikan milik penyanyi Giselle Anastasia, Madame Gie diamankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI lantaran mengandung bahan berbahaya.
Sebelumya, pada tangga 4 Oktober 2022, BPOM RI melaporkan telah menarik sebanyak 16 produk kosmetik dengan temuan bahan terlarang. Tiga diantaranya adalah milik Madame Gie. Ditemukan bahan yang mengandung pewarna merah K3 dan K10.
Melalui akun Instagram resminya, Management Madame Gie membenarkan hal tersebut dan meminta maaf kepada para pelanggan setianya. Mereka menyebut memang ada sejumlah produk yang mengandung bahan yang dilarang BPOM.
“Perlu diketahui bahwa produk yang mengandung bahan-bahan yang dilarang BPOM hanya terjadi pada nomor batch tertentu saja dan untuk itu kami telah mengambil langkah-langkah yang diarahkan sesuai petunjuk yang diminta oleh BPOM,” dikutip dari Instagram Madame Gie pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Produk Madame Gie yang ditarik BPOM adalah produk blush on atau pewarna pipi. Ketiganya adalah Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03, Madame Gie Nail Shell 14 dan Madame Gie Nail Shell 10.
“Efek samping zat berbahaya pewarna Merah K10, K3, hingga K1 dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hepar, dan dapat menyebabkan kanker,” kata BPOM RI seperti dilansir detik.com.
Selain pewarna K10, merah K3 juga kerap disalahgunakan dalam pembuatan make up. Pewarna K3 merupakan pewarna tekstil yang mengeluarkan warna merah.