DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Pada hari Senin, 17 Oktober 2022 bertempat di ruang sidang paripurna DPRD. Jaksa Fungsional (Fikry Fachlevi, S.H) mengikuti kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2022-2023 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Rancangan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur. Kegiatan rapat dibuka oleh ketua DPRD Tanjungjabung Timur (Mahrup) dihadiri oleh 15 anggota DPRD dan dihadiri oleh:
1. Wakil Bupati Kabupaten Tanjungjabung Timur.
2. Wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur.
3. Polres Tanjungjabung Timur.
Pjs Gubernur Jambi Apresiasi Nakes Atas Pelayanan Terhadap Masyarakat
Jambi - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan atas pelayanan terbaik...
Read more
Discussion about this post