DETAIL.ID, Jambi – Maraknya aktivitas kelompok anak bermotor di Kota Jambi telah meresahkan masyarakat. Bahkan telah menimbulkan korban serta kehilangan harta benda.
Mempertimbanhkan keadaan tersebut, Pemko Jambi menetapkan status darurat sosial terhadap aktivitas kelompok kriminal anak bermotor di Kota Jambi. Kebijakan tersebut seperti tertuang dalam Keputusan Walikota Jambi Nomor 356 Tahun 2022.
Pakar hukum, Sahuri mengatakan jika Keputusan Walikota tersebut adalah kebijakan non penal. Artinya, Walikota mencoba mencegah sedini mungkin terjadinya perbuatan yang melanggar hukum di Kota Jambi.
Keputusan perubahan status ini membuat imbauan. Imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati- hati. Pointnya adalah mencegah agar tidak terjadi adanya korban jiwa akibat aktivitas geng motor di Kota Jambi.
“Walikota mengeluarkan kebijakan umum dengan mengeluarkan kebijakan non penal. Penanggulangan supaya dirasakan jangan terjadi hal yang tidak diinginkan, ada korban jiwa serta meluasnya geng motor,” kata Sahuri pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Sahuri juga mengatakan jika Keputusan Walikota tersebut ditujukan juga kepada para geng motor. Walaupun rata- rata pelakunya adalah anak dibawah umur, namun mereka tetap bisa ditindak sesuai dengan Undang- undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 tahun 2012.
“Kalau anak sebagai korban dilindungi. Kalau sebagai pelaku dilindungi juga, namun ancamannya dikurangi separuh kalau dibawah 14 tahun sanksinya tindakan tidak boleh dipidana, tapi kalau diatas boleh dipidana separuh dari orang dewasa,” katanya
Lebih lanjut, dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi ini mengatakan agar pemerintah memiliki komitmen. Bukan sekedar mengeluarkan surat, namun juga harus melakukan pencegahan.
“Dengan kebijakan ini, mau tidak mau pemerintah harus melakukan kerjasama dengan polisi untuk melakukan razia. Mencegah sedini mungkin dengan melakukan pemetaan di daerah mana saja pemuda sering berkumpul dan jam berapa. Melakulan pencegahan bukan penenindakan di tempat mereka sering berkumpul, diberikan pengarahan,” ujarnya.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post