DETAIL.ID, Kuala Namu – Proses pendataan untuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilakukan selama sebulan penuh. Kegiatan itu akan dilakukan secara nasional, dari Sabang sampai Merauke.
Ketua Tim Fungsi Statistik pada Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Azantaro, menyebutkan pendataan Regsosek 2022 untuk mendapat satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Hal itu ia katakan saat berbicara dalam workshop di Prime Plaza Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, mulai 17-18 Oktober 2022.
Menurutnya, perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk. Anggaran Regsosek secara nasional mencapai Rp 12 triliun.
“Untuk itu diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh melalui Regsosek,” kata Azantaro.
Kata dia, data ini juga bisa dipakai oleh lembaga atau instansi pemerintah juga swasta, termasuk data penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Ia menjelaskan jika Sensus Penduduk, data yang dikumpulkan lebih mengarah kepada jumlah penduduk. Sedangkan Regsosek fokus kepada kondisi kehidupan masyarakat, kaya atau miskin.
Menurutnya, pendataannya lebih kepada pendekatan keluarga. Jadi variabel yang dikumpulkan seperti kependudukan, tenaga kerja, perumahan, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Dia berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang sebenarnya kepada petugas. Pasalnya data yang mau diambil memang tentang kondisi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, para petugas di lapangan sudah diberikan pemahaman dan dilatih untuk mendata Regsosek ini. “Kita berharap dalam beberapa hari berjalan, pendataan lancar dan belum ada laporan hambatan di masyarakat,” ujar Azantaro.
Reporter: Heno
Discussion about this post