PERISTIWA
Helikopter Milik Polri Jatuh dan Hilang Kontak di Perairan Manggar
DETAIL.ID, Jakarta – Helikopter jenis NBO-105 milik Polri dengan nomer registrasi P-1103 jatuh di perairan Manggar, Bangka Belitung. Armada ini diketahui punya rekam jejak panjang sejak Jerman era pasca-Perang Dunia II.
Dikabarkan hilang kontak, Minggu, 27 November 2022 helikopter itu berangkat dari Palangkaraya menuju Jakarta pada pukul 08.15 WIB bersama helikopter lainnya, P-1113.
Pada 14.24 WIB helikopter P-1113 mendarat di Bandara Tanjung Pandan, sementara helikopter P-1103 yang membawa empat kru masih hilang kontak.
Tim SAR kemudian menemukan sandaran kursi hingga temuan satu jasad korban yang diduga merupakan salah satu personel di dalam helikopter tersebut.
“Dengan temuan itu dapat disimpulkan pesawat Heli P 1103 jatuh karena cuaca di perairan Manggar,” ujar Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Arief Sulistyanto dalam keterangannya, Senin, 28 November 2022.
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Helikopter Polairud itu dalam kondisi layak terbang.
“Iya kondisi helikopter layak terbang dengan crew berjumlah empat orang,” kata dia, dikutip dari Antara, Senin, 28 November 2022.
Sejarah
Dilansir dari Skybrary, helikopter NBO-105 ini bernama asli Bo 105 buatan pabrikan Messerschmitt-Bölkow-Blohm (MBB) asal Jerman, yang kini merupakan bagian dari Airbus Group.
Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Airbus dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) pada September 2022, heli jenis ini diketahui sudah lama diproduksi di Indonesia.
“Airbus dan PTDI telah menjalin hubungan kerja sama yang panjang sejak tahun 1976 yang dimulai dengan lisensi untuk memproduksi pesawat taktis NC212 dan helikopter NBO-105,” President Airbus Asia-Pacific, Anand Stanley, dikutip dari rilis resminya.
Pada 2009, PTDI telah menghasilkan 122 helikopter NBO-105 yang kemudian dioperasikan untuk kebutuhan sipil dan militer. Kala itu, 24 unit di antaranya dioperasikan oleh TNI AD.
Dikutip dari military-history, produksi pertama MBB untuk jenis ini, Bo 105A, melakukan penerbangan perdana pada 16 Februari 1967 di Ottobrunn di Jerman. Otoritas Penerbangan Sipil Jerman menyertifikasinya pada 13 Oktober 1970.
Bo 105C yang dikembangkan pada 1972 dipakai oleh Kementerian Pertahanan Jerman untuk program helikopter observasi ringan pada 1977. Ada pula versi spesialis anti-tank yang dipersenjatai dengan rudal HOT Euromissile, yakni Bo 105PAH-1, yang dibeli oleh Angkatan Darat Jerman di waktu yang sama.
Pada tahun 1976, Bo 105CB dikembangkan dengan mesin Allison 250-C20B yang lebih bertenaga. Pesawat ini dikembangkan jadi Bo 105CBS dengan pembesaran pada badan 10 inci untuk memenuhi permintaan operasi layanan medis darurat di AS. Versi ini dikenal sebagai Bo 105 Twin Jet.
Pada tahun 1984, Bo 105LS dikembangkan dengan badan pesawat yang diperbesar dari Bo 105CBS dikombinasikan dengan mesin Allison 250-C28C yang lebih bertenaga untuk meningkatkan bobot lepas landas maksimum.
Desain
Helikopter ini sendiri memiliki mesin kembar turboshaft Allison 250-C20B yang mampu menghasilkan tenaga hingga 420 shp (shaft horse power).
Dengan mesin tersebut, helikopter ini bisa terbang hingga kecepatan 203 kilometer per jam di ketinggian maksimal 170 meter.
NBO-105 yang memiliki panjang 11,86 meter, bentang sayang 9,84 meter dan tinggi 3 meter ini disebut sebagai helikopter multifungsi.
Bo 105 memiliki reputasi tingkat kemampuan manuver yang tinggi. Varian tertentu dirancang untuk manuver aerobatik dan digunakan untuk tujuan promosi oleh pembelinya.
Meski sebagai helikopter yang menarik secara visual oleh beberapa pilot itu tidak dianggap, Bo 105 dikenal memiliki kontrol yang stabil dan responsif. Sebagian besar model dapat melakukan penyelaman curam (steep dives), berguling (rolls), putaran, pergantian, dan berbagai manuver akrobatik.
Menurut MBB, B0 105 bisa mencapai 3,5 gaya gravitasi (G) positif dan satu negatif. Kelincahan dan daya tanggap Bo 105 sebagian dapat dikaitkan dengan desain baling-balingnya yang kaku, sebuah fitur yang tidak biasa pada helikopter pesaing selama masa produksi Bo 105.
Fitur yang paling signifikan dari Bo 105 adalah desain baling-baling dan kepala rotor. Sistem rotor sepenuhnya tanpa engsel, kepala rotor terdiri dari blok titanium padat yang keempat bilahnya dibaut.
Fleksibilitas bilah rotor berfungsi untuk menyerap gerakan yang biasanya memerlukan engsel di sebagian besar desain rotor helikopter. Keandalan sistem rotor yang canggih adalah bahwa dalam lebih dari enam juta jam operasi di seluruh armada sehingga membuat tidak ada kegagalan sama sekali.
Salah satu keuntungan dari gaya penanganan dan kontrol Bo 105 adalah performa lepas landas yang unggul, termasuk ketahanan yang signifikan terhadap rollover dinamis bencana, kombinasi bobot dan konfigurasi bermesin ganda memungkinkan naik cepat saat lepas landas.
Pengguna militer biasanya akan mengoperasikan tipe ini pada ketinggian yang sangat rendah untuk meminimalkan visibilitas musuh.

PERISTIWA
Sidak Gudang BBM di Alam Barajo, Komisi I Sebut Bakal Panggil Pertamina Jika BBM Diperoleh dari SPBU

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas penampungan dan pengolahan BBM diduga ilegal masih menjadi persoalan pelik di wilayah Kota Jambi. Baru-baru ini Komisi I DPRD Kota Jambi bahkan menemukan gudang BBM diduga ilegal di kawasan permukiman warga di RT 42, Kel Kenali Besar, Alam Barajo.
Temuan berawal dari adanya pengaduan warga setempat, mereka khawatir akan resiko dari aktivitas gudang BBM ilegal tersebut. Komisi I DPRD Kota Jambi beserta rombongan lantas melakukan sidak, namun sesampainya di lokasi. Tidak ditemukan pemilik atau pekerja dalam gudang BBM tersebut.
“Jadi masyarakat resah, aktivitas keluar masuk mobil tonase besar. Kedua aroma minyak yang menyengat. Jadi atas laporan masyarakat kami turun langsung mengecek. Sayangnya hari ini pemilik ataupun yang bekerja tidak ada dilokasi, hanya ada tangki-tangki sama kolam minyak,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Rio, pihaknya hendak mempertanyakan perizinan dari gudang BBM tersebut. Namun sementara gudang BBM itu terindikasi ilegal. Soal itu ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.
“Kami dari sisi perizinan pergudangan ini seperti apa. Mengenai sumber minyaknya darimana, kita serahkan pada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ketua Komisi I tersebut juga menyoroti upaya pemerintah Kota Jambi yang tengah melakukan penertiban SPBU dalam kota dari aktivitas pelansiran. Jika memang solar-solar dalam gudang BBM tersebut diperoleh dari aktivitas pelansiran lewat oknum-oknum petugas SPBU menurutnya pihaknya juga bakal memanggil pihak Pertamina.
“Kalau memang pemilik mengklaim ini dari Pertamina. Kita melalui Komisi II kita akan panggil juga pihak Pertamina. (Tapi) kalau dugaan kita, ini sangat kuat ini ilegal,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Perjuangan Panjang Temukan Titik Terang! ATR/BPN Sebut 85 Hektare Lahan Tidak Masuk Dalam HGU PT Agrowiyana

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Konflik lahan antara kelompok tani penggarap Desa Purwodadi dan PT Agrowiyana di Kecamatan Tebing Tinggi akhirnya menemukan titik terang. Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Tanjungjabung Barat akhirnya resmi menyatakan bahwa sekitar 84,7 hektare lahan berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Agrowiyana.
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama ATR/BPN dan sejumlah pihak terkait, Rabu malam 15 Oktober 2025 di Rumah Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat.
Rapat yang dipimpin Plt Kepala Kesbangpol Encep Jarkasih membahas hasil pemetaan lapangan terhadap enam titik objek lahan yang menjadi sumber konflik. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa lahan seluas kurang lebih 84,7 hektare tersebut tidak termasuk dalam peta HGU PT Agrowiyana.
“Pemerintah daerah bersama ATR/BPN dan seluruh pihak terkait berkomitmen memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, ketertiban, dan transparansi untuk masyarakat,” kata Encep.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) Kabupaten Tanjab Barat akan memfasilitasi tindak lanjut dan sosialisasi kepada masyarakat pada minggu pertama November 2025.
Sementara itu, perwakilan pendamping Kelompok Tani Penggarap Desa Purwodadi, Wiranto B Manalu menyambut positif hasil pemetaan ATR/BPN. Ia menyebut keputusan itu menjadi kabar gembira bagi para petani yang telah berjuang lebih dari tiga dekade untuk mempertahankan lahan mereka.
“ATR/BPN telah menyatakan lahan seluas 84,7 hektare berada di luar HGU PT Agrowiyana. Ini kabar menyejukkan bagi masyarakat yang sudah berjuang selama 30 tahun. Kami berharap proses penyerahan lahan kepada petani penggarap segera dilakukan tanpa ada hambatan lagi,” ujar Wiranto.
Seluruh peserta rapat sepakat mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta memastikan penyelesaian konflik berjalan kondusif dan transparan.
PERISTIWA
Kepala Ombudsman Jambi Ultimatum Kepala BWSS VI: Harus Adil dan Jujur Mengelola Proyek!

DETAIL.ID, Jambi – Aksi protes di depan kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Jambi pada Jumat lalu, 10 Oktober 2025 dari LSM Cakrawala Nusantara mendapatkan respons dari Ombudsman.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengapresiasi aksi tersebut sebagai bentuk kontrol terhadap kinerja lembaga.
Menurutnya, masyarakat harus berani protes terhadap program pemerintah jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan dan pungutan liar (pungli) dalam Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Program P3TGAI sangat dibutuhkan oleh daerah tersebut karena sebagian petani di daerah itu banyak hidup sebagai petani.
“BWSS VI di bawah kepemimpinan Joni Rahalsyah memang berlaku tidak adil. Tak pantas ia sebagai atasan bersikap diskriminasi dalam melaksanakan program tersebut,” kata Saiful pada Senin, 13 Oktober 2025.
Mantan aktivis ini sangat menyayangkan sikap Kepala BWSS VI, apalagi adanya dugaan permainan dalam melaksanakan program tersebut.
“Tidak layak ia jadi Kepala BWSS VI, Kalau melaksanakan program itu masih sarat dengan pelanggaran hukum,” ujarnya
Untuk itu Saiful juga meminta kepada masyarakat yang diperlakukan tidak adil oleh pelayanan publik untuk mengadu ke Ombudsman.
“Buat aja laporan ke Ombudsman, nanti biar kita periksa apa benar pelaksanaan Program P3TGAI itu menyalahi aturan,” katanya. (*)