DETAIL.ID, Bungo – Seorang pemuda warga Kelurahan Mangis, Kecamatan Bathin III, Bungo berinisial HA (24) ditangkap Tim Kepolisian Polsek Muara Bungo.
HA merupakan tersangka pelaku Curanmor yang sebelumnya beraksi pada Rabu 23 November lalu di Jl lintas Sumatera tepatnya di depan Hotel Sentosa Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Saat melangsungkan aksinya, pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berbekal bukti tersebut, tim kepolisian langsung bergerak.
Tersangka langsung ditangkap polisi di daerah Sungai Pinang, Jumat 25 November sore oleh unit Reskrim Polsek Muara Bungo.
Tersangka tak tinggal diam saat hendak ditangkap Polisi, HA sempat melakukan perlawanan sehingga Polisi melepaskan timah panas ke bagian kaki tersangka.
Setelah ditelisik lebih lanjut, ternyata tersangka HA tercatat sudah melaksanakan aksi pencurian sebanyak 6 TKP yang berbeda.
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram pun mengapresiasi kinerja tim Siluman Reskrim Polres Bungo. Ia pun berharap situasi kamtibnas di wilayah hukumnya dapat semakin kondusif.
“Pengungkapan kasus ini berkat kerja keras Tim Siluman Kota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo dengan gerak cepat memburu pelaku hingga berhasil diringkus, serta pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dihadiahkan timah panas karna mencoba melawan petugas saat hendak diamankan,” kata Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram kepada wartawan, Senin 28 November 2022.
Atas perbuatannya tersangka HA dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-4e KUHPidana dengan ancaman Hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Discussion about this post