PERISTIWA
Hasil Autopsi Terkait Satu Keluarga Tewas di Kalideres
detail.id/, Jakarta – Kematian sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat, sampai saat ini masih menjadi teka-teki. Berdasarkan keterangan polisi, satu keluarga tersebut ditemukan dalam kondisi ‘mengering’ diduga tak mendapatkan asupan makanan dalam waktu yang lama.
Dugaan tersebut diperkuat dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah para korban di Perum Citra Garden I Extension. Polisi tidak menemukan sedikit pun sisa makanan di dalam rumah.
“Biasanya mungkin yang belum dimasak ya kayak mungkin stok beras, minyak, atau air itu tidak ditemukan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Taufik, Jumat, 11 November 2022.
Berikut fakta-fakta temuan dokter forensik pada hasil autopsi satu keluarga tersebut.
Tak Ada Kekerasan Fisik
Keempat jasad satu keluarga tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Usai diperiksa, tim dokter forensik tidak menemukan bekas luka penganiayaan pada empat jasad tersebut.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan keempat jasad itu juga sudah membusuk dan diduga telah tewas lebih dari satu pekan.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan. Untuk jenazah membusuk ini karena sudah lebih dari satu minggu,” kata Syafri.
Sudah lama Tak Dapat Asupan Makanan
Fakta lainnya dalam kasus ini, keempat jasad yang ditemukan sudah tak lama mendapat asupan makanan dan minuman. Hal ini juga diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh dokter forensik RS Polri Kramat Jati.
“Berdasarkan pemeriksaan bahwa dari lambung para mayat ini tidak ada makanan, jadi bisa diduga berdasarkan pemeriksaan dari dokter bahwa mayat ini tidak ada makan dan minum cukup lama, karena dari otot-ototnya sudah mengecil,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.
Meninggal Dalam Waktu Berbeda
Kepolisian juga mengatakan bahwa satu keluarga ini tewas dalam waktu yang berbeda. Menurut Pasma, hal itu diketahui dari perbedaan waktu pembusukan empat jasad.
“Jadi, itu dari bapaknya, ibunya, iparnya, semuanya di waktu berbeda meninggalnya, sehingga pembusukannya masing-masing berbeda,” ujarnya.
Selain itu, keempatnya tergeletak pada posisi yang berbeda-beda. Bapak ditemukan di ruang kamar bagian belakang, sang paman ditemukan di ruang tamu dalam posisi bersandar di sofa.
Sedangkan, posisi jenazah sang ibu dan anaknya, yakni RM dan DF, ditemukan berada di ruang kamar depan.
PERISTIWA
Para Pihak Bungkam, Sengketa Lahan 96,5 Hektare Warga Transmigrasi Rantau Karya Tak Kunjung Jelas
DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Sengketa lahan seluas 96,5 hektare antara masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjungjabung Timur, dengan perusahaan perkebunan sawit PT Kaswari Unggul hingga kini tak kunjung menemui titik terang.
Minimnya tindak lanjut dari pemerintah dinilai memperpanjang ketidakpastian nasib warga. Padahal, berbagai proses mediasi sebelumnya telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dokumen klaim kepemilikan lahan juga telah diserahkan masyarakat kepada pihak pemerintah sejak Agustus 2025.
Pendamping masyarakat transmigrasi, Yoggy E Sikumbang mengatakan, seluruh dokumen pendukung sudah sejak lama disampaikan ke Setda Pemkab Tanjungjabung Timur. Namun hingga kini belum ada kejelasan hasil verifikasi maupun langkah konkret dari pemerintah daerah maupun instansi vertikal.
”Seluruh dokumen sudah kami serahkan sejak Agustus 2025. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Yang terjadi justru saling lempar tanggung jawab antara BPN Provinsi dengan pihak kabupaten,” ujar Yoggy pada Kamis, 19 Februari 2026.
Ia menilai konflik yang telah berlangsung menahun itu terkesan dibiarkan berlarut-larut. Bahkan, Yoggy menyoroti adanya dugaan sikap saling melindungi antar pihak yang berkepentingan terhadap anak perusahaan Kriston Agro tersebut.
”Konflik ini seperti tidak ada ujungnya. Semua pihak seakan saling menjaga dan melindungi. Yang dirugikan tetap masyarakat kecil. Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak menunjukkan keberpihakan dan ketegasan,” katanya.
Yoggy menambahkan, masyarakat transmigrasi hanya menuntut kepastian atas hak mereka. Ia memastikan warga akan terus berkonsolidasi dan menempuh berbagai langkah agar penyelesaian konflik segera terealisasi.
”Kami kecewa karena tidak ada keberanian dari para pemangku kebijakan untuk mengambil sikap. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, kami akan terus bergerak sampai hak masyarakat benar-benar dipulihkan,” katanya.
Sementara itu, sikap bungkam justru ditunjukkan para pihak yang berwenang. Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kamaruddin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan memberikan pernyataan.
”Saya belum bisa memberikan statement karena masih ada atasan saya. Mungkin terkait apa yang akan ditanyakan, bisa ke dinas teknis,” kata Komarudin lewat pesan WhatsApp.
Ia malah mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke instansi teknis terkait maupun ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjungjabung Timur, Helmi Agustinus juga tidak memberikan respons saat dikonfirmasi.
Sikap serupa juga ditunjukkan pihak perusahaan. General Manager PT Kriston Agro – induk PT Kaswari Unggul, Sunario Zhen alias Akiong yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Bungkamnya para pihak terkait pun kian memperkuat kekecewaan masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya yang hingga kini masih menanti kepastian hukum atas lahan yang mereka klaim sebagai bagian dari hak transmigrasi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Bantah Tolak Pembangunan GBI Pasar Baru, Ketua RT: Mayoritas Setuju
DETAIL.ID, Jambi – Warga RT 02 dan RT 03, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, membantah adanya penolakan terhadap rencana pembangunan rumah ibadah GBI Pasar Baru. Bantahan ini muncul setelah beredarnya spanduk bernarasi penolakan yang viral di media sosial.
Ketua RT 02, Ahmad Rifai mengatakan sejak awal pihak gereja sudah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan terkait rencana pembangunan tersebut.
“Kemudian kita lakukan sejumlah pertemuan, termasuk bertemu langsung dengan warga. Mayoritas setuju,” kata Ahmad saat ditemui di lokasi pada Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menyebut total terdapat 64 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya. Dari 40 KK yang diundang dalam pertemuan, 36 KK menyatakan setuju. Sementara sebagian warga yang tidak diundang berstatus sebagai penyewa rumah.
Menurut Ahmad, lokasi pembangunan seluas 1.279 meter persegi itu sebelumnya merupakan bangunan terbengkalai yang dipenuhi semak belukar dan pepohonan. Letaknya yang berada di sudut kawasan dan jauh dari permukiman membuat area tersebut kerap disalahgunakan.
”Selama ini tempat itu jadi lokasi geng motor, bahkan tempat mesum. Warga senang kalau dibangun supaya tidak ada kegiatan seperti itu lagi,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, pihak gereja telah melakukan sosialisasi dan memenuhi persyaratan administrasi awal sebelum rencana pembangunan berjalan.
Hal senada disampaikan Ketua RT 03, Tri Subowo. Ia mengatakan mayoritas warganya juga mendukung pembangunan rumah ibadah tersebut.
”Saya undang 50 KK, yang hadir 57 KK. Hanya satu yang tidak setuju. Alasannya sama, karena tempat itu terbengkalai dan sering disalahgunakan,” kata Tri.
Di sisi lain, terdapat 14 KK yang menyatakan penolakan, termasuk Ketua RT 01, Kundori. Ia mengakui awalnya mendukung, namun kemudian berubah sikap.
“Sebanyak 43 warga setuju, belasan tidak setuju. Awalnya saya setuju, tapi setelah ada masukan dari beberapa pihak dan karena mayoritas di sekitar muslim, saya menolak,” ujar Kundori.
Ia juga mengaku keberatan karena KTP miliknya dan sejumlah warga disebut digunakan sebagai bagian dari persyaratan pembangunan.
Sementara itu, Humas GBI Pasar Baru, Sofyan Pangaribuan mengatakan, proses sosialisasi telah dilakukan sejak 2025 dengan mengunjungi Ketua RT 01, 02, dan 03 serta warga sekitar.
“Semua awalnya setuju, termasuk Pak RT 01. Untuk syarat awal, kami sudah mengantongi tanda tangan dari 60 KK,” kata Sofyan.
Ia menegaskan, proses tersebut masih tahap awal dan pembangunan belum dimulai. “Ini baru rencana awal. Masih panjang prosesnya sebelum benar-benar dibangun,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Hilal Tak Terlihat, 1 Ramadan 1447 H Berpotensi Jatuh 19 Februari 2026
DETAIL.ID, Jambi – Tim Falakiyah (Hisab Rukyat) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menyatakan hilal tidak terlihat saat pelaksanaan rukyatul hilal, Selasa 17 Februari 2026. Hasil pengamatan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk, yakni minus 1 derajat.
Rukyatul hilal dilaksanakan di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. Berdasarkan data hisab, ketinggian hilal di Kota Jambi tercatat -1 derajat 04 menit 02 detik, dengan sudut elongasi 1 derajat 00 menit 47 detik dan umur bulan minus 4 menit 16,13 detik.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto mengatakan kondisi tersebut belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS). Sesuai kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, kriteria imkanur rukyat mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
”Secara hisab, hilal di Provinsi Jambi belum wujud dan tidak memenuhi kriteria Neo MABIMS. Karena itu, hilal tidak terlihat,” ujar Mahbub.
Pengamatan dilakukan menjelang matahari terbenam pada pukul 18.19.00 hingga 18.24.16 WIB. Hasil rukyat kemudian diambil sumpahnya oleh hakim melalui Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Jambi sebelum dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.
Dengan tidak terpenuhinya kriteria, bulan Syaban 1447 H diperkirakan akan diistikmal atau digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Ramadan 1447 H/2026 M berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Meski demikian, keputusan resmi penetapan awal Ramadan tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah melalui Menteri Agama RI.
Reporter: Juan Ambarita


