Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Heboh! Oknum Polisi Meninggal Karena Batalkan Pesanannya di Aplikasi Prostitusi

Diduga pembatalan berhubungan intim itu karena si cewek tidak sesuai dengan foto yang dipajang di aplikasi. Tidak sesuai dengan keinginan korban.

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bali – Heboh! Usai bertugas amankan KTT G20, seorang oknum anggota polisi berinisial FNS (22) meninggal ditusuk gara-gara men-cancel order cewek PSK lewat aplikasi Open BO.

Diduga pembatalan berhubungan intim itu karena si cewek tidak sesuai dengan foto yang dipajang di aplikasi. Tidak sesuai dengan keinginan korban.

Tragedi mengerikan ini terjadi di sebuah Hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar Utara, Bali pada Rabu 16 November 2022 dini hari, jelang penutupan KTT G20. Oknum polisi nahas itu merupakan anggota Mabes Polri yang sedang bertugas pengamanan KTT G20.

Dia tewas akibat ditusuk setelah berseteru dengan seorang wanita open BO di Denpasar. Polisi saat ini mengejar pelaku penusukan anggota polisi kelahiran 10 Januari 2000, di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan tersebut.

Informasi yang diperoleh, Bripda FNS merupakan anggota Baharkam Mabes Polri yang ditugaskan dalam pengamanan KTT G20. Selama di Bali, dia menginap di Hotel Aston Denpasar.

Kronologi bermula saat korban memesan wanita PSK bernama Luh Kerti Dana Sari (22) melalui aplikasi MiChat. Setelah sepakat harga dan Bripda FNS telah membayarnya via transfer, selanjutnya keduanya menentukan tempat kencan yakni di Hotel Permata Dana Jalan Pidada Ubung Denpasar sekitar pukul 01.00 WITA.

Namun setibanya di hotel, Bripda FNS membatalkan kencan karena PSK yang dipesannya tidak sesuai dengan speknya seperti foto yang dipajang di aplikasi. Bripda FNS pun meminta uangnya kembali. PSK Luh Kerti Dana Sari pun menolaknya karena pembatalan bukan dari dia.

Kemudian terjadi keributan antara Bripda FNS dengan sejumlah orang yang diduga pelaku, akibat teriakan Luh Kerti Dana Sari.

Keributan berakhir setelah Briptu FNS meregang nyawa bersimbah darah akibat tertusuk di bagian lehernya. Briptu FNS kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Wangaya Denpasar. Namun nyawanya tidak tertolong setelah beberapa saat mendapat perawatan. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan dari satuan Reskrim.

“Sementara saya tidak bisa memberikan komentar dulu. Kami masih melakukan penyelidikan. Sehubungan itu (anggota polisi yang menjadi korban) kami juga belum bisa mengkonfirmasi karena data belum pegang. Siapa pelakunya? Siapa korbannya belum ada. Saya masih minta konfirmasi dari Sat Reskrim,” kata Sukadi saat Rabu 16 November 2022 seperti dilansir dari detik.com

PERISTIWA

Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.

Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan,  Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.

“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.

Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.

Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.

Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.

“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.

Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.

“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs