DAERAH
KPPU Soroti Kebijakan Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh
DETAIL.ID, Deli Serdang – Bertempat di Pancur Gading Hotel and Resort di Kabupaten Deli Serdang, KPPU Kantor Wilayah I menggelar diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT/FGD), Selasa 29 November 2022 sore.
Kali ini topiknya mengenai kebijakan moratorium penjualan getah pinus keluar wilayah Aceh.
Terutama ditinjau dari hukum persaingan usaha dan kebijakan publik.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menyikapi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2020 tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh.
Pemberlakuan instruksi gubernur tidak sepenuhnya berjalan lancar.
Pasalnya terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan dan meminta agar regulasi ditinjau ulang atau dicabut.
Hal ini karena regulasi tersebut melarang setiap orang dan atau perusahaan badan hukum membawa getah pinus ke luar Aceh.
Khususnya sebelum diolah menjadi bahan jadi dan atau bahan setengah jadi.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPPU RI, Guntur Syahputra Saragih, menjelaskan selain melakukan penegakan hukum persaingan usaha, KPPU juga berwenang memberikan saran pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah.
Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas menambahkan, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat.
Keluhan itu menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diduga menjatuhkan harga jual getah pinus di Aceh.
Saat ini harga jual getah pinus di Aceh adalah sekitar Rp 14.500/Kg sedangkan di Medan sekitar Rp 18.000/Kg sampai Rp 19.000/Kg.
Larangan penjualan getah pinus ke luar Aceh disinyalir berpotensi membuat pabrik di Aceh membeli getah pinus dengan harga rendah karena tidak bersaing dengan pembeli getah pinus di Medan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Hanan, menjelaskan Instruksi Gubernur tersebut diterbitkan setelah dikaji dan telah melewati pembahasan lintas sektoral.
Sebelum adanya kebijakan ini, sebagian besar getah pinus mentah langsung dijual ke luar Aceh.
“Selanjutnya diekspor ke luar negeri tanpa diolah terlebih dahulu,” kata Hanan.
Ia bilang ini membuat Aceh kehilangan pendapatan daerah dari retribusi.
Selain itu, saat ini di Aceh sudah ada 3 pabrik pengolahan getah pinus yang sudah beroperasi
“Ditambah 1 pabrik dalam proses perizinan dan 1 pabrik yang menyatakan akan mengajukan izin,” ujar Hanan.
Kata dia, Pemerintah Provinsi Aceh juga harus memberikan jaminan kepastian ketersediaan pasokan kepada Investor pabrik getah pinus di Aceh.
Kata dia, kebutuhan bahan baku getah pinus di Aceh mencapai 27.500 ton per tahun, sedangkan yang mampu dipenuhi baru 8.000ton per tahun.
Sementara itu menurut Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Dr Sri Walny Rahayu SH M.Hum, Instruksi Gubernur Aceh ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Namun perlu dikaji lebih lanjut apakah Instruksi Gubernur ini sejalan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kemudian, kata dia, dilihat juga apakah ketentuan ini mengakibatkan terjadinya praktek monopoli, penguasaan pasar atau kartel.
Jika itu terjadi, kata dia, maka Instruksi Gubernur ini berpotensi untuk dievaluasi.
“Perlu dilakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai elemen baik dari pemerintah, pelaku usaha, masyarakat adat dan para ulama”, ungkapnya.
Hal senanda juga disampaikan oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait.
Ia berkeyakinan bahwa Instruksi Gubernur Aceh dimaksudkan untuk menyejahterakan rakyat.
Hak monopoli dapat diberikan antara lain jika memang diamanatkan oleh UU atau untuk kepentingan nasional.
Ia menyarankan diperlukan adanya hubungan kemitraan antara petani dan pabrik pengolahan getah pinus.
Dengan demikian, kata dia, petani mendapat harga yang wajar dan pabrik mendapat kepastian ketersediaan pasokan.
Sementara itu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. DR. Ningrum Natasya Sirait, SH, M.Li, meminta kepada pembuat kebijakan untuk berkonsultasi dengan KPPU sebelum membuat kebijakan.
“Khususnya yang terkait dengan perekonomian,” ujar Ningrum.
Ia menyarankan, review atas sebuah kebijakan tidak hanya dilihat dari 1 perspektif, namun dari berbagai perspektif.
“Sebelum membuat kebijakan yang terkait dengan dunia usaha atau perekonomian sebaiknya konsultasi dulu ke KPPU,” tegas Prof. Ningrum.
Reporter: Heno
DAERAH
Beredar di Akun Sosmed, Bilqis Bersama Anak Lainnya yang Diduga korban Penculikan Anak
DETAIL.ID, Merangin – Beredar foto Bilqis, korban penculikan dan satu orang anak lainnya tengah duduk berdua di satu lokasi yang diduga di Sudung, milik Suku Anak Dalam Jambi.
Dari akun medsos milik Ree bon, menampilkan wajah dua anak yang berbeda dengan wajah anak dari Suku Anak Dalam Jambi. Bilqis dan satu anak lainnya terlihat lebih berwajah bersih, tengah membelakangi tenda warna biru, dengan mengunakan bando warna pink.
Bukan itu saja, selain menampilkan foto dua anak yang diiringi caption, “Bilqis bersama dengan keluarga kita di Jambi yang viral, banyak kenangan biarpun hanya beberapa hari singgah dengan sanak saudara kita”.
Cuitan tersebut kemudian beredar, dan juga satu foto Bilqis tengah bersama dengan seorang pria dewasa yang di duga warga Suku Anak Dalam Jambi. Kondisi ini membuat publik yakin bahwa bukan satu anak saja hasil dari para pelaku menculik korban kemudian di jual ke Suku Anak Dalam Jambi.

“Saya yakin kawan Bilqis yang menggunakan bando pink juga korban penculikan, sebab terlihat wajahnya sangat bersih jika dibanding dengan satu anak di belakang mereka,” ucap Agus, warga Pasar Bawah Bangko pada Senin, 10 November 2025.
Hal senada juga disampaikan Atik, Warga Pamenang Selatan usai melihat sosmed yang menampilkan wajah Bilqis, meyakini bahwa mereka bisa saja korban penculikan yang sudah dijual.
“Bisa saja mereka korban yang sudah dijual kepada Suku Anak Dalam. Semoga saja polisi bisa segera mengungkap habis sindikat penculikan anak dan menemukan para korban penculikan agar bisa berkumpul kembali bersama keluarganya,” ujar Atik.
Terpisah, Kapolres Merangin AKBP, Kiki Firmansyah melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Rully saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap akun yang mengcaption wajah Bilqis.
“Kita akan cek dulu kebenaran akun tersebut,” ujar Rully singkat.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Menguak Rahasia Sukses: Dinas Pendidikan Kedah Malaysia Tinjau Pengelolaan Pesantren Legendaris Kauman Padang Panjang
DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang kembali mengukuhkan posisinya sebagai rujukan pendidikan Islam terkemuka di Asia Tenggara. Kali ini, Pesantren yang sarat sejarah tersebut menerima Kunjungan Kerja Resmi dari Dinas Pendidikan Baling, Kedah, Malaysia pada Kamis, 6 Oktober 2025 dalam rangka meninjau secara langsung pengelolaan pesantren di Indonesia.
Rombongan tamu istimewa dari Kedah, yang diketuai oleh Hj. Abu Bakar Bin Man, yang juga menjabat Pegawai Pendidikan Daerah Baling, disambut dengan nuansa budaya dan semangat persyarikatan yang kental.
Kedatangan rombongan disambut meriah dengan alunan musik tradisional khas Minangkabau, Tambua, yang membangkitkan suasana. Kehangatan penyambutan semakin terasa dengan peragaan olahraga bela diri kebanggaan Muhammadiyah, Tapak Suci, yang diperagakan secara apik oleh para santri. Para tamu tampak terpukau dengan keterampilan dan kedisiplinan santri Kauman.
Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA. beserta jajaran pimpinan menyambut hangat rombongan. Selepas penampilan Tapak Suci yang memukau, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama, mengabadikan momen kebersamaan lintas negara.
Setelah sesi penyambutan, rombongan diajak berkeliling lingkungan Pesantren. Mereka meninjau berbagai fasilitas yang tersedia serta melihat secara langsung bagaimana proses pembelajaran dan kegiatan sehari-hari di Pesantren Kauman.
“Kami tidak menyangka bisa berkunjung dan berinteraksi langsung dengan sekolah yang sarat akan sejarah ini,” ujar Hj. Abu Bakar Bin Man dengan antusias, mengungkapkan kekaguman rombongan atas kesempatan yang didapat.
Tak hanya melihat fasilitas akademik, rombongan juga diajak mengunjungi ruangan Bimbingan Konseling (BK) untuk mengamati bagaimana proses penanganan dan pembinaan karakter santri dilakukan di Kauman.
Acara formal kemudian dilanjutkan di ruangan Majelis Guru Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Dalam sesi ini, Dr. Derliana, MA., memaparkan secara komprehensif sejarah dan transformasi yang telah dialami oleh Pesantren Kauman Muhammadiyah dari masa ke masa, termasuk peran pentingnya dalam pergerakan dan pendidikan di Indonesia.
Beliau juga memaparkan perkembangan signifikan pesantren dalam beberapa tahun terakhir, sebuah capaian yang dinilai telah meningkatkan mutu dan kepercayaan publik. Seluruh hadirin, termasuk tamu dari Kedah, tampak takjub dengan paparan yang disampaikan oleh Mudir Pesantren Kauman tersebut.
Dr. Derliana juga turut menyampaikan bahwa, popularitas Pesantren Kauman di tingkat internasional sangat tinggi, terlihat dari fakta bahwa Pesantren Kauman setidaknya mendapat 2 hingga 3 kali kunjungan setiap bulannya dari berbagai institusi pendidikan yang ada di negara Malaysia.
Sementara itu, Ketua Rombongan, Hj. Abu Bakar Bin Man, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan hangat dan ilmu yang didapat selama berada di Pesantren Kauman.
“Kami berharap ilmu yang didapat di Pesantren Kauman ini menjadi pengalaman berharga bagi seluruh rombongan dan dapat kami aplikasikan di Kedah nanti untuk memajukan pendidikan,” tutur Hj. Abu Bakar Bin Man.
Sesi formal ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol persahabatan dan kolaborasi. Acara dilanjutkan dengan kunjungan rombongan ke Unit Ekonomi Kreatif Pesantren Kauman, yang merupakan penunjang utama bagi kemandirian finansial dan pengembangan entrepreneurship santri di Pesantren Kauman. Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kauman tidak hanya pada aspek akademik dan keagamaan, tetapi juga pada kemandirian ekonomi.
Reporter: Diona
DAERAH
Lapas Kelas III Suliki Gelar Panen Raya Sayuran Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DETAIL.ID, Suliki – Lapas Kelas III Suliki menggelar kegiatan Panen Raya Sayuran di lahan SAE Brandgang pada Rabu, 5 November 2024 sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas serta kemandirian warga binaan melalui kegiatan pertanian.
Panen raya tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Suliki, Farid Wajdi yang turut didampingi oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta warga binaan. Kehadiran seluruh elemen dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi dan semangat gotong royong dalam membangun program pembinaan berbasis kerja produktif. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai-nilai rehabilitasi sosial di lingkungan pemasyarakatan.
Beragam jenis sayuran berhasil dipanen dalam kegiatan tersebut, antara lain terung, bayam, kangkung, dan pakcoy. Hasil panen ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan program pembinaan, tetapi juga berpotensi untuk mendukung kebutuhan pangan lokal serta memberikan keterampilan bertani kepada warga binaan sebagai bekal pasca pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas III Suliki, Farid Wajdi dalam kesempatan panen ini menyampaikan, “Panen raya ini merupakan bukti nyata bahwa warga binaan mampu berkontribusi positif melalui kegiatan produktif seperti pertanian. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional dan program akselerasi menimipas, tetapi juga menjadi sarana pembinaan yang membekali mereka dengan keterampilan hidup. Dengan semangat kebersamaan, kami akan terus mendorong program-program yang memberdayakan warga binaan secara berkelanjutan.”
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Lapas Kelas III Suliki menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang produktif dan berdaya guna. Panen raya ini diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk terus berinovasi dalam mendukung program nasional dan meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan.
Reporter: Diona

