DETAIL.ID, Jakarta – Saat ini Polisi telah meringkus pelaku penendang nenek tua yang disorot oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Pelajar itu ditangkap di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Di Indonesia, setiap kendaraan memiliki kode pelat yang berbeda-beda yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, wilayah dengan kode Pelat T adalah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Subang.
Video nenek ditendang pelajar itu viral di media sosial. Salah satunya di Twitter. Menko Polhukam Mahfud Md lantas me-retweet salah satu cuitan video. Dia meminta Polri agar turun tangan sembari menyebutkan pelat nomornya.
Jika di telusuri melalui laman Bapenda Jawa Barat, pelat nomor T 3350 BK itu memang terdaftar sebagai sepeda motor Yamaha Vixion. Namun diketahui ada keterlambatan pajak kendaraan bermotor, STNK 5 tahunan juga sudah habis. Total pajak dan denda yang harus dibayarkan Rp 1.381.200.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan bahwa kendaraan berpelat T itu milik si pelajar tersebut. Namun, pihaknya belum mendalami soal pelat nomor yang terpasang itu sesuai dengan data base yang dimiliki oleh Korlantas Polri.
“Untuk sementara belum kami dalami terkait identitas kendaraan apakah nomor kendaraan yang terpasang pada kendaraan sesuai dengan data yang ada di database kendaraan yang dimiliki oleh Korlantas Polri,” kata Imam dikutip detikSumut, Minggu, 20 November 2022.
Discussion about this post