Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Penyebab Gempa di Cianjur yang Terasa Hingga Jakarta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Lokasi Gempa terkini berpusat di Cianjur terjadi hari ini Senin, 21 November 2022 pada pukul 13.21 WIB, gempa bumi terjadi siang ini terasa kuat hingga mengguncang wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Berikut ini informasi yang diketahui sejauh ini terkait berita gempa terkini hari ini.

Gempa berpusat di 10 km arah barat daya dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan kedalaman gempa 10 k. Titik gempa berada di 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gempa tidak berpotensi tsunami. “Tidak berpotensi tsunami,” ujar BMKG, Senin, 21 November 2022.

Gempa Cianjur M 5,6 Terasa hingga Jakarta

Gempa berpusat di Kabupaten Cianjur hari ini bermagnitudo (M) 5,6. Guncangan gempa terasa kuat hingga wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Selain di Jakarta, gempa juga dirasakan di beberapa wilayah Sukabumi, Bogor, Bandung, hingga Depok.

Usai Gempa, BMKG Peringatkan Gempa Susulan

Pascagempa Cianjur bermagnitudo (M) 5,6 yang terasa hingga wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, pihak BMKG memperingatkan akan gempa susulan. “Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi,” ujar BMKG dalam laman resminya, Senin, 21 November 2022.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati juga mengungkap potensi gempa susulan dan mengimbau masyarakat keluar dari gedung sementara.

“Kami mohon sebaiknya, termasuk kami sendiri ini ada di dalam gedung, sebaiknya segera keluar saja, menunggu, karena kemungkinan masih bisa ada gempa-gempa susulan,” kata Dwikorita di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 November 2022.

Penyebab Gempa Cianjur Terasa Kuat di Jakarta

BMKG juga mengungkap penyebab gempa  yang diduga akibat pergerakan Sesar Cimandiri.

“Diduga ini merupakan pergerakan dari Sesar Cimandiri, jadi bergerak kembali,” ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Senin, 21 November 2022.

Gempa itu, ujar Dwikorita, berpusat di sekitar Sukabumi-Cianjur. Dia mengatakan gempa itu terjadi akibat patahan geser. “Merupakan gempa yang diakibatkan patahan geser dengan magnitudo 5,6,” ujarnya.

Prosedur Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati juga menyampaikan bahwa ada sejumlah prosedur saat gempa terjadi seperti ketika gempa Cianjur terjadi hari ini. Prosedur ini perlu diperhatikan terutama bagi warga yang tengah berada di dalam ruangan.

Berikut ini beberapa yang disampaikannya:

Saat goyangan gempa terjadi, harus bersembunyi di bawah meja.
Saat goyangan akibat gempa berhenti, harus segera keluar dari gedung.
Kosongkan gedung terlebih dahulu, lalu menunggu di luar sampai menunggu perkembangan.

PERISTIWA

Sidak Gudang BBM di Alam Barajo, Komisi I Sebut Bakal Panggil Pertamina Jika BBM Diperoleh dari SPBU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas penampungan dan pengolahan BBM diduga ilegal masih menjadi persoalan pelik di wilayah Kota Jambi. Baru-baru ini Komisi I DPRD Kota Jambi bahkan menemukan gudang BBM diduga ilegal di kawasan permukiman warga di RT 42, Kel Kenali Besar, Alam Barajo.

Temuan berawal dari adanya pengaduan warga setempat, mereka khawatir akan resiko dari aktivitas gudang BBM ilegal tersebut. Komisi I DPRD Kota Jambi beserta rombongan lantas melakukan sidak, namun sesampainya di lokasi. Tidak ditemukan pemilik atau pekerja dalam gudang BBM tersebut.

“Jadi masyarakat resah, aktivitas keluar masuk mobil tonase besar. Kedua aroma minyak yang menyengat. Jadi atas laporan masyarakat kami turun langsung mengecek. Sayangnya hari ini pemilik ataupun yang bekerja tidak ada dilokasi, hanya ada tangki-tangki sama kolam minyak,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurut Rio, pihaknya hendak mempertanyakan perizinan dari gudang BBM tersebut. Namun sementara gudang BBM itu terindikasi ilegal. Soal itu ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

“Kami dari sisi perizinan pergudangan ini seperti apa. Mengenai sumber minyaknya darimana, kita serahkan pada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ketua Komisi I tersebut juga menyoroti upaya pemerintah Kota Jambi yang tengah melakukan penertiban SPBU dalam kota dari aktivitas pelansiran. Jika memang solar-solar dalam gudang BBM tersebut diperoleh dari aktivitas pelansiran lewat oknum-oknum petugas SPBU menurutnya pihaknya juga bakal memanggil pihak Pertamina.

“Kalau memang pemilik mengklaim ini dari Pertamina. Kita melalui Komisi II kita akan panggil juga pihak Pertamina. (Tapi) kalau dugaan kita, ini sangat kuat ini ilegal,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Perjuangan Panjang Temukan Titik Terang! ATR/BPN Sebut 85 Hektare Lahan Tidak Masuk Dalam HGU PT Agrowiyana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Konflik lahan antara kelompok tani penggarap Desa Purwodadi dan PT Agrowiyana di Kecamatan Tebing Tinggi akhirnya menemukan titik terang. Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Tanjungjabung Barat akhirnya resmi menyatakan bahwa sekitar 84,7 hektare lahan berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Agrowiyana.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama ATR/BPN dan sejumlah pihak terkait, Rabu malam 15 Oktober 2025 di Rumah Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat.

Rapat yang dipimpin Plt Kepala Kesbangpol Encep Jarkasih membahas hasil pemetaan lapangan terhadap enam titik objek lahan yang menjadi sumber konflik. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa lahan seluas kurang lebih 84,7 hektare tersebut tidak termasuk dalam peta HGU PT Agrowiyana.

“Pemerintah daerah bersama ATR/BPN dan seluruh pihak terkait berkomitmen memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, ketertiban, dan transparansi untuk masyarakat,” kata Encep.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) Kabupaten Tanjab Barat akan memfasilitasi tindak lanjut dan sosialisasi kepada masyarakat pada minggu pertama November 2025.

Sementara itu, perwakilan pendamping Kelompok Tani Penggarap Desa Purwodadi, Wiranto B Manalu menyambut positif hasil pemetaan ATR/BPN. Ia menyebut keputusan itu menjadi kabar gembira bagi para petani yang telah berjuang lebih dari tiga dekade untuk mempertahankan lahan mereka.

“ATR/BPN telah menyatakan lahan seluas 84,7 hektare berada di luar HGU PT Agrowiyana. Ini kabar menyejukkan bagi masyarakat yang sudah berjuang selama 30 tahun. Kami berharap proses penyerahan lahan kepada petani penggarap segera dilakukan tanpa ada hambatan lagi,” ujar Wiranto.

Seluruh peserta rapat sepakat mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta memastikan penyelesaian konflik berjalan kondusif dan transparan.

Continue Reading

PERISTIWA

Kepala Ombudsman Jambi Ultimatum Kepala BWSS VI: Harus Adil dan Jujur Mengelola Proyek!

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi protes di depan kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Jambi pada Jumat lalu, 10 Oktober 2025 dari LSM Cakrawala Nusantara mendapatkan respons dari Ombudsman.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengapresiasi aksi tersebut sebagai bentuk kontrol terhadap kinerja lembaga.

Menurutnya, masyarakat harus berani protes terhadap program pemerintah jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan dan pungutan liar (pungli) dalam Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Program P3TGAI sangat dibutuhkan oleh daerah tersebut karena sebagian petani di daerah itu banyak hidup sebagai petani.

“BWSS VI di bawah kepemimpinan Joni Rahalsyah memang berlaku tidak adil. Tak pantas ia sebagai atasan bersikap diskriminasi dalam melaksanakan program tersebut,” kata Saiful pada Senin, 13 Oktober 2025.

Mantan aktivis ini sangat menyayangkan sikap Kepala BWSS VI, apalagi adanya dugaan permainan dalam melaksanakan program tersebut.

“Tidak layak ia jadi Kepala BWSS VI, Kalau melaksanakan program itu masih sarat dengan pelanggaran hukum,” ujarnya

Untuk itu Saiful juga meminta kepada masyarakat yang diperlakukan tidak adil oleh pelayanan publik untuk mengadu ke Ombudsman.

“Buat aja laporan ke Ombudsman, nanti biar kita periksa apa benar pelaksanaan Program P3TGAI itu menyalahi aturan,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs