DETAIL.ID, Jambi – Gedung Graha Lansia Pusako Batuah yang baru diresmikan bulan Maret 2022 lalu, kini jadi perhatian publik. Termasuk bagi sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Jambi.
PGK Provinsi Jambi menyoroti gedung tersebut lantaran kini telah dihancurkan lagi demi pembangunan rumah sakit. Diketahui nilai tender pembanguna rumah sakit tersebut sebesar Rp 25 miliar.
Namun setelah dihancurkan, pembangun rumah sakit itu terhenti lantaran dinilai belum mendapatkan rekomendasi dari pihak Kementerian Kesehatan.
PGK Provinsi Jambi menilai penghancuran Graha Lansia dan pembangunan rumah sakit tersebut bermasalah hukum dan merugikan negara.
Sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan Pemko Jambi, DPW PGK Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Jambi pada Kamis, 10 November 2022.
“Yang menjadi pesoalan besar itu adalah penghancuran Graha Lansia. Harusnya proses penghancuran aset milik negara harus melalui proses yang diatur oleh perundang- undangan yang berlaku. Tapi, dilewatkan, tau- tau dihancurkan,” ujar Iin Habibi, Ketua DPW PGK Provinsi Jambi.
Massa aksi menyuarakan aspirasi dengan tuntutan utama yakni sebagai berikut:
1. Mendesak Kapolda Jambi untuk menangkap H. Abdul Rahman (HAR) selaku kontraktor atau komisaris PT. Wira Karya Indah (WKI) yang dinilai terlibat dalam
penghancuran Gedung Graha Lansia dan asset- asetnya.
2. Mendesak BPK RI untuk mengaudit total asset Graha Lansia Pusako Batuah Kota Jambi serta meminta ganti rugi atas penghancuran tersebut.
3. Mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa pejabat di Kota Jambi yang dinilaiterlibat dalam penghancuran asset daerah yaitu Graha Lansia.
4. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persekongkolan jahat Pokja LPSE Kota Jambi dalam menetapkan pemenang tender pembangunan rumah sakit tipe C senilai Rp 25 miliar.
5. Mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar dan mengusut tuntas monopoli proyek tender (tender dan non tender) di Pemko Jambi
6. Mendesak aparat Penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka atas penghancuran aset negara Graha Lansia.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post