Dari 17 peserta pemilu 2024 itu ada delapan partai nonparlemen, yang tiga di antaranya adalah pendatang baru alias lahir pascapemilu 2019.
Tiga partai pendatang baru di Pemilu 2024 adalah Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh.
Partai Gelora yang digawangi Anis Matta, Fahri Hamzah dkk resmi terbentuk pada Oktober 2019, lalu menerima SK Menkumham pada setahun selanjutnya.
Kemudian PKN yang digawangi Gede Pasek Suardika, Mirwan Amir dkk dideklarasikan dan menerima SK Menkumham pada 2021.
Terakhir Partai Buruh yang digawangi penggerak buruh Said Iqbal, menerima SK Menkumham pada April 2022.
Selain tiga partai pendatang gres itu, lima parpol nonparlemen lain yang menjadi akseptor pemilu 2024 ialah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.
Delapan parpol nonparlemen itu akan bertarung bersama 9 parpol di DPR dikala ini pada pemilu 2024. Sembilan parpol parlemen itu yakni PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN.
“Memutuskan menetapkan keputusan KPU perihal penetapan partai politik peserta pemilu anggota dewan perwakilan rakyat dan DPRD dan parpol lokal Aceh … menetapkan 17 partai politik selaku akseptor pemilu dewan perwakilan rakyat, DPRD, Tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu petang.
Parpol parlemen dinyatakan lolos selaku partai penerima pemilu meski tak mengikuti verifikasi faktual.
Sementara dari 9 parpol nonparlemen yang harus mengikuti verifikasi konkret ada satu yang tidak menyanggupi syarat yakni Partai Ummat.
Partai Ummat bentukan politikus senior Amien Rais dinyatakan tak menyanggupi syarat sebab tak lolos verifikasi di Provinsi NTT dan Sulawesi Utara.
“Kita akan menempuh prosedur yang ada dengan mengajukan somasi ke Bawaslu,” ujar Waketum Partai Ummat Nazarudin menyikapi keputusan KPU itu.
Partai Ummat termasuk parpol baru alasannya mendapatkan SK Menkumham pada pertengahan 2021 silam.