“Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih mencar ilmu di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi mencar ilmu mengajar di lokasi Sekolah Dasar Negeri Pondok Cina 1, sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan daerah relokasi,” kata Idris mirip dikutip dari akun media sosialnya, Rabu, 14 Desember 2022.
“Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini telah melakukan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di Sekolah Dasar Negeri Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan ketentraman siswa,” tuturnya.
Selain itu, Idris meminta pihak-pihak yang tak berkepentingan untuk secepatnya keluar, dan tak menduduki SDN Pondok Cina 1.
Idris menyampaikan keputusan menunda proyek masjid di Margonda itu sesudah sejumlah kementerian dan lembaga turun tangan rapat dengan Pemkot Depok terkait polemik Sekolah Dasar Negeri Pocin 1.
“Menindaklanjuti hasil pertemuan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dan Kementerian/Lembaga, serta mengamati Surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 dan keadaan dinamis yang meningkat , demi kemaslahatan semua,” ujar Idris.
“Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah adalah di SDN Pondok Cina 5,” tuturnya.
Namun untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) bagi para siswa relokasi SDN Pondok Cina 1 di SDN Pondok Cina 5 itu dananya tak datang dari kantong Pemkot Depok, melainkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, dan akan dibangun Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Setidaknya sekitar sebulan terakhir, para siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru di bangunan sekolah mereka. Para siswa cuma didampingi oleh relawan.
Proses mencar ilmu yang terhambat di Sekolah Dasar Negeri Pocin 1 dipicu oleh planning alih fungsi lahan SDN menjadi Masjid Raya Al Quddus oleh Pemkot Depok.
Pada simpulan pekan lalu, Minggu, 11 Desember 2022 pagi, Satpol PP Depok dikerahkan untuk melaksanakan pemusnahan aset Sekolah Dasar Pondok Cina 1 alasannya rencana proyek masjid itu. Namun, langkah Satpol PP tertahan oleh para orang tua dan wali murid di sana.
Sehari kemudian, setidaknya empat kementerian dan sejumlah forum lalu turun tangan untuk merapatkan polemik Sekolah Dasar Negeri Pondok Cina 1 dengan Pemkot Depok.
Pada Selasa, 13 Desember 2022 lalu terhadap wartawan di Balai Kota Depok, Idris menyampaikan status lahan yang ketika ini bangun Sekolah Dasar Negeri Pondok Cina 1 sudah diubah peruntukannya menjadi rumah ibadah, bukan tempat pendidikan lagi.
“Proses alih fungsi aset juga sudah dijalankan semenjak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus,” kata Idris.
Idris mengatakan Pemkot Depok cuma menawarkan lahan untuk pembangunan masjid di Margonda, sementara untuk anggaran datang dari Pemprov Jabar.