Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai akseptor pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut. Delapan parpol yang lolos badan legislatif 2019 memakai nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut menurut undian.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak menggunakan nomor urut lama, menentukan opsi nomor urut menurut undian.
Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik penerima pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sebelumnya, merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, dukungan nomor urut partai peserta pemilu dijalankan melalui dua mekanisme.
Bagi sembilan partai pemilik suara di parlemen (lolos parliamentary treshold), diizinkan memakai nomor urut usang sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa memilih undian untuk menentukan nomor gres yang masih tersedia.
Sedangkan, partai non-dewan legislatif diharuskan untuk mengikuti undian.
KPU sebelumnya sudah mengumumkan daftar 17 partai yang mau ikut Pemilu 2024. Mereka merupakan partai yang yang lolos verfikasi aktual. Selain daftar 17 partai, ada enam partai setempat Aceh yang mau ikut Pemilu.