“Partai Demokrat kembali memakai nomor 14 seperti Pemilu 2019 kemudian,” ujar Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor KPU Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022 malam.
AHY mengunjungi Kantor KPU bersama dengan massa dari Partai Demokrat untuk menghadiri rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
Turut hadir bareng AHY, Sekjen Demokrat Riefky Harsya dan Bakomstra Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
“Saya bersama dengan keluarga besar Demokrat menyongsong pemilu 2024 dengan optimisme kita sama-sama hadir di KPU untuk melakukan pengundian sekaligus penetapan nomor urut parpol akseptor pemilu,” ujar Agus.
Sebelumnya, pemerintah memberikan dua pilihan terkait penggunaan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Opsi pertama partai boleh menggunakan nomor urut lama sesuai Pemilu 2019. Kedua parpol juga boleh mengikuti kocokan ulang di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 wacana ihwal Pemilihan Umum (Pemilu).
Perppu 1/2022 diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mulai berlaku efektif semenjak Senin, 12 Desember 2022.