Selain itu permintaan maaf juga disampaikan kepada tetangga rumahnya.
“Tadi menitipkan pesan bahwa tersangka meminta maaf terhadap keluarga besarnya dari ayah dan ibunya. Juga meminta maaf terhadap warga sekitar sudah melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan oleh agama maupun undang-undang. Kaprikornus meminta maaf dan penyesalan,” kata Penasihat Hukum Dhio, Satria Budhi, kepada wartawan usai mengikuti proses rekonstruksi di Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin, 19 Desember 2022.
Terkait rekonstruksi tersebut, Satria mengungkap Dhio memperagakan adegan mulai dari proses awal ia searching layanan online mencari racun sampai melakukan agresi meracuni ayah, ibu, dan kakaknya, yakni Abas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Chairunnisa (24).
“Saya lihat tidak ada tekanan. Dia dari awal tertangkapnya pun tidak ada lisan depresi. Memberikan informasi dengan sewajarnya,” ucapnya.
Satria menambahkan sesudah rekonstruksi ini, pihaknya menunggu berkas dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan.
“Mungkin di permulaan tahun 2023 nanti kalau lancar akan dikerjakan persidangan di Pengadilan Negeri Mungkid,” ujarnya.
Polisi menggelar rekonstruksi masalah pembunuhan bermaksud dengan tiga korban sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, kemarin. Dalam rekonstruksi ini tersangka Dhio Daffa S (22) memperagakan belasan adegan.
Rekonstruksi digelar di lokasi insiden, rumah korban dan pelaku, Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Dhio dihadirkan dengan menggunakan seragam tahanan warna oranye.
Rekonstruksi didatangi penyidik Polresta Magelang, Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, dan penasihat aturan tersangka. Dalam rekonstruksi, tersangka terlihat memperagakan adegan dengan hening.
Dalam rekonstruksi ini, awak media hanya diperbolehkan mengambil gambar ketika adegan di teras atau luar rumah. Sedangkan saat di dalam rumah, rekonstruksi tertutup bagi awak media.
“Dari pagi sampai siang ini, rekonstruksi telah berlangsung dengan tanpa gangguan. Dari pihak penyidik, Kejaksaan, semua sudah mendapatkan citra terkait insiden mulai dari penyusunan rencana sampai dengan hukuman sudah ada sebuah benang merah,” kata Plt Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan terhadap wartawan di lokasi rekonstruksi, Senin.
Rekonstruksi ini, kata Setyo, ada sekitar 17 adegan. Rekonstruksi diawali dari proses permulaan hingga peristiwa tersebut.
Dalam rekonstruksi ini juga menghadirkan asisten rumah tangga (ART) korban, anak ART, dan salah satu kerabat yang mereka sama-sama ikut mengangkat korban sesaat sehabis kejadian.