Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat membuka program Regional Conversation on Human Rights 2022, Selasa, 20 Desember 2022.
“Indonesia akan secepatnya mengakhiri keanggotaannya di Dewan HAM PBB. Selama tiga tahun terakhir kami telah mencar ilmu banyak dan berkontribusi kepada perkembangan HAM,” kata Retno saat membuka program, Selasa, 20 Desember 2022.
Retno lantas meminta santunan biar Indonesia mampu kembali menjadi anggota untuk era berikutnya.
Dia berharap Indonesia mampu kembali melanjutkan kontribusinya dalam mengatasi duduk perkara HAM baik regional maupun global.
“Kami berniat untuk melanjutkan bantuan kita bareng . Kami tentunya mengandalkan tunjangan Anda untuk menjadi anggota dewan dalam era 2024/2026,” ujarnya.
Dalam peluang itu, Retno juga menekankan tiga hal yang perlu menjadi fokus bersama dalam membela hak asasi manusia.
Pertama yaitu menguatkan forum HAM. Menurut dia, lembaga HAM yakni garis pertahanan pertama dalam melindungi problem tersebut.
Oleh karena itu, lembaga HAM nasional mesti mampu menentukan implementasi yang efektif sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional.
“Disini kami bekerja untuk memperkuat komisi hak antar pemerintah ASEAN untuk semua dalam menanggulangi tantangan HAM regional. Ke depannya kita juga perlu melembagakan platform dialog HAM regional semacam ini,” ucapnya.
Kedua yaitu mengatasi informasi-berita HAM yang paling mendesak. Salah satu info yang mendesak ialah dilema hak-hak wanita dan anak perempuan yang menurutnya menjadi perhatian Indonesia.
“Baru dua Minggu yang kemudian Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan internasional untuk memobilisasi dukungan bagi hak perempuan Afghanistan atas pendidikan. Hak atas pangan (juga) merupakan informasi mendesak yang lain yang butuh perhatian kita utamanya di tengah krisis pangan global ketika ini,” katanya.
Ketiga yakni mengembangkan koordinasi di bidang HAM. Retno berujar situasi aman di tingkat nasional perlu dipraktekkan biar kolaborasi tersebut mampu menjadi lebih efektif.
“Di tingkat nasional, pemerintah dan penduduk sipil dilarang berselisih. Lagipula kita semua bekerja untuk tujuan yang sama. Kaprikornus kenapa kita tidak melakukan pekerjaan sama saja?” ujarnya.
“(Sementara itu) di tingkat internasional kita mesti menyingkir dari politisasi HAM, patokan ganda, dan mempermalukan satu sama lain.”