“Hari ini investigasi saksi TPK suap pengurusan masalah di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD dan mitra-kawan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Desember 2022.
Ali menyampaikan satu saksi yang diperiksa yaitu Jaksa Fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atas nama Dodi W Leonard Silalahi.
Selain itu turut diperiksa empat saksi lainnya yang berlatar belakang sebagai wiraswasta, 2 orang cleaning service, dan staf honorer di MA.
“Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.
Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka sesudah KPK membongkar perkara dugaan suap terkait penanganan perkara di MA ini lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 Desember 2022.
KPK menyebut Sudrajad menerima duit sebesar Rp 800 juta. Duit itu diterima Sudrajad lewat perantara berjulukan Elly Tri Pangestu yang merupakan hakim yustisial/panitera pengganti MA.
“SD menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya lewat ETP,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (23/9) dini hari.
Dalam perkara ini KPK menetapkan 13 orang selaku tersangka. Mereka ialah Sudrajad Dimyati; Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus tangan kanan Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA adalah Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
KPK menerka ada uang suap sekitar Sin$202.000 (setara Rp 2 miliar) untuk mengurus perkara pidana dan perdata KSP Intidana. Adapun seluruh tersangka telah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berlawanan.
Belakangan, KPK kembali memutuskan satu orang hakim yustisial MA, Edy Wibowo usai pengembangan perkara sehingga total menjadi 14 tersangka.
“1 orang hakim yustisi di MA sebagai tersangka. Identitas tersangka dan uraian lengkap dugaan perbuatan tersangka akan kami umumkan saat penyidikan cukup dan dijalankan upaya paksa penahanan,” kata Ali Fikri, Senin, 19 Desember 2022.
Proses penetapan tersangka hakim MA itu dikerjakan menurut kecukupan alat bukti dari proses penyidikan perkara prasangka suap dengan 13 orang selaku tersangka.