Ia mempersilakan masyarakat untuk bergembira merayakan Tahun Baru 2023 di kawasan wisata.
“Enggak ada. Kebijakannya bergembiralah di tempat rekreasi,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa, 27 Desember 2022.
Ia menyampaikan pemerintah telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menghadapi malam peringatan Tahun Baru 2023.
Namun, Muhadjir bilang tidak ada kebijakan khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Menurutnya, kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Enggak ada [kebijakan khusus]. Pokoknya, ikuti isyarat dari Bapak Presiden, untuk Tahun Baru maupun Natal kemarin itu semua telah terbuka, yang penting hati-hati, pegang aturan protokol yang selama ini berlaku,” ucapnya.
Muhadjir pun berharap agar peringatan malam Tahun Baru 2023 mampu berlangsung tanpa gangguan seperti perayaan Natal lalu.
“Alhamdulilah ini kan Natal telah kita lalui, alhamdulilah berlangsung tanpa hambatan, hanya ada gangguan alam contohnya naiknya pasang ombak di daerah penyeberangan yang itu memang tidak bisa kita hindari. Tapi secara biasa kan baik. Praktis-mudahan untuk Tahun Baru makin baik,” tutur ia.
Sementara itu, Mabes Polisi Republik Indonesia menyatakan penggunaan kembang api atau bunga api dalam skala besar dikala peringatan malamTahun Baru 2023 harus mendapatkan izin dari kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan selain harus ada izin, pihak kepolisian juga akan memantau penggunaan bunga api tersebut.
“Istilahnya bunga api ya, bila bunga api diizinkan dan proses penggunaannya juga harus mulai proses perizinan. Nanti dari Direktorat Intelijen yang hendak mengeluarkan izin,” ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Jumat, 23 Desember 2022.