Perlindungan Produsen Domestik, Menperin Ajukan Lartas Impor 3 Industri

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merekomendasikan pemberlakuan pelarangan terbatas (lartas) impor untuk melindungi industri tekstil, alas kaki, dan mebel .

Menurutnya, saat ini ketiga sektor tersebut tengah berada dalam keadaan yang tak baik akhir menurunnya usul ekspor dari pasar Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa.

Ia menyebut yang terdampak kelesuan pasar Eropa dan AS ini tidak cuma Indonesia. Negara eksportir yang juga menghadapi hal serupa dan berusaha mencari pasar alternatif.

“Mereka (negara lain) lazimnya mengantarke Eropa, US. Pasar mereka (Eropa dan AS) lesu, sehingga mereka cari pasar besar lainnya salah satunya Indonesia dengan 270 juta penduduk,” kata Agus di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Agus mengatakan kebijakan ini tidak akan diterapkan universal atau pada seluruh komoditas. Ia juga cukup optimis bahwa keadaan ini hanya akan berjalan sampai pertengahan 2023 saja.

“Kami memprediksi kelesuan global tidak akan terlalu usang. Paling usang kuartal II tahun depan akan rebound. Tetapi dari sekarang sampai kuartal II tahun depan ini menjadi dikala-saat penting yang kita ketahui,” ujarnya.

Usulan pemberlakuan lartas impor beliau sampaikan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pekan kemudian.

Selain lartas, Kemenperin juga mengajukan kebijakan post border, relaksasi keharusan 40 jam kerja, fleksibilitas perusahaan mengendalikan jam kerja, dan perluasan pasar.

“Dari banyak sekali yang dianjurkan, gampang-mudahan ada beberapa yang dijadikan kebijakan. Misalnya terpenting juga teman-sahabat tekstil itu menawarkan pesan pada kami bahwa tidak perlu dukungan dana kecuali butuh bantu kebijakan lartas,” ucap Agus.