DAERAH
Erasmus Huis Datangkan Maas Theater en Dans Asal Belanda ke Jambi, BullyBully: Apa Kesamaan Antara Balita dan Pemimpin Dunia?
DETAIL.ID, Jambi – Lembaga kebudayaan Kedutaan Besar Belanda, Erasmus Huis-Jakarta sebelumnya sajikan ‘If You Could See Me Now’ karya Koreografer kontemporer Belanda Arno Schuitemaker pada 19 Agustus 2022. Kali ini, mereka menampilkan Maas Theater en Dans berjudul ‘BullyBully’ di Gedung Teater Arena Taman Budaya Jambi selama dua hari, 9 dan 10 Januari 2023.
‘BullyBully’ persembahan Maas Theater en Dans, berupa teater musikal yang tersaji dalam bentuk minim kata, Dikonseptualisasikan dan disutradarai oleh René Geerlings diperankan oleh Sanne Bokkers dan Sue Ann Bell, Staf edukasi Esther Danielle Schouten serta pimpinan produksi Djoeke Westdijk.
“Saya dari Erasmus Huis mengucapkan terima kasih atas dukungan Taman Budaya Jambi, Muaro Art Kreatif serta semua pihak yang terlibat,” kata Bob Wardhana selaku Project Manager Dutch Cultural Center-Erasmus Huis seusai pergelaran pada Selasa, 10 Januari 2023.
Kehadiran Maas Theater en Dans ke Jambi merupakan kerja sama Erasmus Huis-Jakarta dengan Muaro Art Kreatif yang didukung Kindom Of The Netherlands, Dirjen Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri RI, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi melalui UPTD Taman Budaya Jambi
Secara kasat mata penonton hal yang terlihat dari ‘BullyBully’ berpesan agar kita tidak melakukan semacam perundungan terhadap sesama manusia meski berbeda.
“BullyBully juga menggambarkan kita walaupun sudah dewasa memiliki sifat anak-anak, sifat itu tidak hilang sehingga yang terjadi kekanak-kanakan. Nah sosok pemimpin bahkan terkadang terlihat seperti kekanak-kanakan,” ujar Bob Wardhana menerjemahkan penjelasan dari Esther Danielle Schouten menjawab pertanyaan penonton.
Esther Danielle Schouten, setelah diterjemahkan Bob Wardhana memberikan poin penting dari pergelaran ‘BullyBully’ terkait misi perdamaian “Pertanyaan yang sangat bagus, inilah yang kami pikirkan dan kami sampaikan dari ‘BullyBully’ yaitu perdamaian dunia.”
Maas menawarkan kisah-kisah yang dapat diakses, luar biasa, dan fisik, yang diceritakan oleh para pemain dengan cara baru dan orisinal.
Apa kesamaan antara balita dan pemimpin dunia? BullyBully memberikan wawasan level Duplo kepada penonton tentang benturan dua kekuatan dunia, yang akhirnya belajar untuk menemukan titik tengah. Musikal ini menampilkan dua pemain, banyak lagu, pertengkaran lucu, dan akhir yang bahagia.
‘BullyBully’ dari minim kata yang diucapkan, namun berhasil membuat penonton tersenyum ketika ada beberapa kata dalam bahasa Indonesia bahkan kata yang akrab terdengar bagi warga kota Jambi, adanya kata ‘Idak’|’Iyo’ dan ‘Payok’
Di Jambi ‘BullyBully’ dipergelarkan sebanyak tiga kali. Penonton yang tidak dipungut bayaran mendapat kesempatan di akhir dari setiap sesi dengan tanya jawab.
Di sisi lain, seusai pertunjukan ‘BullyBully’ di tempat yang sama Hendry Nursal selaku Koordinator Media, Publikasi dan Perizinan tak luput menyampaikan apresiasinya kepada otoritas keamanan setempat yang telah memberikan rekomendasi.
“Termasuk rekan-rekan media, dengan dukungan ini, terselenggaranya kegiatan dengan baik maka kita memberikan rasa nyaman, dan rasa kepercayaan kepada tim kesenian dari luar negeri untuk hadir serta menampilkan karyanya di kota Jambi khususnya dan provinsi Jambi umumnya,” tutur Hendry Nursal, yang juga ketua Pelaku Teater Indonesia Provinsi Jambi.
DAERAH
Kejari Jambi Terima Tahap II TPPU Narkotika, Duit Sitaan Rp1,4M Dititip di Bank Mandiri
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menerima pelimpahan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional dari penyidik Polda Jambi. Dua tersangka, Syarifah Safridayanti binti Said Diauddin dan Said Saifuddin bin Said Ahmad, diserahkan bersama barang bukti pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jambi, dalam keterangannya menyebut perkara ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika dengan terdakwa Alton bin Asrul Nurdin yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi. Alton disebut sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang terhubung dengan kedua tersangka serta seorang tersangka lain, Said Faisal yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga membuka dua rekening di Bank BRI dan Bank BCA untuk menampung dan menyalurkan hasil transaksi jaringan narkotika tersebut sepanjang April hingga Juni 2025. Total dana yang teridentifikasi mencapai Rp 1,44 miliar yang kini telah disita dan dititipkan di Bank Mandiri Cabang Jambi.
Barang bukti yang diserahkan antara lain dari tersangka Syarifah Safridayanti: satu buku tabungan dan kartu ATM BRI dengan saldo Rp 770,2 juta, satu buku tabungan BCA dengan saldo Rp 673 juta, serta satu unit ponsel Vivo Y27s warna hijau. Dari tersangka Said Saifuddin: satu unit iPhone 12 Pro Max warna biru.
Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 137 huruf a dan b UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 4, Pasal 5 ayat 1, dan Pasal 10 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 huruf c UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kejari Jambi menahan kedua tersangka di Lapas Kelas II B Jambi untuk 20 hari ke depan. Setelah proses administrasi selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Kejati Jambi Tegaskan Komitmen: Pengedar Narkoba Akan Dimiskinkan Lewat TPPU
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi. Kepala Kejati Jambi, Sugeng Hariadi menegaskan bahwa pengedar narkoba akan dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar aset hasil kejahatan dapat disita.
Hal itu disampaikan Sugeng saat kegiatan coffee morning bersama awak media di Gedung Kejati Jambi pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dalam kegiatan tersebut, Sugeng didampingi Wakil Kepala Kejati Jambi, Bima Suprayoga serta sejumlah pejabat utama Kejati lainnya.
“Pengedar narkoba itu harus kita putus mata rantainya. Jika penyidik menemukan aliran uang terkait peredaran narkoba, maka harus dikenakan pasal TPPU. Dengan begitu, aset mereka bisa disita, dan kita miskinkan mereka,” kata Sugeng.
Ia menjelaskan, penegakan hukum terhadap kasus narkotika di wilayah hukum Kejati Jambi telah berjalan dengan baik dan tegas. Namun pemberantasan narkoba, kata Sugeng, tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Penegakan hukum di bidang narkotika sudah baik, tapi kami harapkan masyarakat juga ikut berperan. Ini menjadi tugas kita bersama,” ujarnya.
Sugeng menambahkan penerapan pasal TPPU terhadap pengedar narkoba membutuhkan sinergi antarinstansi, termasuk dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian. Langkah ini dinilai penting untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba di Jambi.
Selain fokus pada narkotika, Kejati Jambi juga memperkuat penegakan hukum di bidang Tipikor.
“Untuk Tipikor, kami terus melakukan penegakan secara maksimal. Selama ada informasi yang didukung alat bukti kuat, pasti akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Keluarga Dekat Bantah Isu Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi, Katanya Begini…
DETAIL.ID, Jambi – Setelah viral dugaan perselingkuhan oknum PJU Polda Jambi, salah satu sumber yang merupakan keluarga dekat oknum PJU menyampaikan klarifikasi.
Sumber yang enggan namanya disebutkan tersebut membantah soal dugaan perselingkuhan oknum PJU.
Menurut sumber persoalan tersebut murni merupakan persoalan di internal sang PJU yang bersangkutan dan sudah diselesaikan secara keluarga.
“Soal perselingkuhan itu tidak benar. Ini merupakan masalah keluarga, dan sudah diselesaikan secara keluarga,” ujar sumber.
Sebelumnya, salah satu postingan di akun Instagram resmi Polda Jambi mendadak menututup kolom komentarnya ketika salah seorang warganet membongkar dugaan perselingkuhan oknum PJU Polda Jambi.
Sementara oknum PJU yang bersangkutan ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak merespons. Peristiwa ini pun sontak menarik perhatian.
Reporter: Juan Ambarita

