Connect with us

DAERAH

Gugatan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum PT Jambi Tulo Ungkap Sejumlah Fakta dan Minta Segera Disidangkan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Alur cerita kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjerat PT Jambi Tulo, pasca gugatan praperadilannya ditolak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi beberapa hari lalu masih terus berlanjut.

Kali ini Mangapul Silalahi, kuasa hukum PT Jambi Tulo mengungkap sejumlah fakta persidangan serta berbagai praktik yang dilakukan pihak kepolisian dalam menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus BBM PT Jambi Tulo yang dinilai keliru.

Mangapul mengatakan, awalnya pada 28 November 2022 pihak PT Baruna Coroline yang mengoperasikan kapal Leopard 2 bermaksud untuk mengisi BBM di Pelabuhan Yeti di kawasan Talang Duku, Jambi.

“Kapal bersandar sekitar pukul 6 pada deretan ketiga. Sementara itu tangki ada di seberang dan belum terjadi apa-apa. Artinya belum ada peristiwa hukumnya,” kata Mangapul Silalahi, Selasa 31 Januari 2023.

Kemudian, sejumlah penyidik Polda Jambi datang ke TKP menemui Kapten Kapal, Kepala Kamar Mesin (KKM) turun, serta sopir truk tangki PT Jambi Tulo.

“Sampai kemudian dibawa ke Polda Jambi, dilakukan pemeriksaan 1 X 24 jam. Tanggal 29 November ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang cukup berat,” ujar Mangapul.

Pada saat yang bersamaan juga, menurut Mangapul, 28 atau 29, ia agak lupa persisnya, tiga orang dari PT Jambi Tulo, mulai dari Direktur hingga sopir dan kernet truk ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi tanggal 28 permintaan keterangan, 29 gelar perkara pada tanggal yang sama keluar surat perintah penetapan penahanan dan penetapan tersangka,” ujarnya.

“Sepanjang penyidik memiliki alat bukti yang cukup kita hormati proses itu,” katanya lagi.

Upaya hukum pun dilakukan oleh pihak Jambi Tulo dengan mengajukan gugatan praperadilan. Namun Jumat, 27 Januari kemarin. Hakim PN Jambi menolak gugatan yang dilayangkan Mangapul dkk.

Tak hanya itu, berbagai upaya untuk memperoleh keadilan juga telah ditempuh oleh kuasa hukum. Sewaktu proses penyelidikan di kepolisan, kata Mangapul, kita mengajukan juga untuk permohonan peralihan status tanahan dan pinjam pakai. Namun tidak dikabulkan.

“Kemudian kami diskusi dengan klien kami terkait dengan pemberitaan yang beredar, kita mau meluruskan ini,” katanya.

Terkait dengan pemberitaan BBM Ilegal atau BBM olahan yang menjerat PT Jambi Tulo dengan tuduhan yang diarahkan oleh penyidik yakni pasal 54 UU Migas, Mangapul masih bertanya-tanya.

“Pasal 54 itu mengatur tentang meniru Kalau meniru berarti ada dong yang asli? Kalau yang asli mana sampelnya? Dan diuji di mana? Siapa yang menguji? Itu kewenangan BPH Migas untuk mengujinya,” katanya.

Lagi-lagi Mangapul menilai bahwa pada tanggal 28 November lalu, sama sekali tidak ditemukan peristiwa hukum dalam kasus PT Jambi Tulo.

Dan fakta persidangan, keterangan dari penyidik yang dihadirkan. Diketahui penyidik mendatangi TKP karna adanya informasi.

“LI, Laporan Informasi yang kemudian diturunkan menjadi laporan model A. Polisi yang buat laporannya! Ini terkuak di persidangan,” katanya.

Kemudian pasal 480 (penadahan) yang juga dituduhkan kepada para tersangka. Masih dirasa Janggal oleh Mangapul, sebab pasal 480 mengarah kepada tindakan pencurian. Dia mempertanyakan, siapa yang melakukan pencurian?

“Faktanya tanggal 28 itu tidak ada peristiwa hukum,” ujarnya.

Mangapul pun menegaskan, bahwaVmelakukan kriminalisasi pada hal-hal seperti ini merupakan hal yang sangat tidak tepat.

Terakhir, dia berharap agar berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan dan tidak ada lagi opini liar yang berkembang.

“Kita berharap agar siapapun nanti yang diputuskan okeh Ketua Pengadilan, penetapan hakimnya yang objektif. Sehingga jelas apakah terbukti seperti yang dituduhkan atau dipersangkakan.” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

DAERAH

Lanud Raden Sadjad Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijrian dengan Doa Bersama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijrah, Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) mengadakan kegiatan doa bersama di Masjid Mina Lanud RSA, Natuna, Kepulauan Riau, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Lanud RSA yang beragama islam, para pejabat satuan serta Ibu-ibu PIA Ardhya Garini Cabang 17/D.I. Kegiatan juga menghadirkan Ustadz Mustaqim, M.Pd. sebagai penceramah dan memandu doa bersama.

Komandan Lanud RSA, Kolonel Pnb I Ketut Adiyasa Ambara, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kadislog Lanud RSA, Letkol Kal Fatkur Arifin, A.Md., menyampaikan bahwa tahun baru hijriah menjadi momen untuk memperbaiki diri dan memperkuat iman.

Dengan mengangkat tema “Hijrah, Berani Berubah, Menjaga Amanah dan Perkuat Ukhuwah Menuju Masa Depan Penuh Berkah”, kegiatan ini menjadi pengingat untuk meningkatkan kualitas diri dalam kehidupan pribadi maupun kedinasan.

Melalui doa bersama ini, diharapkan tercipta semangat baru dalam menjaga kekompakan, memperkuat nilai-nilai ukhuwah serta menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab sebagai bagian dari keluarga besar TNI AU.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

DAERAH

Parade Puisi Mahasiswa Universitas Merangin, Ini Kata Sastrawan Asia Tenggara

DETAIL.ID

Published

on

Mahasiswa UM usai kegiatan Parade Puisi. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Parade puisi yang digelar oleh mahasiswa universitas Merangin (UM), prodi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang digelar di aula kampus Universitas Merangin.

Acara itu menampilkan pembacaan puisi, oleh mahasiswa mahasiswi UM, dengan membaca karya karya penyair Chairil Anwar dan karya sastrawan Yanto Bule dan Asro Almurthawy yang dikenal sebagai sastrawan Asia Tenggara.

Beragam gaya pembacaan dan juga pantun ditampilkan, dengan menghadirkan Wakil Rektor III Dr Ali Basroh, Dosen Bahasa Indonesian Wiko Antoni Mpd, Baitullah MPD dan Khairul Anwar Mpd.

Bukan hanya tampilan parade puisi, kegiatan tanya jawab proses kreatif para sastrawan Asro Almurthawy dan Yanto Bule yang sudah menulis puluhan buku.

“Kegiatan ini merupakan proyek mahasiswa mahasiswi prodi bahasa dan sastra Indonesia, dan bentuk nyata hasil pembelajaran di kampus,” kata Wiko Antoni pada Rabu, 2 Juli 2025.

Sementara itu Warek III UM, Dr Ali Basroh, mengatakan bahwa kegiatan parade puisi menjadi kegiatan yang menarik dengan menghadirkan langsung pelaku seni itu sendiri, seperti sastrawan yang ada.

“Kehadiran sastrawan Asia Tenggara, Asro Almurthawy dan Yanto bule, memberikan warna bagaimana proses kreatif mereka berkarya sehingga ilmu mereka bisa kita serap dan bisa di aplikasikan mahasiswa kita baik di kampus dan luar kampus,” ujar Ali.

Terpisah Asro Almurthawy sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan mahasiswa UM. Ia berharap kegiatan ke depan semakin baik dan menjadi agenda rutin kampus.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, Semoga ke depan makin baik dan anak anak UM bisa berkarya secara nyata,” kata Asro.

Citra Losa Ismail, Ketua Panitia Parade Puisi mengaku bangga dengan kegiatan yang dilaksanakan di aula kampus UM. Semua mahasiswa prodi bahasa dan sastra Indonesia semester IV, dengan dihadiri mahasiswa mahasiswi semester II kelas A, kelas B dan RPL.

“Terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan parade puisi. Proyek kawan-kawan Prodi bahasa dan sastra Indonesia, semoga kegiatan berikutnya makin baik lagi, dan bisa menghasilkan ilmu dan pengalaman baru pada proses belajar di UM,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

NIAGA

DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.

Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.

Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.

“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.

Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.

“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.

Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.

“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs