Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyampaikan hal tersebut dapat dijalankan masyarakat yang akan melakukan uji praktek untuk mendapatkan SIM C1 atau C2.
“Ada yang hendak tiba sendiri pake motornya boleh, silakan aja. Kami kan melayani masyarakat, kami siapkan apa yang mau diuji, bila enggak mau pakai ini (motor yang disiapkan) ya boleh (bawa sendiri),” ujarnya kepada wartawan, Kamis , 26 Januari 2023.
Korlantas Polisi Republik Indonesia juga tidak lagi menunjukkan batas-batas percobaan dalam praktek cobaan SIM. Warga dipersilakan melaksanakan percobaan atau praktek mengemudi lebih dari sekali dalam ujian SIM.
“Sekarang boleh dikasih terus, saya telah isyarat kan kepada seluruh Kasat Lantas, seluruh Kasi SIM, suruh ulangi ia sampe dia bisa,” ujarnya.
Korlantas pun mempunyai program training cobaan SIM secara gratis. Yusri menyebut pembinaan cobaan SIM gratis digelar setiap hari Sabtu di semua Satuan Lalu Lintas, tergolong yang ada di Daan Mogot.
“Semua Satlantas, boleh datang hari Sabtu. Di situ ada training ujian praktek. ‘Oh aku Senin ada ujian praktek nih ambil SIM’. Datang dulu, latihan di sini, gratis. Coba hingga mampu di situ,” tuturnya.
Diketahui, penggolongan SIM tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 wacana Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Adapun SIM C yakni untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin hingga dengan 250 cc.
Sementara untuk SIM C1 berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc hingga 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Untuk menerima SIM C1 harus mempunyai SIM C terlebih dahulu yang telah digunakan selama 12 bulan semenjak diterbitkan.
Setuturnya, SIM C2 berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Untuk menerima SIM C2 harus memiliki SIM C1 apalagi dahulu yang sudah dipakai selama 12 bulan semenjak diterbitkan.
(tfq/bmw)