Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyampaikan laptop itu ternyata tak dibuang di sungai seperti pengakuan dua pelaku sebelumnya. Barang elektro milik jaksa KPK yang dicuri itu ternyata digadai di kawasan Koja, Jakarta Utara.
“Motifnya [pelaku] ekonomi” kata Nuredy, Selasa, 10 Januari 2023.
Nuredy mengatakan laptop itu digadai pelaku di wilayah Koja pada Senin, 26 Desember 2022. Setuturnya, pihaknya mengundang pihak korban untuk menentukan laptop miliknya yang dicuri itu.
“Dan nanti akan kita panggil korban untuk mengenali keadaan laptop baik fisik maupun isinya,” kata Nuredy.
Sementara itu selain laptop, dari rumah jaksa KPK itu pelaku menggondol sejumlah alat elektronik dan berkas kerja lainnya mirip perangkat DVR kamera pengawas, diska keras (harddisk) eksternal hingga ponsel. Para pelaku sejauh ini mengaku barang-barang curian yang lain itu sudah dibuang ke sungai .
DVR kamera pengawas dibuang ke Sungai Winongo, Kota Yogyakarta. Sedangkan hardisk eksternal, berkas-berkas kerja, dan ponsel dibuang di salah sungai daerah Kebumen, Jawa Tengah.
Dia menyampaikan pelaku diduga mencampakkan barang-barang itu karena diperkirakan mempunyai nilai ekonomi yang rendah atau bahkan tidak ada sama sekali.
Sementara ini, kata Nuredy, pelaku pencurian yakni dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil penyidikan didapati keterangan bahwa mereka melakukan aksi pencurian dan pemberatan di rumah Ferdian atas inisiatif langsung.
“Belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dari perkara ini,” kata beliau.
Berburu rumah kosong
Modus pencurian dua pelaku yang sudah jadi tersangka yaitu JN (32) dan SIP (31) yaitu dengan mencari rumah-rumah kosong. Nuredy mengatakan Total, nyaris 3 rumah sukses keduanya bobol, termasuk salah satunya milik Ferdian yang merupakan Jaksa KPK.
Nuredy menjelaskan, JN dan SIP berangkat bareng memakai sepeda motor berboncengan dari Jakarta pada Selasa, 20 Desember 2022. Setelahnya menginap di kediaman kerabat salah satu tersangka di Tegal, Jawa Tengah.
Tiga hari berselang, mereka menuju Yogyakarta dan sempat mampir ke kawasan Gombong, Kebumen, Jawa Tengah untuk melakukan aksi pencurian di salah satu rumah. Hanya saja aksi mereka gagal karena rumah yang disasar masih ada penghuninya.
SIP dan JN baru benar-benar hingga di Kota Yogyakarta pada Jumat, 23 Desember 2022 dan menginap di salah satu hotel. Sehari setuturnya, mereka melancarkan aksinya di kediaman Ferdian.
Dalam waktu sekitar 6 menit saja keduanya sukses membobol dan menenteng kabur harta milik korban.
“Mereka itu hunting (berburu) mencari sasaran,” tutur Nuredy.
Masih di hari yang sama, sembari perjalanan pulang ke Jakarta mereka membuang sebagian barang-barang Ferdian di sungai tempat Kebumen. Di Gombong, SIP dan JN kembali melancarkan aksinya. Keduanya berhasil menggasak duit tunai Rp 5 juta dan beberapa tambahan dari salah satu rumah kosong.
“Korban telah membuatlaporan ke Polsek Gombong, Polres Kebumen. Makara mereka (kedua tersangka) ini hunting muter-muter, lihat suasana sepi, masuk. Dari Tegal sampai sini, mereka coba masuk, dari sini ke Jakarta juga coba masuk. Tapi tidak selamanya berhasil,” ujarnya.
Satu unit sepeda motor milik kedua tersangka yang digunakan untuk melaksanakan aksinya, sekarang juga telah berhasil disita oleh petugas.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap JN (32), warga Makassar dan SIP (31), warga Kendari dan telah menetapkan keduanya selaku tersangka pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho, jaksa sekaligus Kasatgas Penuntutan KPK.
Keduanya melaksanakan aksi pencurian di rumah korban yang berada di Jalan Arjuno, Kota Yogyakarta, Sabtu, 24 Desember 2022 pagi kemudian. Mereka ditangkap di dua lokasi berlawanan kawasan DKI Jakarta, Senin, 2 Januari 2023.
Beberapa barang-barang yang dicuri kedua pelaku dari rumah Ferdian mirip laptop, DVR, hardisk, dan tas ransel sempat dicari oleh petugas kepolisian. Kepada petugas, keduanya mengaku benda-benda tersebut sudah mereka buang di salah satu sungai di Yogyakarta.