Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Polisi Setop Penerbitan Pelat Nomor ‘Dewa’ RF

DETAIL.ID

Published

on

Polda Metro Jaya menghentikan sementara penerbitan pelat nomor RF sejak November 2022.

Jakarta — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyetop sementara penerbitan pelat nomor RF atau yang kerap diistilahkan pelat tuhan. Penyetopan ini dijalankan untuk menertibkan penggunaan pelat RF.

“Bulan November (2022) kemarin sudah kita hentikan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa , 24 Januari 2023.

Menurut Latif penghentian sementara penerbitan pelat RF ini dilaksanakan untuk mendata ulang pemilik atau pengguna pelat ‘sakti’ tersebut.

“Untuk penertiban kembali, me-review kembali. Kita ingin mendata kembali,” tuturnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tahun lalu sempat memerintahkan penggunaan pelat RF diperketat. Hal ini supaya pejabat dan masyarakat sipil tidak bisa seenaknya membuat pelat nomor ‘spesial’ tersebut.

Sigit mengatakan langkah tersebut selaku cara memperbaiki citra kepolisian. Pasalnya, penduduk banyak mengeluhkan pengguna pelat RF semena-mena di jalan.

“Termasuk juga apa sih yang kira-kira membuat penduduk kesal dengan kepolisian, pastinya kita perbaiki. Ini sedang kita dalami,” ujar Sigit sementara waktu lalu.

“Misalkan, misalkan, pelat RF, misalkan begitu. Ini kan utamanya di kota besar itu kan khusus diberikan kepada (fungsi tertentu) yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas, atau VVIP. Tapi kan faktanya penduduk mungkin melihat, ‘Oh ternyata bukan polisi,’ misalkan. Itu pastinya akan kita perbaiki,” ucap dia menyertakan.

Pelat nomor ini biasanya tidak mempunyai arti khusus. Menurut polisi RF juga bukan suatu singkatan.

Pejabat kepolisian yang sempat menjabat selaku Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polisi Republik Indonesia Kombes M. Taslim pernah menerangkan pelat RF hanya untuk pengelompokan.

Ia memberi teladan pelat RF bakal pejabat kepolisian dan aksara yang dipakai menjadi RFP. Kemudian angka yang dipakai berjumlah empat dengan awalan satu.

“Kalau kepala 1 berarti Polri,” ucap ia.

Selain Polri, pelat variasi karakter RF juga banyak digunakan pejabat dari institusi lain. Hal ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 perihal Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus dan belakang layar bagi kendaraan bermotor dinas.

Misalnya RFD, memberikan kendaraan ini diperuntukkan oleh TNI Angkatan Darat. Sedangkan aba-aba RFU memiliki arti kendaraan terkait ialah untuk Angkatan Udara, dan RFL untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.

Kemudian instruksi aksara RFS bisa dipakai untuk pejabat sipil, lebih lanjut untuk RFQ, RFO, dan RFH umumnya dipakai oleh pejabat setingkat di bawah eselon II.

(dmr/fea)

NASIONAL

Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi Didemo di Mabes Polri, GMPC Polri Dukung Kapolri Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dugaan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabat utama (PJU) Polda Jambi yakni Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan masih terus jadi sorotan publik.

Terbaru, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC Polri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Kamis, 13 November 2025 mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas oknum yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi.

Dalam aksi tersebut, salah satu orator menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu merupakan bentuk pelanggaran etik berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Aturan tersebut menekankan pentingnya menjaga perilaku sesuai moral dan etika yang baik bagi setiap anggota Polri.

“Kami mendesak agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menindak tegas oknum-oknum nakal yang sudah merusak citra institusi Polri,” ujar salah satu orator aksi GMPC Polri.

Menurut para demonstran, kasus dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat usai akun Instagram @putriregitaa, yang disebut sebagai anak dari Karo Ops Polda Jambi, menuliskan komentar di akun instagram resmi @polda_jambi pada 22 Oktober 2025. Dalam komentarnya, ia menyinggung adanya hubungan spesial antara ayahnya dan seorang oknum Polwan.

Isu tersebut kemudian menjadi perbincangan publik dan mendapat tanggapan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi, yang menyatakan telah mengetahui informasi tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan internal.

Laporan dugaan pelanggaran pun dikabarkan telah diteruskan ke Divisi Propam Mabes Polri, meski hingga kini publik belum mendapat kejelasan hasil penyelidikannya.

“Ada begitu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum selama kepemimpinan Bapak Kapolri Sigit ini. Belakangan ini viral dugaan perselingkuhan Karo Ops dengan oknum Polwan di Polda Jambi. Kami minta ini diusut tuntas!” ujar salah satu peserta aksi.

Setelah menyampaikan orasi di depan Gedung Museum Polri, perwakilan massa kemudian bergerak menuju Gedung Propam Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah informasi pendukung yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam audiensi bersama pihak Yanduan Propam Polri, massa diarahkan agar melampirkan seluruh bukti dan informasi melalui kanal pengaduan resmi Propam Mabes Polri.

“Silakan lampirkan semua bukti informasi yang ada di kanal pengaduan kita,” ujar salah satu perwakilan Yanduan Propam.

Bahan informasi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut juga disampaikan ke Pelayanan Pengaduan Humas Polri, yang memastikan laporan itu akan diteruskan ke satuan kerja berwenang di Divisi Propam Polri.

“Kita terima dan akan kita lanjutkan ke Satker yang berwenang untuk menangani, di Divisi Propam Polri,” kata AKBP Andra dari Humas Polri.

Sementara itu Koordinator Lapangan (Koorlap) GMPC Polri, Wiranto menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk serangan terhadap institusi Polri, melainkan dorongan moral agar Polri semakin bersih dan berwibawa.

“Aksi ini dilandasi kecintaan kami terhadap Polri. Ini saatnya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bersih-bersih. Tindak tegas itu oknum-oknum anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

GMPC Polri juga menyerukan empat tuntutan utama kepada Kapolri yakni:

  1. Membersihkan dan memberi sanksi tegas kepada oknum polisi yang melanggar etika dan merusak citra baik institusi.
  2. Mengusut tuntas dugaan perselingkuhan Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan.
  3. Meminta transparansi Propam Mabes Polri dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
  4. Mendesak pencopotan oknum PJU dari jabatan Karo Ops Polda Jambi, apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Anak SD Ini Raih Medali Perunggu Peparpenas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kontingen Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (Peparpenas) Jambi menambah perolehan medali. Kali ini tambahan medali diperoleh dari cabang olahraga atletik yang ditandingkan Kamis, 6 November 2025.

Medali perunggu disumbangkan oleh Asmawati dari nomor lari 100 meter putri klasifikasi T11-12. Dia mencatat waktu 15,77 detik.

“Alhamdulillah, kami mendapat tambahan satu medali perunggu dari Asmawati,” ujar Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE.

Menurut Yusuf, raihan prestasi Asmawati sangat luar biasa mengingat dia masih sangat muda.

“Asmawati masih duduk di bangku kelas 5 SD, usianya baru 12 tahun. Lawan-lawannya sudah sekolah SMP-SMA,” ujarnya.

Yusuf berharap ke depan Asmawati akan meraih prestasi gemilang di level senior.

“Kami akan memberikan perhatian khusus kepada Asmawati,” tuturnya. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Rifki Raih Emas Perdana Jambi di Peparpenas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kontingen Jambi memperoleh medali emas pertama di Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (Peparpenas) XI Jakarta. Medali emas tersebut diraih Rifki Dwi Putra di nomor 100 meter putra. Dia turun di kelas T13.

Pertandingan digelar di lapangan atletik Pusat Pendidikan Olahraga Pelajar (PPOP) Ragunan, Jakarta, Kamis pagi, 6 November 2025.

Rifki mencatat waktu 11,63 detik, terpaut jauh dari medali perak dan perunggu. Medali perak didapat atlet Sulawesi Utara dan medali perunggu didapat atlet Jawa Timur.

Menurut Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE, raihan Rifki merupakan medali emas pertama untuk kontingen Popnas-Peparpenas Jambi.

“Alhamdulillah, atlet disabilitas binaan NPCI Provinsi Jambi berhasil meraih medali emas pertama, sebuah kehormatan bagi kontingen Popnas-Peparpenas Jambi,” ujar Mhd Yusuf pada Kamis, 6 November 2025.

Kata Mhd Yusuf, pada even sebelumnya di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Solo, Rifki meraih medali perak di nomor 400 meter T13. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs