Pemanggilan ini dikerjakan setelah RI memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, atas perkara penistaan serupa.
Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengatakan pemanggilan kepada Grijns dikerjakan pada Rabu , 25 Januari 2023 kemarin. Dalam peluang itu, Indonesia memberikan posisi pemerintah atas agresi tersebut.
“Kemlu kemarin sore sudah juga memanggil Dubes Belanda dan memberikan posisi pemerintah atas insiden tersebut,” kata Faizasyah terhadap CNNIndonesia.com, Kamis , 26 Januari 2023.
Faizasyah tak merinci apa yang disampaikan RI kepada kedua perwakilan negara tersebut. Dia cuma menuturkan hasil pemanggilan tersebut yaitu kedua duta besar itu bakal melaporkan pernyataan RI ke negara masing-masing.
“Mereka akan melaporkan ke Ibu Kota negara masing-masing,” ucapnya.
Politikus Belanda, Edwin Wagensveld, sebelumnya menuai kecaman sebab merobek dan mempeRabukan sejumlah halaman Al Alquran dalam demonstrasi di Den Haag tamat pekan kemudian.
Aksi yang dilakukan seorang diri itu terekam dalam video yang trend di media umum. Meski begitu, video tersebut tak menawarkan sosok yang mengkremasi Al Quran.
Aksi Wagensveld ini sendiri terjadi tak lama sesudah politikus Swedia, Rasmus Paludan, aben Al Alquran dikala berdemonstrasi di depan Kedubes Turki di Stockholm pada Sabtu , 21 Januari 2023.
Saat itu, sejumlah warga berdemonstrasi memprotes Presiden Recep Tayyip Erdogan alasannya mendesak Swedia supaya tak lagi melindungi penggagas Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang kabur dari Turki ke negara itu. Turki menganggap PKK selaku organisasi separatis dan teroris.
Permintaan itu ialah salah satu syarat dari Erdogan jikalau Swedia ingin mengantongi restu Turki untuk masuk NATO.
Merespons hal ini, Kementerian Luar Negeri Turki mengecam keras langkah-langkah Wagensveld. Protes itu disampaikan dikala mengundang duta besar Belanda di Ankara, Selasa , 24 Januari 2023 kemudian.
“[Turki] mengecam sekeras mungkin serangan keji dari orang anti-Islam itu,” demikian pernyataan Kemlu Turki yang dikutip AFP.
Sejauh ini, dua politikus negara itu pun tak dikenai eksekusi apa pun meski telah dikecam sejumlah negara.
Saat diminta menanggapi soal ini, Faizasyah mengatakan Indonesia bakal mengembalikan keputusan atas hukuman tersebut terhadap negara masing-masing. Menurut Faizasyah, dilema tersebut sepenuhnya yaitu wewenang Swedia dan Belanda.
“Mengenai apa yg akan dilaksanakan masing-masing negara kepada pelaku akan berpulang pada sistem hukumnya,” ujarnya.