Menurut Venna era usai menawarkan bukti pemanis ke Polda Jawa Timur sembari didampingi pengacaranya Hotman Paris, Kamis , 26 Januari 2023, momen Ferry bersimpuh itu terjadi pada 9 Januari 2023.
Venna menjelaskan pada mulanya Ferry sempat meminta maaf terhadap dirinya pada 8 Januari 2023 malam ketika Venna menawarkan laporan pertama kali KDRT tersebut di Polres Kediri Kota.
“Jam 10 malam lebih waktu itu, ia minta bertemu lalu memeluk saya dan meminta maaf,” kata Venna. “Waktu itu alasannya adalah masih trauma, saya masih duka luar biasa,”
“Saya enggak ucap apa pun alasannya adalah saya sendiri telah hampir pingsan. Saya belum makan dari jam 6 pagi [kala itu],” tuturnya.
Kemudian Venna menyebut Ferry meminta berjumpa kembali pada 9 Januari di Polda Jawa Timur, sehabis wanita itu membuat BAP kedua.
“Dia minta berjumpa saya, tetapi sebab aku telah lebih siap, saya hanya bilang ‘saya mau berjumpa bila Ferry mengakui kesalahannya’,” kata Venna.
“Karena bagi aku jikalau seorang suami mau mengakui kesalahannya, kalau pun khilaf, aku masih bisa memaafkan,” tuturnya.
“Saya tanya [ke Ferry], ‘tujuan bertemunya apa?’ Waktu itu ia bersimpuh, dia bilang ia minta maaf. Saya bilang ‘akui enggak jikalau Abi sering piting Mena, Abi akui?’ Dia masih berpikir dan yang saksikan banyak,” kata Venna.
“[Saya bilang] ‘akui tidak? Kalau kau mengaku, kita bisa berjumpa ‘. [Ferry bilang] ‘iya aku akui’,” tuturnya.
Venna lalu mendesak Ferry untuk mengakui sejumlah hal lainnya, seperti kerap menyakiti dirinya di rumah hingga dirinya kesulitan bernapas. Hal itu disebut Venna juga diakui oleh Ferry.
Hal lain yang juga didesak Venna untuk diakui Ferry yakni ketika peristiwa di hotel di Kediri. Namun Venna menyebut kala itu Ferry tampak “resah” dengan pertanyaan Venna tersebut, meski kemudian mengakui hal tersebut.
Namun sekarang Ferry membantah tudingan melaksanakan KDRT. Pada Senin , 16 Januari 2023, Ferry yang didampingi pengacaranya, Jeffry Simatupang, menyebut ia hanya ingin menenangkan Venna Melinda.
“Waktu itu, saya bermaksud menenangkan istri yang histeris. Istri aku berusaha menyakiti diri sendiri, aku mengangkat dia ke kasur, ia menempelkan mukanya ke saya,” kata Ferry, Senin , 16 Januari 2023.
“Kemudian timbul kata-kata yang telah tak selayaknya keluar dari mulut seorang istri, saya rebahkan dia. Pada dikala itu saya dibilang mematahkan hidungnya,” ujar Ferry.
Venna Melinda sebelumnya melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di suatu kamar hotel di Kediri, Minggu , 8 Januari 2023.
Pihak kepolisian sempat menahan Ferry Irawan pada Senin , 16 Januari 2023. Ferry lalu mengajukan penangguhan penahanan. Akan namun pada Jumat , 20 Januari 2023, pihak kepolisian belum mengabulkan permintaan tersebut.
Ferry jadi tersangka dalam perkara ini. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.
(frd/end)