NASIONAL
Vonis Kasus Korupsi CPO Lin Che Wei Diwarnai Dissenting Opinion
Hakim anggota Muhammad Agus Salim memberikan sembilan poin pertimbangan hukum dalam pendapatnya.
Pertama, dia menyampaikan fakta persidangan sudah menawarkan Lin Che Wei tidak pernah melakukan pengurusan kesepakatan ekspor yang diajukan perusahaan sawit.
“Terdakwa [Lin Che Wei] tidak pernah memiliki perjanjian kolaborasi dengan pelaku pihak perjuangan mana pun berhubungan dengan pengurusan atau penerbitan kesepakatan ekspor,” ujar hakim Muhammad di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023.
Pertimbangan kedua, hakim Muhammad menganggap Lin Che Wei tidak memperoleh keuntungan langsung atas perannya dalam menangani dilema kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Setidaknya hal itu dibuktikan oleh keterangan sejumlah saksi tergolong mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Mendag M. Lutfi.
Lin Che Wei disebut terbukti tidak pernah menggunakan jabatannya sebagai Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk bertindak seperti pejabat yang mempunyai otoritas dalam memilih persetujuan ekspor minyak sawit mentah/CPO dan produk turunannya.
Hakim Muhammad beropini tugas Lin Che Wei dalam penanganan kelangkaan minyak goreng ialah pasif. Ini merupakan usulankeempat.
“Pada lazimnya berbuat sesudah ada permintaan dari Mendag M. Lutfi,” ucap ia.
“Kalaupun pernah menginisiasi zoom meeting dengan pelaku usaha, hal itu ialah perintah atau diminta oleh Mendag M. Lutfi wacana janji pladge pelaku usaha. Dan dalam jabatannya sebagaiMendag, M. Lutfi menyampaikan komitmen dan tanggung jawabnya kepada kelangkaan minyak goreng,” tuturnya.
Terlebih, zoom meeting yang diikuti Lin Che Wei semuanya terbuka alias tidak ada yang ditutup-tutupi.
Pertimbangan keenam, Lin Che Wei dilibatkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dijalankan oleh M. Lutfi hanya sebatas pada memberikan kajian analisis serta usulan dan anjuran terhadap pemerintah.
Menurut hakim Muhammad, hal tersebut tidak mengikat atau tidak dalam kajian yang menentukan untuk dijalankan.
“Artinya, kajian dan atau anjuran proposal terdakwa Lin Che Wei yaitu bukan keputusan dari pejabat kekuasaan lazim yang berwenang dan risikonya kajian dan rekomendasi atau usulan terdakwa Lin Che Wei adalah sifatnya tidak selesai, tidak mengikat dan tidak executable,” kata beliau.
Karena itu, lanjut beliau, Lin Che Wei bukan ialah pihak yang menentukan menerima kesepakatan ekspor dengan atau tanpa melaksanakan verifikasi guna memastikan apakah realisasi minyak goreng ke dalam negeri telah sesuai dengan syarat-syarat kesepakatan ekspor CPO dan turunannya.
Pihak yang berwenang dalam memilih persetujuan ekspor sesuai Sistem Informasi Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu (Inatrims) ialah Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.
“Dengan demikian, maka lampiran permohonan kesepakatan ekspor berupa distribusi kebutuhan dalam negeri dalam hal ini DMO atau Domestik Market Obligation yang isinya sesuai atau tidak cocok dengan keadaan bahwasanya, terdakwa tidak mengetahui sama sekali alasannya tidak ada sangkut pautnya dengan tugas terdakwa sebagai mitra diskusi Mendag RI,” ucap hakim Muhammad.
Pertimbangan ketujuh, nasehat Lin Che Wei terkait DMO kurang dari 20 persen tidak mempunyai daya mengikat. Rekomendasi itu dinilai tidak mengandung perbuatan melawan aturan baik formil maupun materil serta tidak menyalahgunakan wewenang.
Hakim Muhammad menyampaikan Lin Che Wei bukan pejabat yang mempunyai kekuasaan umum serta tidak mendapatkan honor dan insentif dari pemerintah dalam membantu menanggulangi kelangkaan dan peningkatan harga minyak goreng.
Atas dasar itu, tidak sempurna menyamakan derajat Lin Che Wei dengan pejabat negara yang mempunyai wewenang.
“Oleh karena perbuatan terdakwa tidak mempunyai kualifikasi sebagai tindakan yang mengandung kesalahan dan terjadinya kesalahan karena atau kausa sebagaimana diterangkan dalam poin tujuh di atas, maka dengan demikian penyalahgunaan wewenang pun tidak terbukti dilakukan terdakwa,” tuturnya.
“Demikian pula sebagai swasta terdakwa tidak pernah menggunakan kesempatan atau sarana yang ada terkait dengan jabatan kedudukannya selaku founder IRAI sebagaimana diuraikan penuntut biasa dalam tuntutannya,” tuturnya.
Terakhir, hakim Muhammad menganggap tugas Lin Che Wei tidak dapat dikualifikasikan sebagai pelaku turut serta vide Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, adalah bagian yang terlibat kerja sama secara sadar dengan pelaku tindak pidana.
Lin Che Wei dinilai tidak mempunyai sikap batin serta kepentingan dan tujuan yang serupa dengan pelaku tindakan melawan hukum.
Dalam perkara ini, Lin Che Wei divonis dengan pidana satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.
Vonis ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut biasa yang menginginkan Lin Che Wei dihukum dengan delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Tindak pidana itu dijalankan Lin Che Wei tolong-menolong dengan Indrasari Wisnu; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
NASIONAL
Gunung Api Aktif Terus Dipantau, 127 Gunung Berpotensi Erupsi
DETAIL.ID, Jakarta – Indonesia memiliki sekitar 500 gunung api, dengan 127 di antaranya berstatus sebagai gunung api aktif. Sejumlah gunung api bahkan masuk kategori paling aktif karena kerap mengalami erupsi atau peningkatan aktivitas vulkanik, sehingga memerlukan pemantauan ketat sepanjang 2025.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, hingga pertengahan Desember 2025 terdapat tiga gunung api berstatus Level III atau Siaga, yakni Gunung Merapi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gunung Semeru di Jawa Timur, serta Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur. Selain itu, sebanyak 24 gunung api berada pada status Level II atau Waspada.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Priatin Hadi Wijaya, mengatakan jumlah penduduk yang tinggal di sekitar gunung api berstatus Waspada dan Siaga diperkirakan mencapai 15 juta jiwa. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi menjadi hal penting untuk meminimalkan risiko bencana.
Badan Geologi saat ini mengoperasikan 74 pos pengamatan gunung api dan memantau secara real time 69 gunung api aktif di seluruh Indonesia. Pemantauan diperketat menjelang akhir tahun seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan bertepatan dengan puncak musim hujan.
Sejumlah gunung api tercatat memiliki tingkat aktivitas tinggi dan sejarah erupsi panjang, di antaranya Gunung Merapi, Semeru, Anak Krakatau, Kelud, dan Sinabung. Gunung-gunung tersebut dikenal sering mengalami erupsi dengan karakteristik berbeda, mulai dari lontaran abu, awan panas guguran, hingga aliran lahar.
Gunung Semeru, misalnya, beberapa kali mengalami erupsi pada awal Desember 2025. Pada Ahad, 7 Desember 2025, gunung tertinggi di Pulau Jawa itu tercatat mengalami empat kali erupsi dengan tinggi kolom letusan mencapai sekitar 1.000 meter di atas puncak. Hingga kini, status Gunung Semeru masih berada pada Level III atau Siaga.
PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan, antara lain larangan beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak, serta pembatasan aktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah karena potensi bahaya lontaran material pijar.
Selain erupsi, Badan Geologi juga mengingatkan potensi bahaya lanjutan seperti hujan abu dan aliran lahar, terutama saat intensitas hujan meningkat. Puncak musim hujan diperkirakan berlangsung hingga akhir Januari 2026 dan berpotensi memperbesar dampak aktivitas gunung api di wilayah rawan.
Sebagai negara yang berada di jalur Cincin Api Pasifik, Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana geologi yang tinggi. Pemerintah mengimbau masyarakat di sekitar gunung api aktif untuk terus memantau informasi resmi dan mematuhi rekomendasi otoritas guna menghindari risiko bencana.
NASIONAL
Pengumuman Penerimaan Siswa Baru SMA Kolese De Britto Tahun Ajaran 2026/2027: Miniatur Indonesia dalam Satu Kampus
DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta resmi mengumumkan hasil Penerimaan Siswa Baru (PSB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan disampaikan secara online pada Jumat, 19 Desember 2025 pukul 10.00 Wib lewat website https://debritto.sch.id dan WhatsApp. Proses PSB ini kembali menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap SMA Kolese De Britto sebagai lembaga pendidikan yang menekankan keunggulan akademik, pembentukan karakter, dan pendampingan personal khas pendidikan Jesuit.
Proses pendaftaran PSB telah dibuka sejak 2 September hingga 7 November 2025. Antusiasme calon peserta didik tampak sangat tinggi yaitu 779 siswa dan yang lolos administrasi 773 siswa, dari berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hingga akhirnya lolos tes seleksi (kognitif, psikotes, wawancara, dan kebugaran) 323 siswa dinyatakan diterima sebagai siswa baru SMA Kolese De Britto Tahun Ajaran 2026/2027.
Pelaksanaan tes penerimaan siswa baru dilakukan di tiga lokasi strategis sebagai wujud keterbukaan dan jangkauan Nasional SMA Kolese De Britto. Tes dilaksanakan di Kampus SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada 19-21 November 2025, kemudian di Paroki Santo Yoseph Palembang serta Seminari Menengah Santo Petrus Claver Makassar pada 26-27 November 2025. Penyelenggaraan tes di berbagai wilayah ini memudahkan akses bagi calon siswa dari Indonesia Barat hingga Indonesia Timur.

Data PSB tahun ini mencerminkan keberagaman yang sangat kaya. Para siswa yang mendaftar berasal dari 349 SMP/Sederajat, tersebar di 106 Kabupaten dan 27 Provinsi di seluruh Indonesia, selain itu latar belakang agamanya; katolik, Kristen, Islam, Hindhu, dan Budha. Keberagaman latar belakang geografis, budaya, sosial, suku dan agama ini semakin menegaskan bahwa SMA Kolese De Britto layak disebut sebagai “Indonesia Mini”, sebuah miniatur Indonesia yang hidup dalam satu komunitas pendidikan.
Setelah pengumuman hasil seleksi, para calon siswa yang diterima akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu daftar ulang 19 – 26 Desember 2025. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan semangat keberpihakan pada pengembangan potensi setiap siswa.
Melalui seluruh rangkaian PSB ini, SMA Kolese De Britto menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi muda yang berkarakter, berhati nurani benar, berbelarasa, dan siap menjadi pemimpin pengabdi bagi Gereja, bangsa, dan masyarakat Indonesia.
NASIONAL
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Pemerintah Daerah Diminta Respons Cepat
DETAIL.ID, Jakarta — Potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang masih membayangi sejumlah wilayah di Indonesia seiring meningkatnya dinamika cuaca ekstrem. Dalam kondisi tersebut, peringatan dini cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi instrumen penting untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi risiko sejak dini.
BMKG secara rutin memantau perkembangan sistem cuaca dan menyampaikan peringatan dini kepada pemangku kepentingan di pusat maupun daerah. Informasi tersebut mencakup potensi hujan lebat hingga ekstrem, angin kencang, gelombang tinggi, serta peningkatan risiko banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah.
Dalam konteks ini, tindak lanjut cepat terhadap peringatan dini menjadi faktor pembeda dalam menekan dampak bencana. Sejumlah pemerintah daerah menunjukkan bahwa kesiapsiagaan yang baik dapat meminimalkan risiko bagi masyarakat.
Salah satu contoh adalah Pemerintah Kota Tangerang, yang secara konsisten menjadikan peringatan dini BMKG sebagai dasar pengambilan keputusan. Melalui koordinasi lintas dinas, Pemkot Tangerang melakukan langkah antisipatif seperti pembersihan saluran air, kesiapan pompa pengendali banjir, penguatan sistem drainase, serta penyebaran informasi kewaspadaan kepada warga di wilayah rawan. Langkah tersebut dinilai efektif dalam mengurangi genangan dan mempercepat penanganan saat hujan ekstrem terjadi.
BMKG mencatat sejumlah bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipicu oleh curah hujan ekstrem akibat pengaruh sistem cuaca, termasuk Siklon Tropis Senyar. Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, potensi siklon tersebut sebenarnya telah diprediksi sejak delapan hari sebelum kejadian.
“Siklon Tropis Senyar sudah bisa kita prediksi sekitar delapan hari sebelum proses pembentukannya. Peringatan disampaikan delapan hari, empat hari, dan dua hari sebelum kejadian,” kata Teuku dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Senin, Desember 2025.
Menurut data/pantauan BMKG mengungkapkan, meskipun Indonesia bukan wilayah utama siklon tropis, anomali atmosfer dapat memicu cuaca ekstrem. Pada kasus Senyar, interaksi beberapa sistem cuaca menyebabkan hujan lebat berlangsung lebih dari dua hari. Di Pos Langsa, Aceh, BMKG mencatat curah hujan mencapai 380 milimeter dalam satu hari, setara dengan rata-rata curah hujan bulanan.
Selain peringatan dari pusat, Stasiun BMKG di daerah juga telah mengeluarkan peringatan dini. Pada 8 November 2025, BMKG Meulaboh, Nagan Raya mengimbau masyarakat pantai barat selatan Aceh untuk waspada terhadap bibit siklon di Samudra Hindia yang berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, gelombang tinggi, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Selanjutnya, pada 26 November 2025, BMKG menganalisis perkembangan Bibit Siklon Tropis 95B yang teridentifikasi sejak 21 November di perairan timur Aceh dan Selat Malaka. Analisis tersebut menunjukkan potensi hujan lebat hingga ekstrem serta angin kencang di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan sekitarnya.
Lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies menilai perlunya penguatan mitigasi risiko bencana, terutama menghadapi potensi siklon tropis di wilayah utara Indonesia.
Board of Experts Prasasti, Arcandra Tahar, mengatakan bahwa berdasarkan data lintasan badai selama 150 tahun, wilayah Sumatera bagian utara hingga Selat Malaka memang pernah dilintasi siklon tropis. Hal ini menunjukkan bahwa kejadian serupa dapat berulang dalam periode tertentu.
“Siklon tropis ini menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk memastikan ketangguhan infrastruktur, tata ruang, serta protokol tanggap darurat di semua tingkatan,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Prasasti, Nila Marita, menambahkan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki fondasi sistem peringatan dini yang kuat melalui BMKG. Tantangan ke depan adalah memastikan data ilmiah tersebut diikuti kebijakan tata ruang, kesiapsiagaan daerah, serta komunikasi krisis yang terintegrasi.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendorong peningkatan sistem peringatan dini bencana oleh kementerian dan lembaga terkait. Ia menekankan pentingnya pembaruan teknologi deteksi dini serta pemetaan kawasan permukiman yang berada di wilayah berisiko tinggi.
“Sinergi antarlembaga sangat menentukan kecepatan respons di lapangan. Tidak boleh hanya fokus pada penanganan pascabencana, tetapi juga pencegahan,” kata Lasarus.
Menjelang akhir tahun, BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah wilayah. BMKG mengimbau agar peringatan tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah guna meminimalkan risiko dan dampak bencana terhadap masyarakat.

