Koordinator ICW Agus Sunaryanto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengerahkan upaya yang lebih tegas dalam mengatasi Enembe. Salah satunya, melibatkan Brimob dari sisi keselamatan.
Menurut Agus, KPK telah melakukan upaya-upaya persuasif, tergolong mendatangkan dokter untuk Enembe. Langkah itu, kata dia, mestinya bisa menjadi legitimasi keadaan kesehatan Enembe yang pundak-membahu.
“Jangan hingga ini jadi preseden bagi tersangka korupsi lain melakukan modus yang serupa. Sehingga lalu ‘Ah ini tidak jadi ditangkap nih, alasan sakit,’ lalu membangun berita akan ada kerusuhan misalnya. Saya cemas itu akan terjadi ke depan,” ujar Agus dalam program peluncuran Outlook 2023 di Kedai Tjikini, Jakarta, Jumat, 6 Januari 2023.
“Ini jadi preseden jelek bagi pemberantasan korupsi sebab kemudian dianggapnya pegawapemerintah penegak hukumnya lemah, mampu didikte tersangka korupsi,” ujar Agus.
Agus menilai hal itu harus dilaksanakan secara cepat. Dia lalu menyinggung situasi yang tak ada kerusuhan era KPK menyambangi Enembe ke Papua.
“Karena suasana saat KPK tiba ke sana kemudian didampingi oleh penegak aturan toh tidak ada suasana yang hebat, situasi kerusuhan,” tutur Agus.
Di segi lain, lembaga antirasuah menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka selama 20 hari dalam kasus praduga korupsi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Penahanan dilakukan sehabis Rijatono menjalani pemeriksaan selaku tersangka pada hari ini, Kamis, 5 Januari 2023.
KPK turut menetapkan Enembe selaku tersangka dalam kasus ini. Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 karakter a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
Kendati demikian, Enembe belum ditahan dengan alasan sakit.