Connect with us

NASIONAL

Yusril, Verifikasi Parpol Dan Dugaan Kecurangan Kpu Di Pemilu 2024

DETAIL.ID

Published

on

UU Pemilu dinilai perlu direvisi untuk menyederhanakan syarat verifikasi parpol. Rumitnya syarat verifikasi dinilai jadi celah kecurangan.

Jakarta — Proses verifikasi aktual partai politik akseptor pemilihan lazim (pemilu) dinilai terlalu rumit. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bahkan menyebut jikalau semua syarat yang ada dalam UU Pemilu betul-betul dipraktekkan KPU dalam verifikasi, maka tak akan ada parpol yang lolos jadi akseptor pemilu.

Dalam Pasal 173 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, syarat parpol mengikuti pemilu salah satunya memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk di kabupaten/kota.

Menurut Yusril, hukum ini tidak sepenuhnya masuk nalar. Karena, tak semua wilayah punya banyak penduduk, sementara parpol yang mendaftar puluhan.

“Kalau kita bicara jujur, semua partai diverifikasi, betul-betul diverifikasi kasatmata, tidak ada satu partai pun yang lolos,” ujar Yusril di Jakarta, Rabu (11/1).

Rumitnya syarat verifikasi faktual parpol peserta pemilu ini membuka celah adanya kecurangan. Partai Ummat contohnya, diduga dijegal agar tak lolos dalam verifikasi peserta Pemilu 2024. Sejumlah anggota KPU daerah mengaku ada intimidasi dari KPU sentra semoga tak meloloskan partai besutan Amien Rais itu.

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat biasa (RDPU) antara Komisi II DPR dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, terungkap dugaan kecurangan semoga Partai Gelora diloloskan jadi penerima pemilu.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengamini syarat verifikasi positif parpol calon peserta pemilu dalam UU Pemilu rumit dan berat.

Menurutnya, syarat keanggotaan yang tercantum dalam UU Pemilu hanya mampu diraih oleh parpol besar.

“Syarat verifikasi kita itu memang tidak cuma rumit, namun juga berat. Ya, rumit dan berat. Saya setuju itu memang demikian, jadi hanya parpol yang telah langsung besar, punya pengurus di mana mana, punya anggota di mana mana,” kata Hadar ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (12/1).

Mantan komisioner KPU itu menuturkan, pada 2014, cuma parpol yang benar-benar menyanggupi syarat verifikasi konkret yang lolos selaku penerima pemilu. Menurutnya, saat itu hanya ada 10 parpol yang dinyatakan lolos selaku penerima Pemilu 2014.

Kemudian, ada embel-embel empat parpol yang kesannya dinyatakan lolos sesudah lewat proses sengketa.

“Di era kami waktu itu cuma 10 parpol yang lolos alasannya adalah kami betul-betul ketat. Kurang satu, ya kurang. Untuk pertama kali paling rendah dibandingkan pemilu sebelumnya,” ujarnya.

Hadar pun mengira dikala ini ada kecurangan yang dilakukan KPU. Kecurangan itu berbentukpemaksaan anggota KPUD biar meloloskan sejumlah partai politik pada Pemilu 2024.

Ia berpendapat dugaan kecurangan yang sempat disampaikan di Komisi II dewan perwakilan rakyat bahkan cuma sebagian saja.

“Dugaan kami mereka melakukan kecurangan. Di Komisi II itu cuma sebagian saja. Teman-sahabat di daerah yang bahwasanya menolak itu tidak berani untuk memberikan dan melaporkan sebab mereka ditekan, dianggap justru membuka informasi, melaporkannya justru dianggap pengkhianat. Orang yang ingin berkata jujur justru dibilang pengkhianat,” kata ia.

Sederhanakan syarat verifikasi aktual

Hadar mengatakan syarat verifikasi kasatmata perlu disederhanakan untuk menutupi celah kecurangan. Menurutnya, UU Pemilu cukup menertibkan hal-hal yang penting saja.

“Misalnya kepengurusan keanggotaan itu tidak butuhsebanyak sekarang atau cukup diadministrasikan saja pengecekannya. Karena kita tahu persyaratan ini sungguh susah akhirnya kita ini cari jalan untuk ngakalinnya curang-curang,” ucapnya.

Selain itu, KPU cukup mengevaluasi keanggotaan parpol pada tingkat pengurus parpol saja. Menurut Hadar, pengecekan anggota satu per satu di tiap kabupaten/kota dikala ini mengakibatkan manipulasi data.

Ia juga mengatakan tak perlu memaksakan parpol yang memang tak menyanggupi syarat untuk mengikuti pemilu nasional. Ia menuturkan parpol tersebut bisa mengikuti pemilu di tingkat tempat terlebih dulu.

“Kalau toh memang segitu, kita sarankan saja mereka memiliki sekian keanggotaan di sekian provinsi saja. Dia mampu di pemilu di tempat itu saja. Tidak perlu mengikuti syarat nasional terus ikut pemilu di semua daerah,” kata Hadar.

Hadar pun berharap kalau ketentuan ini mau diubah, revisi UU Pemilu dijalankan sedini mungkin sebelum pemilu setuturnya digelar.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati juga menyatakan syarat verifikasi nyata di UU Pemilu sangat berat. Menurut perempuan yang erat disapa Ninis itu, KPU hanya mengerjakan amanat undang-undang.

Ia pun setuju syarat verifikasi positif parpol harus dibuat lebih sederhana. Ia menyampaikan parpol tak harus dipaksakan mengikuti pemilu nasional.

“Syarat parpol menjadi akseptor pemilu lebih baik disederhanakan. Tidak mesti parpol itu pribadi punya kantor di seluruh provinsi. Misalnya, bila beliau baru timbul di beberapa kabupaten/kota tidak apa-apa tetapi ikut pemilunya berjenjang. Misal ikut pemilu di kabupaten/kota dulu, kemudian kalau telah terbukti mampu bangku kemudian naik ke provinsi lama-lama ke nasional,” kata Ninis.

Ninis berpendapat penyederhanaan syarat parpol jadi peserta pemilu bisa meminimalisasi kecurangan.

Menurut beliau, parpol cukup menunjukkan bahwa mereka mempunyai dukungan dari rakyat sesuai ‘harga’ kursi di tiap daerah penyeleksian.

“Kalau misal harga ‘kursi’ 5.000 ya, tunjukkan beliau mesti punya pertolongan 5.000 untuk memberikan nanti jika ikut pemilu ada yang milih,” ucapnya.

Ninis menyampaikan syarat yang berat di UU Pemilu memang bermaksud untuk menyaring jumlah parpol peserta pemilu. Namun, pada praktiknya banyak parpol yang dinyatakan lolos sebagai penerima pemilu.

(lna/tsa)

NASIONAL

Bupati Wali Kota Teken MoU MBG dengan BGN, Mendes PDT Desak Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto dan Deputi Sistem dan Tata kelola BGN, Tigor Pangaribuan menghadiri langsung sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta penandatanganan MoU Kepala BGN dengan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi pada Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam acara yang dihadiri oleh para Kades/Lurah se-Provinsi Jambi tersebut, Deputi Sistem dan Tata kelola BGN, Tigor Pangaribuan memaparkan bahwa saat ini pelaksanaan MBG sudah mulai bergulir di 38 Provinsi dengan 1.500 dapur pemenuhan gizi yang tersebar di berbagai wilayah.

“Dari satu Satuan Pelayanan Gizi itu akan dilayani kurang lebih 3.000 anak sekolah dan ibu hamil. Target kita kita harus membuat 38 ribu Satpel dengan dana Rp 73 triliun,” ujar Tigor.

Di Provinsi Jambi, Tigor bilang bakal didirikan lebih kurang 450 dapur Satpel Gizi dengan nominal dana yang dialirkan per unit Satpelnya mencapai Rp 10 miliar.

“Untuk pembelian bahan baku nilainya total bisa sampai Rp 4,5 triliun. Jadi seluruh daerah kab/kota mungkin bisa memberikan fokus untuk dapur umum di Jambi,” katanya.

Selain untuk menyuplai kebutuhan MBG bagi para pelajar dan ibu hamil, Deputi BGN tersebut juga mengkalim bahwa proyek MBG juga bakal membuka lapangan kerja mencapai 20 ribu orang yang terdiri dari motor penggerak dapur yakni Sarjana Penggerak Pembangunan, ahli gizi, dan akuntan per Satpel. Hingga tenaga memasak, mencuci dan pengantaran makanan.

Sementara terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan koperasi dicanangkan guna pemerataan dan pembangunan ekonomi dari Desa.

Ia menekankan di samping MBG, Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo. Sebagaimana Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kemudian Kepres Nomor 9 tahun 2025 tentang Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Para Kepala Desa/Lurah pun diminta untuk segera melakukan Musyawarah Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan target seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi selesai melaksanakan Musyawarah Khusus pembentukan Kopdes pada akhir Mei 2025 hingga dibuatkan pengesahan struktur pengurus dalam akta notaris.

“Kita sedang dalam posisi membentuk. Target kita akhir Mei selesai Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih,” katanya.

Untuk Desa/Kelurahan yang tidak membentuk Musyawarah Khusus pembentukan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Sanksinya tidak main-main. Mendes PDT mengungkap bahwa dana desa pada triwulan Juni hingga Agustus bakal tak bisa dicairkan, sebagaimana surat dari Menteri Keuangan.

Pendanaan Kopdes disebut bersumber dari Himpunan Bank Milik Negara dan tanpa agunan. Sementara untuk lini bisnisnya dapat bergerak sesuai dengan potensi yang terdapat di desa. Soal ini juga disebut bakal ada pendampingan dari Bank.

“Nanti bisnis koperasi ini sangat bagus, boleh jadi penyalur gas subsidi, boleh jadi penyalur pupuk, sembako boleh, apotek desa, ada juga simpan pinjam. Jadi Bapak Ibu enggak bentuk (koperasi). Warga Bapak Ibu yang rugi,” kayanya.

Mendes PDT tersebut lagi-lagi meyakinkan para Kades bahwa ini merupakan program yang sangat bagus lantaran dinilai mendekatkan kepada rakyat. Ditambah lagi negara hadir dalam pembiayaannya.

“Koperasi juga bisa sebagai penyuplai bahan bagi MBG. Artinya, kalau dikelola dengan baik bisa mendatangkan untung besar. Bisa menyejahterakan rakyat di Desa,” katanya.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris, sekaligus Ketua Satgas Provinsi Jambi mengaku bakal mendukung penuh program strategis pemerintah pusat.

Al Haris menilai penting percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah. Selain itu, ia juga menekankan bahwa langkah ini harus didukung oleh kesiapan administratif dan koordinasi lintas sektor di level provinsi maupun kabupaten.

“Intinya kita mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih itu, sehingga daerah kita harapkan melakukan langkah-langkah dengan baik,” ujar Al Haris.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Champions! Persib Bandung Sukses Back to Back Juara Liga 1

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bandung – Persib Bandung resmi jadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Maung Bandung merayakan gelar juara pada pekan ke-31, setelah Persebaya Surabaya gagal memenangkan laga lawan Persik Kediri.

Persib Bandung menjalani laga pekan ke-31 saat tandang ke markas Malut United. Tandang ke Stadion Kie Raha, pasukan Bojan Hodak tersebut kalah dengan skor 0-1.

Meskipun kalah, gelar juara bagi Persib hanya menunggu waktu. Sebab, pada pekan yang sama, Dewa United sebagai pesaing terdekat hanya mampu bermain imbang 1-1 saat tandang ke markas Dewa United.

Kepastian Persib menjadi juara akhirnya terjadi menyusul hasil laga di Stadion Brawijaya antara Persik dan Persebaya, Senin, 5 Mei 2025. Bajul Ijo gagal menang dan secara otomatis Persib jadi juara.

Persib saat ini memuncaki klasemen Liga 1 dengan raihan 64 poin di atas Dewa United dan Persebaya yang punya 54 poin. Dengan seluruh tim menyisakan 3 laga, raihan maksimal Dewa United dan Persebaya adalah 63 poin.

Persib saat ini memuncaki klasemen Liga 1 dengan raihan 64 poin di atas Dewa United dan Persebaya yang punya 54 poin. Dengan seluruh tim menyisakan 3 laga, raihan maksimal Dewa United dan Persebaya adalah 63 poin.

Kampiun ini menjadi jawara back to back Persib di BRI Liga 1. Seperti diketahui, Maung Bandung merupakan juara kompetisi pada musim lalu.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

NASIONAL

Hasil Persib VS PSS Sleman: Menang 3-0, Maung Bandung Semakin Dekat Dengan Juara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bandung – Persib Bandung sukses membungkam PSS Sleman dengan skor 3-0 dalam laga pekan 30 BRI Liga 1 2024/2025 yang dihelat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu, 26 April 2025 malam.

Setelah Gustavo Franca membuka keunggulan di babak pertama, Persib mampu mencetak dua gol tambahan di babak kedua lewat aksi Tyronne del Pino.

Berkat hasil ini, Persib semakin kokoh bertengger di puncak klasemen dengan poin 64. Maung Bandung hanya selangkah lagi sukses mempertahankan gelar juara.

Sementara itu, kekalahan telak ini membuat PSS Sleman semakin terpuruk di dasar klasemen dengan poin 22. PSS pun semakin dekat menuju vonis degradasi ke Liga 2.

Sebagai juara bertahan sekaligus pemuncak klasemen, Persib tampil dominan menghadapi PSS yang tengah terpuruk di dasar klasemen usai menelan tiga kekalahan beruntun.

Gol pembuka Maung Bandung tercipta lewat sundulan Gustavo Franca pada menit ke-20, memanfaatkan sepak pojok akurat dari Marc Klok. Sebelumnya, Nick Kuipers juga sempat mengancam gawang PSS lewat sundulannya, memaksa kiper Ala Jose melakukan penyelamatan gemilang.

PSS sempat membobol gawang Persib melalui Marcelo Cirino, namun gol dianulir karena offside. Menjelang turun minum, Persib nyaris menambah keunggulan lewat peluang Tyronne del Pino, namun sepakannya masih melebar. Hingga peluit akhir babak pertama, Persib tetap memimpin 1-0.

Memasuki babak kedua, Persib sama sekali tak mengendurkan tekanan mereka. Hanya tiga menit babak kedua berjalan, Tyronne del Pino sukses menggandakan keunggulan Persib.

Tyronne semakin menggila. Pemain asal Spanyol itu lagi-lagi sukses menggetarkan gawang Alan Jose pada menit ke-56, kali ini menerima assist Ciro Alves.

Ciro Alves sempat mencetak gol di menit ke-75 yang kemudian dianulir VAR karena offside. Skor 3-0 untuk keunggulan Persib tetap tak berubah hingga peluit panjang berbunyi.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads