Connect with us
Advertisement

DAERAH

Anda Ingin Jadi Direktur Utama PT Bank Sumut, Ini Syarat-syaratnya!

Published

on

kantor pusat PT Bank Sumut

Medan – PT Bank Sumut sebagian salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Sumut lagi mencari nahkoda yang baru.

Sebagai pengendali utama saham, Pemprov Sumut telah menugaskan Panitia Seleksi (Pansel) untuk membuka seleksi pendaftaran Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut.

Dari informasi yang detail.id/ kumpulkan, Selasa, 14 Februari 2023, disebutkan kalau saat ini pihak Bank Sumut sendiri telah mengumumkan perkara cari nahkoda baru ini melalui surat nomor 002/Pansel-Bank Sumut/2023,

Surat itu ditandatangani langsung Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Arief Sudarto Tri Nugroho selaku Ketua Pansel per tanggal 13 Februari 2023.

Dalam surat itu dijelaskan kriteria dan persyaratan calon Dirut PT Bank Sumut, persyaratan administratif, waktu pendaftaran, hingga alamat surat yang ditujukan peserta.

Berikut syarat pengajuan lamaran menjadi calon direktur utama PT Bank Sumut :

  1. Persyaratan dan Kriteria

a. Warga Negera Indonesia

b. Setia dan taat kepada republik indonesia

c. Sehat jasmani dan rohani

d. Memiliki usia maksimal 60 tahun pada saat melakukan pendaftaran

e. Menguasai Bahasa Inggris

f. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan negara atau tindakan yang tercela di bidang perbankan

g. Mampu melaksanakan perbankan hukum

h. memiliki ahlak dan moral yang baik, paling sedikit ditujukan dengan sikap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindakan pidana

i. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung kebijakan OJK

j. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank yang sehat

k. Tidak termasuk sebagai pihak yang dilarang untuk menjadi Pengurus Bank termasuk antara lain calon tidak tercantum dalam daftar Tidak Lulus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan OJK

l. Tidak memiliki kredit dan/atau pembiayaan macet

m. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit

n. Pengetahuan dibidang Perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya

o. Pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan/atau bidang keuangan

p. Kemampuan untuk melakukan pengelolaan sterategis dalam rangka pengembangan bank yang sehat

q. Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi atau Pejabat Eksekutif pada Bank, perusahaan atau lembaga lain

r. Anggota Direksi baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dilarang memiliki saham melebihi 25% dari modal di setor pada Bank dan/atau pada suatu perusahaan lain

s. Mayoritas anggota Direksi dilarang saling memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan sesama anggota Direksi dan/atau dengan anggota Dewan Komisaris

f. Telah memiliki sertifikat manajemen risiko minimal tingkat IV(Empat)

  1. Persyaratan Administratif

a. Fotokopi tanda pengenal, dapat berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP):

b. Daftar Riwayat Hidup, dengan format sesuai lampiran ILF Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.39/SEOJK.03/2016 (ditandatangani diatas materai cukup)

c. Daftar Isian bagi Calon Pengurus Bank lampiran I.E Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.39/SEOJK.03/2016 (ditandatangani diatas materai cukup)

d. Pas foto terakhir ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berwarna latar belakang putih:

e. Contoh tandatangan dan paraf dengan tinta warna biru:

f. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir (dilegalisasi)

g. Bukti telah memiliki sertifikat manajemen risiko sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum serta refreshment yang dilakukan (membawa sertifikat asli dan copy pada saat pendaftaran)

h. Surat Keterangan atau bukti tertulis dari bank tempat bekerja sebelumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan berpengalaman dalam operasional bank paling singkat 5 (lima) tahun sebagai Pejabat Eksekutif Bank

i. Surat Keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Negeri:

j. Surat Keterangan bebas dari mengkonsumsi Narkoba dari BNN

k. Surat pernyataan (ditandatangani dengan materai cukup) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan :

  1. Pendaftaran

a. Pengumuman ini berlaku sejak tanggal 13 s.d 17 Februari 2023.

b. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen dilakukan sejak tanggal 14 s.d 24 Februari 2023 sampai dengan Pukul 17.00 Wib (Sabtu dan Minggu dan kalender merah Libur).

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Buka Bersama, Istri Bupati Pasuruan Beri Motivasi pada Ratusan Siswa Sekolah Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo berbuka puasa dengan ratusan siswa siswi Sekolah Rakyat di Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 26 Februari 2026.

Momen berbuka puasa ini terasa istimewa. Merita Rusdi Sutejo berbaur dengan seluruh pelajar, termasuk salat magrib berjamaah.

“Saya sangat senang sekali karena bisa makan bareng siswa-siswi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan plus salat magrib berjamaah,” katanya.

Sebelum berbuka puasa, para pelajar diajak memeriksa kesehatan serta gigi dari. Hasilnya sejumlah siswa, ada yang mengeluh karena sakit gigi, ada yang posisi giginya kurang rapi dan berlubang.

Di hadapan para pelajar, Mela Rusdi – sapaan akrab istri Bupati Pasuruan ini — mengajak para pelajar untuk selalu menjaga kesehatan badan serta untuk mbersihkan gigi secara teratur, minimal dengan menyikat gigi sehari dua kali dalam sehari, pagi setelah sarapan dan malam sebelum tidur.

Tak lupa, Mela Rusdi juga meminta agar para siswa senantiasa rajin belajar demi menggapai cita-citanya. “Di tempat ini kita mengasah ilmu serta tata krama untuk persedian makananan sudah kita tata. Ada kamar dan fasilitas lainnya. Tugas para siswa-siswi hanya belajar supaya pintar dan kelak berhasil meraih mimpi,” tuturnya.

Salah satu pelajar, Wardatus Syarifah mengaku dengan kedatangan Ibu Bupati membuat mereka bersemangat. Apalagi bisa diajak buka bersama mengingat selama ini tidak pernah tahu wajah atau sosok Ibu Bupati Pasuruan. (Tina)

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Sumenep dan BPJS Kesehatan Bahas Penonaktifan PBI-JK dalam Sosialisasi JKN

DETAIL.ID

Published

on

BPJS Kesehatan Sumenep menggelar Sosialisasi Program JKN, Kamis (26/2/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Sumenep – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumenep, Shandy Eko Budilaksono, mengulas penonaktifan peserta segmen PBI-JK dalam sosialisasi status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Arya Wiraraja, Lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, agar peserta memahami prosedur verifikasi dan reaktivasi sesuai ketentuan.

Kegiatan ini dihadiri Kabag Kesra Setda Sumenep Kamiluddin, Kepala Dinas Sosial P3A Abd. Rahman Riadi, perwakilan OPD, serta BPS.

Forum tersebut memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga validitas data kepesertaan dan memastikan perlindungan kesehatan berjalan tepat sasaran.

Dalam pemaparannya, Shandy meminta peserta rutin mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa atau dinas sosial jika terjadi perubahan status pada segmen PBI-JK.

“Peserta JKN perlu memastikan status kepesertaannya selalu aktif agar tidak terkendala saat mengakses pelayanan kesehatan, bisa menggunakan kanal layanan non tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan PANDAWA di 08118165165. Apabila terdapat penonaktifan pada segmen PBI-JK, masyarakat dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau dinas sosial setempat untuk proses verifikasi dan reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Shandy.

Ia juga menyampaikan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan aparatur desa menjadi faktor krusial dalam mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat.

Validasi dan pembaruan data, menurutnya, harus berlangsung berkesinambungan agar program JKN tetap optimal.

“Kami ingin peserta memahami bahwa menjaga status kepesertaan tetap aktif merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Jika ada kendala administratif, segera laporkan dan urus sesuai prosedur agar saat membutuhkan layanan kesehatan tidak mengalami hambatan,” katanya.

Kepala Bagian Kesra Setda Sumenep Kamiluddin menyebut sosialisasi ini relevan dengan kondisi di lapangan, menyusul adanya penonaktifan kepesertaan PBI-JK di wilayah Sumenep.

“Belakangan ini memang ada penonaktifan kepesertaan PBI-JK, sehingga masyarakat perlu mendapatkan informasi yang lebih jelas. Melalui sosialisasi ini, kami ingin peserta JKN di Sumenep tidak bingung dan tahu harus berbuat apa ketika status kepesertaannya berubah,” ujar Kamiluddin.

Ia juga mendorong peserta yang hadir untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar kesadaran menjaga status kepesertaan tetap aktif semakin kuat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat benar-benar memahami pentingnya rutin cek status kepesertaan JKN, termasuk hak dan kewajibannya. Kami juga mengajak seluruh peserta yang hadir hari ini untuk menyampaikan kembali informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar kesadaran menjaga status kepesertaan tetap aktif semakin kuat,” tuturnya.

Continue Reading

DAERAH

Safari Ramadan di Tabir Selatan, Bupati M. Syukur Berkomitmen Membangun Infrastruktur

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur mengisi rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H tingkat Kabupaten Merangin di Masjid Arafah, Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin pada Kamis, 26 Februari 2026.

Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Merangin dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin, Kadis PUPR, Kadis BPKAD, Kadis TPH, Dirut PDAM hingga jajaran pimpinan Bank 9 Jambi dan Baznas Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan komitmen membangun infrastruktur meski dalam kondisi efisiensi dan pengurangan anggaran.

“Saya memastikan setiap tahun selama saya menjabat Bupati, Tabir Selatan tetap dapat pengaspalan. Tahun 2026 ini ada juga proyek betonisasi, nyambung dari Sinar Gading keluar. Meskipun belum sepenuhnya, tapi tetap ada progres nyata tahun ini,” ujar M. Syukur.

Bupati juga memaparkan data perbandingan yang menunjukkan peningkatan signifikan pada sektor aksesibilitas. Pada tahun 2025, pembangunan jalan mencapai hampir 18 km, meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya 8 km.

“Kita lakukan efisiensi anggaran dan kita lakukan skala prioritas. Hasilnya, pembangunan jalan di masa kepemimpinan saya meningkat dua kali lipat lebih dibanding tahun sebelumnya,” tuturnya.

Selain memaparkan program pembangunan, Bupati M. Syukur juga memberikan klarifikasi penting terkait kondisi Bank 9 Jambi guna meredam kekhawatiran masyarakat. Ia menegaskan bahwa stabilitas bank daerah tersebut tetap terjaga meski saat ini sedang dalam pengawasan OJK.

“Bapak dan Ibu jangan khawatir, saya sudah rapat dengan OJK dan para pemegang saham. Dipastikan tidak ada duit nasabah yang hilang. Bank Jambi adalah aset daerah kita, jadi jangan berbondong-bondong mengambil uang karena takut hilang,” ucap Bupati.

Terkait gangguan pada layanan ATM dan e-banking, Bupati menjelaskan hal tersebut dilakukan karena adanya rekomendasi audit forensik dari OJK. Ia juga menjamin bahwa seluruh ASN tetap akan menerima gaji tepat waktu melalui mekanisme pengambilan manual selama proses sistem diperbaiki.

Menutup rangkaian acara, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis untuk mendukung kemaslahatan umat di Desa Sungai Sahut dari CSR Bank 9 Jambi: Rp 5 juta dan bantuan Baznas Kabupaten Merangin: Rp 1,5 juta.

Bupati berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masjid dan masyarakat sekitar. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena jadwal Safari Ramadan sempat tertunda beberapa kali demi menyesuaikan agenda bersama Pemerintah Provinsi Jambi. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs