Connect with us
Advertisement

DAERAH

Anda Ingin Jadi Direktur Utama PT Bank Sumut, Ini Syarat-syaratnya!

Published

on

kantor pusat PT Bank Sumut

Medan – PT Bank Sumut sebagian salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Sumut lagi mencari nahkoda yang baru.

Sebagai pengendali utama saham, Pemprov Sumut telah menugaskan Panitia Seleksi (Pansel) untuk membuka seleksi pendaftaran Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut.

Dari informasi yang detail.id/ kumpulkan, Selasa, 14 Februari 2023, disebutkan kalau saat ini pihak Bank Sumut sendiri telah mengumumkan perkara cari nahkoda baru ini melalui surat nomor 002/Pansel-Bank Sumut/2023,

Surat itu ditandatangani langsung Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Arief Sudarto Tri Nugroho selaku Ketua Pansel per tanggal 13 Februari 2023.

Dalam surat itu dijelaskan kriteria dan persyaratan calon Dirut PT Bank Sumut, persyaratan administratif, waktu pendaftaran, hingga alamat surat yang ditujukan peserta.

Berikut syarat pengajuan lamaran menjadi calon direktur utama PT Bank Sumut :

  1. Persyaratan dan Kriteria

a. Warga Negera Indonesia

b. Setia dan taat kepada republik indonesia

c. Sehat jasmani dan rohani

d. Memiliki usia maksimal 60 tahun pada saat melakukan pendaftaran

e. Menguasai Bahasa Inggris

f. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan negara atau tindakan yang tercela di bidang perbankan

g. Mampu melaksanakan perbankan hukum

h. memiliki ahlak dan moral yang baik, paling sedikit ditujukan dengan sikap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindakan pidana

i. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung kebijakan OJK

j. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank yang sehat

k. Tidak termasuk sebagai pihak yang dilarang untuk menjadi Pengurus Bank termasuk antara lain calon tidak tercantum dalam daftar Tidak Lulus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan OJK

l. Tidak memiliki kredit dan/atau pembiayaan macet

m. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit

n. Pengetahuan dibidang Perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya

o. Pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan/atau bidang keuangan

p. Kemampuan untuk melakukan pengelolaan sterategis dalam rangka pengembangan bank yang sehat

q. Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi atau Pejabat Eksekutif pada Bank, perusahaan atau lembaga lain

r. Anggota Direksi baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dilarang memiliki saham melebihi 25% dari modal di setor pada Bank dan/atau pada suatu perusahaan lain

s. Mayoritas anggota Direksi dilarang saling memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan sesama anggota Direksi dan/atau dengan anggota Dewan Komisaris

f. Telah memiliki sertifikat manajemen risiko minimal tingkat IV(Empat)

  1. Persyaratan Administratif

a. Fotokopi tanda pengenal, dapat berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP):

b. Daftar Riwayat Hidup, dengan format sesuai lampiran ILF Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.39/SEOJK.03/2016 (ditandatangani diatas materai cukup)

c. Daftar Isian bagi Calon Pengurus Bank lampiran I.E Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.39/SEOJK.03/2016 (ditandatangani diatas materai cukup)

d. Pas foto terakhir ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berwarna latar belakang putih:

e. Contoh tandatangan dan paraf dengan tinta warna biru:

f. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir (dilegalisasi)

g. Bukti telah memiliki sertifikat manajemen risiko sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum serta refreshment yang dilakukan (membawa sertifikat asli dan copy pada saat pendaftaran)

h. Surat Keterangan atau bukti tertulis dari bank tempat bekerja sebelumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan berpengalaman dalam operasional bank paling singkat 5 (lima) tahun sebagai Pejabat Eksekutif Bank

i. Surat Keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Negeri:

j. Surat Keterangan bebas dari mengkonsumsi Narkoba dari BNN

k. Surat pernyataan (ditandatangani dengan materai cukup) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan :

  1. Pendaftaran

a. Pengumuman ini berlaku sejak tanggal 13 s.d 17 Februari 2023.

b. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen dilakukan sejak tanggal 14 s.d 24 Februari 2023 sampai dengan Pukul 17.00 Wib (Sabtu dan Minggu dan kalender merah Libur).

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Pukul Bedug dan Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suara gema takbir membahana di pusat Kota Bangko saat Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka perayaan malam kemenangan.

Prosesi ini ditandai dengan pemukulan bedug dan pelepasan rombongan pawai takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Jumat malam, 20 Maret 2026.

Acara yang dipusatkan di jalur dua depan Kantor Diskominfo Merangin ini dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, termasuk Ketua DPRD Merangin, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Agama, Danyon Brimob, serta Para Kepala OPD, tokoh masyarakat dan pemuka agama Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan bahwa malam takbiran merupakan momentum sakral untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Namun, di balik kemeriahan lampu dan konvoi kendaraan, ia menekankan pentingnya esensi silaturahmi.

“Malam takbiran ini bukan hanya tentang kemeriahan atau pawai yang indah. Ini adalah momentum bagi kita untuk mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, dan menjaga kekompakan seluruh masyarakat Merangin,” ujar M. Syukur.

Secara khusus, Bupati menitipkan pesan mendalam bagi generasi muda di Kabupaten Merangin. Ia berharap pemuda tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan, tetapi menjadi aktor intelektual yang mampu menyeimbangkan nilai luhur dengan modernitas.

“Kepada para pemuda-pemudi Merangin, saya titip pesan: jadilah generasi yang kreatif dan menjaga tradisi, namun tetap membawa kemajuan bagi daerah kita tercinta ini,” katanya.

Selain memberikan arahan terkait pembangunan daerah, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Merangin, M. Syukur juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh lapisan masyarakat jika terdapat kebijakan atau sikap pemerintah yang kurang berkenan selama ini.

Menutup arahannya, Bupati mengimbau agar para peserta pawai tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Ia meminta agar euforia kemenangan tidak lantas membuat masyarakat abai terhadap keamanan diri sendiri maupun orang lain.

Usai sambutan, bupati melepas keberangkatan iring-iringan kendaraan hias yang disambut antusias oleh warga yang memadati sepanjang jalur protokol Kota Bangko. (*)

Continue Reading

DAERAH

Monitoring Malam Takbir, Sekda Zulhifni Hadiri Zoom Meeting Bersama Kapolri dan Panglima TNI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Mewakili Bupati Merangin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, menghadiri kegiatan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) secara virtual melalui zoom meeting pada malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026.

Kegiatan yang berpusat di Pos Pelayanan (Posyan) Operasi Ketupat 2026, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan ini, merupakan bagian dari koordinasi nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Panglima TNI dari Polda Sumatera Utara.

Dalam pantauan tersebut, Sekda Zulhifni didampingi oleh Kasat Binmas Polres Merangin AKP Karto, Kasi Was Iptu Saipudin, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin.

Berdasarkan laporan di lapangan, situasi menjelang Idul Fitri di Kota Bangko dan wilayah Kabupaten Merangin secara umum terpantau aman dan kondusif.

Arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, khususnya di titik krusial Desa Sungai Ulak, tercatat ramai namun tetap lancar.

“Alhamdulillah, rangkaian kegiatan malam takbir di Kabupaten Merangin berjalan dengan lancar. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri terus kita perkuat untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan nyaman,” ujar Zulhifni.

Guna menjamin keamanan pemudik dan warga lokal, Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Polres Merangin telah menyiagakan beberapa titik strategis Pos Pelayanan (Posyan) Ketupat, di antaranya Posyan Kota Bangko, Posyan Sungai Ulak, Posyan Kecamatan Pamenang dan Posyan Kecamatan Tabir.

Di sela-sela kegiatan, Sekda Zulhifni memberikan imbauan khusus bagi para pemudik yang melintasi wilayah Merangin maupun warga Merangin yang sedang dalam perjalanan menuju kampung halaman.

“Saya berharap kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan mudik agar selalu berhati-hati di jalan. Jangan memaksakan diri jika lelah, tetap jaga kesehatan agar bisa berkumpul bersama keluarga dalam keadaan sehat walafiat,” katanya.

Hadir dalam pemantauan tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala BPBD Sahiri, Kadis DKUMPP Andre Fransusman, Kadinkes dr. Irwan, Kadis PUPR Risdiansyah, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta perwakilan dari Damkar, Parpora, Perhubungan, dan Kesbangpol. (*)

Continue Reading

DAERAH

Modal Rp 35 Juta Jadi Rp 700 Juta, Bupati M. Syukur Dorong Desa Durian Rambun Raih Penghargaan Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Prestasi gemilang yang ditunjukkan Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, menuai apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Merangin.

Betapa tidak, lewat pengelolaan dana ketahanan pangan yang efisien sebesar Rp 35 juta, desa Durian Rambun mampu memanen padi ladang dengan nilai ekonomi mencapai Rp 700 juta.

Keberhasilan fantastis ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di hadapan ratusan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Merangin.

Menurut Bupati, capaian ini merupakan bukti bahwa kreativitas dalam mengelola anggaran desa dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga.

Atas dedikasi tersebut, Desa Durian Rambun kini menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Merangin yang dipercaya menerima bantuan dari pemerintah pusat dalam program penyelamatan kelestarian hutan.

Bupati M. Syukur pun menegaskan komitmennya untuk membawa prestasi ini ke tingkat nasional.

“Keberhasilan ini akan segera saya laporkan kepada Menteri Pertanian. Saya ingin Desa Durian Rambun mendapatkan penghargaan resmi dari Kementerian atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mendukung program ketahanan pangan nasional secara mandiri,” ujar M. Syukur dengan nada bangga.

Bupati juga meminta seluruh kepala desa di Merangin menjadikan Durian Rambun sebagai motivasi dan tolak ukur dalam pemanfaatan anggaran desa. Ia menekankan bahwa dana desa tidak hanya sekadar dihabiskan, tetapi harus mampu diputar menjadi motor penggerak ekonomi.

“Yang pemerintah butuh saat ini adalah kreativitas dalam memanfaatkan peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Desa Durian Rambun ini adalah contoh yang baik. Potensinya sangat besar, apalagi jika nanti dikolaborasikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi fokus pemerintah,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs