Connect with us
Advertisement

DAERAH

Anda Ingin Jadi Direktur Utama PT Bank Sumut, Ini Syarat-syaratnya!

Published

on

kantor pusat PT Bank Sumut

Medan – PT Bank Sumut sebagian salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Sumut lagi mencari nahkoda yang baru.

Sebagai pengendali utama saham, Pemprov Sumut telah menugaskan Panitia Seleksi (Pansel) untuk membuka seleksi pendaftaran Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut.

Dari informasi yang detail.id/ kumpulkan, Selasa, 14 Februari 2023, disebutkan kalau saat ini pihak Bank Sumut sendiri telah mengumumkan perkara cari nahkoda baru ini melalui surat nomor 002/Pansel-Bank Sumut/2023,

Surat itu ditandatangani langsung Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Arief Sudarto Tri Nugroho selaku Ketua Pansel per tanggal 13 Februari 2023.

Dalam surat itu dijelaskan kriteria dan persyaratan calon Dirut PT Bank Sumut, persyaratan administratif, waktu pendaftaran, hingga alamat surat yang ditujukan peserta.

Berikut syarat pengajuan lamaran menjadi calon direktur utama PT Bank Sumut :

  1. Persyaratan dan Kriteria

a. Warga Negera Indonesia

b. Setia dan taat kepada republik indonesia

c. Sehat jasmani dan rohani

d. Memiliki usia maksimal 60 tahun pada saat melakukan pendaftaran

e. Menguasai Bahasa Inggris

f. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan negara atau tindakan yang tercela di bidang perbankan

g. Mampu melaksanakan perbankan hukum

h. memiliki ahlak dan moral yang baik, paling sedikit ditujukan dengan sikap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindakan pidana

i. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung kebijakan OJK

j. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank yang sehat

k. Tidak termasuk sebagai pihak yang dilarang untuk menjadi Pengurus Bank termasuk antara lain calon tidak tercantum dalam daftar Tidak Lulus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan OJK

l. Tidak memiliki kredit dan/atau pembiayaan macet

m. Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit

n. Pengetahuan dibidang Perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya

o. Pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan/atau bidang keuangan

p. Kemampuan untuk melakukan pengelolaan sterategis dalam rangka pengembangan bank yang sehat

q. Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi atau Pejabat Eksekutif pada Bank, perusahaan atau lembaga lain

r. Anggota Direksi baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dilarang memiliki saham melebihi 25% dari modal di setor pada Bank dan/atau pada suatu perusahaan lain

s. Mayoritas anggota Direksi dilarang saling memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan sesama anggota Direksi dan/atau dengan anggota Dewan Komisaris

f. Telah memiliki sertifikat manajemen risiko minimal tingkat IV(Empat)

  1. Persyaratan Administratif

a. Fotokopi tanda pengenal, dapat berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP):

b. Daftar Riwayat Hidup, dengan format sesuai lampiran ILF Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.39/SEOJK.03/2016 (ditandatangani diatas materai cukup)

c. Daftar Isian bagi Calon Pengurus Bank lampiran I.E Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.39/SEOJK.03/2016 (ditandatangani diatas materai cukup)

d. Pas foto terakhir ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berwarna latar belakang putih:

e. Contoh tandatangan dan paraf dengan tinta warna biru:

f. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir (dilegalisasi)

g. Bukti telah memiliki sertifikat manajemen risiko sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum serta refreshment yang dilakukan (membawa sertifikat asli dan copy pada saat pendaftaran)

h. Surat Keterangan atau bukti tertulis dari bank tempat bekerja sebelumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan berpengalaman dalam operasional bank paling singkat 5 (lima) tahun sebagai Pejabat Eksekutif Bank

i. Surat Keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Negeri:

j. Surat Keterangan bebas dari mengkonsumsi Narkoba dari BNN

k. Surat pernyataan (ditandatangani dengan materai cukup) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan :

  1. Pendaftaran

a. Pengumuman ini berlaku sejak tanggal 13 s.d 17 Februari 2023.

b. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen dilakukan sejak tanggal 14 s.d 24 Februari 2023 sampai dengan Pukul 17.00 Wib (Sabtu dan Minggu dan kalender merah Libur).

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur pada Senin, 11 Mei 2026 subuh.

Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.

Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.

Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.

Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.

“Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.

Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pantau Kesehatan Perbankan, Bupati M. Syukur Perkuat Sinergi dengan Pimpinan Bank di Bangko

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat koordinasi dengan sektor perbankan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan keuangan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dalam pertemuan rutin yang digelar Bupati Merangin, M. Syukur bersama para pimpinan bank yang beroperasi di Kabupaten Merangin, Jumat, 8 Mei 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BNI 46 Cabang Bangko sekitar pukul 15.30 WIB itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi strategis antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan.

Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya pengawasan rutin terhadap kondisi perbankan di daerah. Menurutnya, sektor perbankan memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat tetap stabil.

“Kondisi perbankan di wilayah kita harus terus dipantau secara rutin setiap bulan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa perputaran ekonomi masyarakat tetap sehat dan lembaga perbankan mampu memberikan pelayanan yang optimal,” ujar M. Syukur.

Ia menjelaskan, pertemuan rutin tersebut juga menjadi langkah antisipasi untuk mendeteksi lebih awal berbagai kendala yang dihadapi pihak perbankan, terutama dalam penyaluran kredit usaha dan bantuan modal bagi pelaku UMKM.

Bupati menilai komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak bank sangat dibutuhkan agar program pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan sektor keuangan.

“Kita tidak ingin ada hambatan komunikasi. Melalui pertemuan rutin seperti ini, Pemerintah Daerah bisa menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan program-program perbankan, sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh ekonomi rakyat,” katanya.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi. Seluruh pimpinan cabang bank pemerintah maupun swasta di Bangko hadir dalam kegiatan tersebut.

Di akhir pertemuan, para peserta turut membahas proyeksi ekonomi Kabupaten Merangin untuk semester mendatang, termasuk peluang peningkatan investasi dan penguatan dukungan perbankan terhadap sektor usaha masyarakat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Layanan Vaksin Internasional Kini Hadir di RSUD Grati Pasuruan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – RSUD Grati di Kabupaten Pasuruan ini, Jawa Timur mulai membuka layanan vaksin internasional sejak 21 April 2026. Direktur RSUD Grati, drg. Dyah Retno Lestari mengatakan kehadiran layanan ini merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat di era mobilitas global.

Apalagi di era 5.0 seperti saat ini, bepergian ke luar negeri bukan lagi sebuah hal yang langka dilakukan masyarakat. “Bagi yang suka travelling ke luar negeri, atau melaksanakan ibadah haji dan umroh, silakan bisa memanfaatkan layanan vaksin internasional di RSUD Grati,” kata Retno pada Jumat, 8 Mei 2026.

Ia berharap layanan vaksin internasional mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Baik untuk ibadah, pekerjaan, pendidikan, maupun wisata secara cepat, aman dan terjamin.

“Kami menyediakan vaksinasi internasional dengan layanan yang cepat, aman, dan terjamin, didukung oleh tenaga medis berkompeten yang siap memberikan penanganan terbaik,” ujarnya.

Adapun jenis vaksin yang tersedia dalam layanan ini meliputi Meningitis (Meningokokus) yang wajib untuk jamaah haji dan umrah. Kemudian Hepatitis A & B, Tifoid dan influenza.

Selain pemberian vaksin, pasien juga akan mendapatkan edukasi serta skrining kesehatan sebelum imunisasi guna memastikan keamanan dan efektivitas vaksinasi.

Oleh sebab itu, untuk memudahkan akses masyarakat, RSUD Grati telah mengatur alur yang terintegrasi. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pemberian vaksin.

Dalam pelayanan vaksin internasional dibuka mulai Senin – Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WIB. “Sehingga memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi pasien, Sedangkan hari Minggu dan tanggal merah, kita libur,” ujarnya.

Momentum kehadiran layanan vaksin internasional ini tidak hanya menjadi bentuk peningkatan mutu pelayanan RSUD Grati, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit lintas negara.

“Dengan fasilitas yang memadai dan dukungan tenaga medis profesional, RSUD Grati optimistis dapat menjadi pusat layanan vaksinasi internasional yang terpercaya di wilayah Pasuruan dan sekitarnya,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs