DAERAH
Bertemu Manajemen PetroChina, Al Haris Usulkan PI 10 Persen untuk Pendapatan Daerah

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menerima kunjungan dari manajemen PetroChina di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin pagi, 27 Februari 2023.
Pertemuan sekira setengah jam itu, manajemen PetroChina dipimpin langsung Presiden Direktur PetroChina, Qian Mingyan.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan pertemuan tersebut manajemen PetroChina menyampaikan bahwa mereka baru mendapatkan perpanjangan dari pemerintah pusat.
“Mereka menyampaikan bahwa mereka mendapatkan perpanjangan kontrak baru untuk 20 tahun ke depan, PetroChina dan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian ESDM,” kata Al Haris.
Al Haris mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat saling menguntungkan dan daerah diberi ruang untuk mengajukan Participating Interest (PI) 10 persen pada perusahaan.
PI merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan Participating Interest (PI).
“Tentu kita harap Jambi punya masukan dari swasta dari sektor Migas dari Participating Interest, PI itu. Pada intinya dalam kontrak itu ada ruang untuk daerah mengajukan PI,” ujarnya.
“Kita harap manajemen PetroChina yang baru terus memberikan semangat, produksi meningkat dan semuanya saling menguntungkan untuk Indonesia dan perusahaan, dan daerah,” tuturnya.
Al Haris juga menyampaikan agar PetroChina memberikan ruang untuk tenaga kerja lokal. “Kita harap tenaga kerja lokal, mereka didik, gembleng agar menjadi profesional,” ucapnya.
Pada pertemuan itu, Al Haris juga menyampaikan CSR PetroChina dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah kerja PetroChina.
“Kita harap di situ dapat menekan angka kemiskinan, juga terkait IPM. Jadi CSR (Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan) fokuskan pada pendidikan dan infrastruktur jalan,” kata Al Haris.
Reporter: Jogi Sirait

DAERAH
Verifikasi Lahan di Lubuk Mandarsah Gagal, Petani STT Tebo Tolak Kemitraan Sepihak dengan PT WKS

DETAIL.ID, Tebo – Upaya verifikasi lapangan terkait konflik lahan antara masyarakat anggota Serikat Tani Tebo (STT) dan PT Wira Karya Sakti (WKS) di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, gagal terlaksana.
Verifikasi yang dijadwalkan pada Senin 14 Oktober 2025 tersebut batal dilakukan karena pihak PT WKS, Kelompok Tani Langkup Berjaya, Pemerintah Desa Lubuk Mandarsah, serta pihak Kecamatan Tengah Ilir tidak hadir di lokasi.
Padahal rencana verifikasi lapangan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam pertemuan di kantor Desa Lubuk Mandarsah pada 7 Oktober 2025 lalu. Kegiatan tersebut seharusnya menjadi langkah penting dalam penyelesaian konflik agraria antara warga dan perusahaan. Namun, ketidakhadiran pihak terkait membuat proses ini kembali tertunda.
Masyarakat anggota STT menyatakan penolakan terhadap kemitraan lahan mereka yang disebut telah dimitrakan secara sepihak oleh Kelompok Tani Langkup Berjaya kepada PT WKS. Mereka menilai tindakan tersebut tidak memiliki dasar kesepakatan dan merugikan hak-hak petani.
Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi Frans Dodi, selaku pendamping para petani pun.menyesalkan sikap perusahaan dan unsur pemerintah yang tidak menghadiri verifikasi lapangan sesuai jadwal yang sudah disepakati.
“Pihak PT WKS dan pemerintah desa serta kecamatan membatalkan secara sepihak verifikasi yang sudah di sepakati hari ini,” ujar Korwil KPA Jambi, Frans Dodi pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Padahal verifikasi ini dinilai penting untuk membuktikan dan memperjelas status lahan masyarakat. Ketidakhadiran pihak terkait menunjukkan kurangnya iktikad baik dalam penyelesaian konflik yang sudah berlangsung lama.
Dalam berita acara hasil verifikasi yang disusun masyarakat, disebutkan bahwa beberapa nama warga yang tercantum dalam dokumen Kelompok Tani Langkup Berjaya merasa tidak pernah ikut kelompok tersebut dan menolak pencatutan nama mereka dalam kemitraan dengan PT WKS.
Warga menegaskan, proses verifikasi lapangan harus segera dijadwalkan ulang dengan kehadiran semua pihak, agar penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun dapat dilakukan secara transparan dan adil.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
LMP Tanjungjabung Timur Desak Ranperda BUMD Dibatalkan, Soroti Dugaan Kerugian Negara

DETAIL ID, Tanjungjabung Timur – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kabupaten Tanjungjabung Timur Sudirman, mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibatalkan. Ia menilai keberadaan BUMD di daerah tersebut justru menimbulkan banyak masalah dan potensi kerugian negara.
“BUMD PT Bumi Samudra Perkasa banyak masalah di dalamnya. Ada kerugian negara sejak berdiri, dan itu harus diaudit,” kata Sudirman pada Senin, 13 Oktober 2025.
Menurutnya, kondisi BUMD tersebut sudah menjadi rahasia umum. Selain dugaan kerugian hingga miliaran rupiah, Sudirman juga menyebut kantor perusahaan itu sering tertutup dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya.
“Utang BUMD Tanjab Timur dengan pihak ketiga seperti PT PDPDE Gas, PT Enviromate Technology Internasional (ETI), dan PT Lineli Altura Asia (LAA) mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Apakah ini sudah dibayar? DPRD jangan langsung membuat Ranperda, telusuri dulu persoalan ini,” ujarnya.
Sudirman menegaskan, DPRD Tanjab Timur harus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap BUMD tersebut. Ia meminta agar lembaga berwenang dilibatkan untuk melakukan audit secara transparan.
“DPRD harus kroscek, kalau perlu minta audit resmi. Ini uang negara, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk duduk bersama membahas permasalahan BUMD Tanjab Timur agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari.
“Ayo kita duduk bersama, DPRD, pemerintah, dan pihak terkait. Kita bahas secara terbuka persoalan BUMD ini, karena ada dugaan kerugian negara di sana,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Lapas Kelas III Suliki Gelar Razia Gabungan Bersama APH

DETAIL.ID, Suliki – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas III Suliki menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Minggu malam, 12 Oktober 2025. Kegiatan ini melibatkan personel dari Polsek Suliki dan Koramil 03 Suliki, dengan menyisir seluruh blok dan kamar hunian warga binaan mulai pukul 20.00 WIB.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, sekaligus bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokus utama kegiatan adalah memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Kepala Lapas Kelas III Suliki, Farid Wajdi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk pengawasan rutin, tetapi juga simbol sinergi antar lembaga dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan,” ujarnya.
Dengan semangat kolaboratif dan pengawasan berkelanjutan, Lapas Suliki terus memperkuat langkah-langkah preventif demi mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif.
Reporter: Diona