Alasan Gibran Naikkan PBB Solo 3 Kali Lipat Demi Kejar Target PAD

Jakarta – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka beralasan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Solo lantaran mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo.

Target PAD Solo menjadi Rp820 miliar di 2023 atau naik Rp80 miliar dari Rp740 miliar di 2022. Karena itu ia menaikkan tarif PBB tiga kali lipat.

“Kene mumet, target duwur (Kita yang pusing, targetnya tinggi),” kata Gibran di Kantor DPRD Kota Solo, Jumat , 3 Februari 2023 kemarin.

Menurutnya, kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tersebut sebagai hal wajar. Pasalnya, Kota Solo telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Apalagi Pemkot juga banyak memberi stimulus kepada masyarakat. Masyarakat juga bisa mengajukan keringanan PBB kepada Wali Kota.

“Solo ini kota lho. Nilai tanah pasti naik. Naiknya (NJOP) tinggi, stimulasi juga tinggi. Nanti kalau pengurangan atau diskon, bisa,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga Solo kaget tagihan PBB mereka melonjak hingga tiga kali lipat dibanding tahun lalu. Mereka menganggap kenaikan dilakukan secara mendadak dan ugal-ugalan. Keluhan tersebut disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

“Kenapa tagihan PBB untuk 2023 ini naiknya luar biasa nggih? Saya yang semula Rp900 ribu-an, sekarang jadi Rp3 juta lebih,” kata Bernadette Sri Utami di laman ULAS.

Warga Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan itu memaklumi jika terjadi kenaikan pajak. Hanya saja ia merasa kenaikan kali ini sangat memberatkan. Apalagi, ada denda jika terlambat membayar PBB.

“Di kampung saya sudah pada heboh setelah pembagian tagihan PBB kemarin. Mohon kebijaksanaannya Pak,” tuturnya.

Hal serupa disampaikan Agustinus Adi Sri Tjahjono. Ia menyebut PBB Kota Solo naik ugal-ugalan. Ia kaget saat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2023 yang menjadi Rp2.223.364. Padahal 2022 lalu, tagihan PBB-nya hanya di angka Rp728.605.

“Jangan mentang NJOP-nya tidak pernah naik lalu dihajar di 2023. Hitungannya juga tidak di sosialisasikan dan tidak ada pemberitahuan lebih dulu. Mohon bijaksana kalo menaikkan nilai NJOP. Di angka Rp 800 ribu-an lah. Kui sing pokro lan pantes (itu sudah layak dan pantas),” katanya.