“Politisi, kepala lembaga dan kepala daerah mampu menjadi pengusaha dan tidak ada aturan conflict of interest-nya. Sayangnya, tidak ada yang bergerak membuat perbaikannya,” ujar Pahala melalui keterangan tertulis dikutip Rabu , 1 Februari 2023.
Pahala menyoroti skor indikator Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide yang turun signifikan dari tahun lalu 48 menjadi 35. Menurutnya, keadaan itu menunjukkan para pelaku usaha menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia.
“Maka untuk menekan risiko itu, butuh terobosan dan harapan untuk bergerak dan berganti bahu-membahu secara masif dengan meninggalkan ego sektoral,” katanya.
Pada sektor politik, KPK memperlihatkan catatan tingginya keterlibatan politisi dalam tindakan melawan hukum korupsi. Salah satu akar duduk perkara yakni pendanaan partai politik.
“Semua orang tahu partai politik enggak ada sumber uangnya kecuali dari perlindungan pemerintah yang sungguh kecil. Setengah mati kita ajukan ayo dong parpolnya kita perkuat. Pertanyaannya memang ada jaminannya bila partai kuat enggak ada korupsi? Ya enggak ada,” kata Pahala.
“Tapi kan ada upaya logisnya bila partai politik itu besar lengan berkuasa baru dikenakan sanksi, kalau ia tidak terbuka contohnya, baru kita minta pertanggungjawaban untuk kader-kadernya yang duduk di pemerintahan atau yang duduk di dewan perwakilan rakyat,” tuturnya.
KPK, kataĀ Pahala, menghendaki harmonisasi aneka macam kebijakan antar-kementerian, lembaga, serta pemerintah kawasan yang tumpang tindih. Hal itu biar pelaksanaan operasional di lapangan tidak lagi terhambat dan memiliki peluang menjadikan peluangterjadinya korupsi.
Pahala mencontohkan dalam perbaikan tata kelola pelabuhan dan penerapan Online Single Submission (OSS).
“Perbaikan-perbaikan ini akan mempermudah masyarakat untuk berupaya dan pada kesannya akan menghidupkan iklim bisnis yang sehat,” kata Pahala.
Lebih lanjut, PahalĀ memberikan pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan catatan KPK, ada empat hal yang mesti didorong perbaikan ialah ketersediaan SDM, kewenangan, budget, dan kompetensi.
Selain itu, kata Pahala, perlu perbaikan di sektor pengadaan barang/jasa dan perizinan. Data KPK menawarkan modus korupsi pengadaan barang/jasa mencapai 277 masalah, sementara perizinan 25 perkara.
“Sekarang yang kita butuhkan ialah terobosan dan kerja bareng . KPK tidak mampu sendiri, perlu kerja ekstraordinary dari seluruh pihak hingga kesudahannya kita bisa yakin CPI [Corruption Perceptions Index] nantinya mampu kembali meningkat,” ujarnya.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 berada di skor 34 atau turun empat poin dari tahun 2021.
Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.Ā IPK Indonesia tahun 2022 dinilai mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi.
“Negara-negara dengan demokrasi yang berjalan baik itu rata-rata korupsi indeksnya ada di angka 70. Sebaliknya, negara-negara dengan otokrasi, istilahnya adikara, itu rata-rata tingkat korupsinya jauh lebih rendah,” kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko.