Merangin – Sejumlah putusan yang janggal di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Bangko akhirnya berujung pada pemeriksaan terhadap sejumlah hakim. Soalnya, diduga kuat sejumlah hakim di PN Bangko menerima gratiifikasi hingga vonisnya banyak yang janggal.
Hal ini dibenarkan oleh Miryanto, juru bicara Pengadilan Negeri Kelas I B Bangko. Menurutnya, hingga saat ini masih ada pemeriksaan hakim PN Bangko di salah satu hotel di Merangin.
“Memang benar ada pemeriksaan dari hakim Pengadilan Tinggi Jambi. Kita juga belum tahu materi apa yang disampaikan dalam pemeriksaan yang dilakukan di salah satu hotel di Merangin itu,” kata Miryanto kepada DETAIL.ID pada Kamis, 9 Februari 2023.
“Untuk jumlah hakim belum tahu berapa orang yang diperiksa. Sementara pihak-pihak terkait yang turut diperiksa juga saya tidak mengetahui sebab proses pemeriksaan masih berjalan dan dilakukan selama lima hari,” ujarnya.
Saat ditanya soal kejanggalan terkait beberapa putusan vonis hakim, Miryanto dengan tegas menjelaskan bahwa hakim tidak berhak mengomentari hasil putusan.
“Kalau soal putusan kita tidak berhak mengomentari tetapi fakta persidangan yang ditemukan selama proses persidangan banyak kita temukan. Beberapa kasus yang viral bisa dilihat secara online oleh masyarakat. Berapa tuntutan dan berapa putusan pengadilan,” ucapnya.
Dari isu yang beredar di tengah masyarakat, hakim Pengadilan Negeri Kelas I B Bangko dan beberapa pihak terkait diperiksa. Pemeriksaaan itu diduga terkait gratifikasi yang diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Kelas I B Bangko.
Di antaranya, pertama, berupa perjalanan ke Kabupaten Kerinci yang dibiayai oleh pihak yang beperkara. Kedua, pembelian satu unit motor untuk hakim. Kemudian juga terkait dugaan vonis hakim pada sejumlah kasus seperti kasus narkoba yang menetapkan dua tersangka dan fakta persidangan ada hasil asesmen serta keterangan dokter jiwa.
Soalnya, diduga tersangka mengalami gangguan jiwa sehingga divonis ringan. Putusan pengadilan pada kasus pupuk bersubsidi, terdakwa diputus bersalah tetapi tidak pernah mendekam di sel serta barang bukti kasus Minerba yang belum putus sidangnya tetapi barang bukti alat berat sudah bisa keluar dari barang bukti yang diajukan.
Yang cukup memalukan, pemeriksaan terhadap sejumlah hakim di PN Bangko itu adalah masalah permintaan sumbangan ke sejumlah instansi di Pemerintah Kabupaten Merangin untuk peringatan HUT RI dan HUT Mahkamah Agung.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post