Connect with us

DAERAH

Memet Siregar Hanya Bisa Tertunduk Saat Diborgol Tim Tabur Kejati Sumut

DETAIL.ID

Published

on

Medan – Memet S Siregar hanya bisa tertunduk dan pasrah saat ditampilkan dalam paparan pers eh pihak Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis malam, 9 Februari 2023.

Perlu diketahui, Memet selama ini menjadi orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ia diduga terlibat dalam korupsi Rp 32 miliar untuk kasus permohonan modal kerja dan investasi kepada PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Perdagangan, Simalungun.

Hal ini diketahui berdasarkan temuan dan pemeriksaan pihak Bidan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Adalah Kepala Kejatisu Idianto SH MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH yang menyampaikan hal itu.

Kata Yos, terpidana Memet S Siregar bertindak kooperatif saat diamankan Tim Tabur Kejati Sumut.

“Sebelumnya, terpidana Memet S Siregar divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Medan,” kata Yos.

Sebelumnya, kata dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menuntut Memet 14 tahun penjara atas kasus tersebut.

Atas vonis bebas hakim pada PN Medan, Yos bilang Jaksa kemudian melakukan upaya hukum kasasi.

Lalu, sambung Yos, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4178 K/Pid.Sus/2022, kata Yos A Tarigan, terpidana Memet S Siregar selaku Direktur PT Tanjung Siram mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejari Simalungun.

Dan, ujar Yos, menyatakan Memet S Siregar terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Pj. Kepala Cabang BSM KCP Perdagangan Dhanny Surya Satria dengan berkas terpisah.

Keputusan MA menjatuhkan pidana kepada terpidana dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 400 juta.

Apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

“Dalam putusan MA tersebut juga terpidana dijatuhi hukuman tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 32.565.870.000,” kata Yos.

“Lalu, apabila tidak dibayar maka harta bendanya disita dan apabila tidak mencukupi, maka dipidana penjara selama 4 tahun,” kata Yos.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan, setelah diamankan di kawasan Jalan Sei Putih Baru, terpidana Memet S Siregar dibawa ke Kantor Kejati Sumut.

Hal ini dilakukan untuk proses administrasi dan selanjutnya diserahkan ke Kejari Simalungun untuk diproses dan menjalani hukumannya sesuai putusan MA.

Reporter: Heno

DAERAH

Lanud Raden Sadjad Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijrian dengan Doa Bersama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijrah, Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) mengadakan kegiatan doa bersama di Masjid Mina Lanud RSA, Natuna, Kepulauan Riau, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Lanud RSA yang beragama islam, para pejabat satuan serta Ibu-ibu PIA Ardhya Garini Cabang 17/D.I. Kegiatan juga menghadirkan Ustadz Mustaqim, M.Pd. sebagai penceramah dan memandu doa bersama.

Komandan Lanud RSA, Kolonel Pnb I Ketut Adiyasa Ambara, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kadislog Lanud RSA, Letkol Kal Fatkur Arifin, A.Md., menyampaikan bahwa tahun baru hijriah menjadi momen untuk memperbaiki diri dan memperkuat iman.

Dengan mengangkat tema “Hijrah, Berani Berubah, Menjaga Amanah dan Perkuat Ukhuwah Menuju Masa Depan Penuh Berkah”, kegiatan ini menjadi pengingat untuk meningkatkan kualitas diri dalam kehidupan pribadi maupun kedinasan.

Melalui doa bersama ini, diharapkan tercipta semangat baru dalam menjaga kekompakan, memperkuat nilai-nilai ukhuwah serta menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab sebagai bagian dari keluarga besar TNI AU.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

DAERAH

Parade Puisi Mahasiswa Universitas Merangin, Ini Kata Sastrawan Asia Tenggara

DETAIL.ID

Published

on

Mahasiswa UM usai kegiatan Parade Puisi. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Parade puisi yang digelar oleh mahasiswa universitas Merangin (UM), prodi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang digelar di aula kampus Universitas Merangin.

Acara itu menampilkan pembacaan puisi, oleh mahasiswa mahasiswi UM, dengan membaca karya karya penyair Chairil Anwar dan karya sastrawan Yanto Bule dan Asro Almurthawy yang dikenal sebagai sastrawan Asia Tenggara.

Beragam gaya pembacaan dan juga pantun ditampilkan, dengan menghadirkan Wakil Rektor III Dr Ali Basroh, Dosen Bahasa Indonesian Wiko Antoni Mpd, Baitullah MPD dan Khairul Anwar Mpd.

Bukan hanya tampilan parade puisi, kegiatan tanya jawab proses kreatif para sastrawan Asro Almurthawy dan Yanto Bule yang sudah menulis puluhan buku.

“Kegiatan ini merupakan proyek mahasiswa mahasiswi prodi bahasa dan sastra Indonesia, dan bentuk nyata hasil pembelajaran di kampus,” kata Wiko Antoni pada Rabu, 2 Juli 2025.

Sementara itu Warek III UM, Dr Ali Basroh, mengatakan bahwa kegiatan parade puisi menjadi kegiatan yang menarik dengan menghadirkan langsung pelaku seni itu sendiri, seperti sastrawan yang ada.

“Kehadiran sastrawan Asia Tenggara, Asro Almurthawy dan Yanto bule, memberikan warna bagaimana proses kreatif mereka berkarya sehingga ilmu mereka bisa kita serap dan bisa di aplikasikan mahasiswa kita baik di kampus dan luar kampus,” ujar Ali.

Terpisah Asro Almurthawy sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan mahasiswa UM. Ia berharap kegiatan ke depan semakin baik dan menjadi agenda rutin kampus.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, Semoga ke depan makin baik dan anak anak UM bisa berkarya secara nyata,” kata Asro.

Citra Losa Ismail, Ketua Panitia Parade Puisi mengaku bangga dengan kegiatan yang dilaksanakan di aula kampus UM. Semua mahasiswa prodi bahasa dan sastra Indonesia semester IV, dengan dihadiri mahasiswa mahasiswi semester II kelas A, kelas B dan RPL.

“Terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan parade puisi. Proyek kawan-kawan Prodi bahasa dan sastra Indonesia, semoga kegiatan berikutnya makin baik lagi, dan bisa menghasilkan ilmu dan pengalaman baru pada proses belajar di UM,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

NIAGA

DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.

Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.

Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.

“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.

Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.

“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.

Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.

“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs