Jambi – Masih membekas dalam ingatan Irwansyah (59) ketika dia mendapat perlakuan keji dari para preman yang diduga kuat dibayar oleh PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL) pada 1 Februari 2023 lalu sekira pukul 20.00 WIB, sebagaimana yang sudah viral di berbagai sosial media.
Punggungnya ditusuk oleh para preman yang disebut-sebut dibayar oleh PT FPIL, yang awalnya diduga hendak melakukan perusakan jembatan yang merupakan sarana akses masyarakat di lahan konflik antara petani yang tergabung dalam Serikat Tani Kumpeh (STK) dengan PT FPIL.
“Hampir mati kami disitu pak,” kata pria paruh baya itu.
Beruntung, Irwansyah segera mendapat pertolongan dari para petani STK yang langsung beramai-ramai ke lokasi kejadian sekitar 200 Meter dari lokasi Pos 4 milik warga Desa Sumber Jaya.
Para petani STK berhasil menyelamatkan Irwansyah dan mengejar 18 orang preman bersenjata tajam itu. Para preman itu lari terbirit-birit dari kejaran para petani. Bahkan 2 unit sepeda motor milik petani STK yang tengah diparkirkan dekat pintu besi PT FPIL ringsek ditabrak truk PS Canter BH 8705 NV yang ditumpangi oleh para preman itu.
Warga yang tengah berkumpul di dekat pintu besi PT FPIL untuk menghadang para preman itu pun hampir tertabrak. Pintu besi PT FPIL ditabrak demi melarikan diri. Para warga terus melakukan pengejaran hingga ke desa tetangga, yakni Desa Sungai Terap.
Akhirnya mobil tersebut terjebak di jalan hancur. Setelah dikepung warga, para preman di truk tersebut meloncat mengayunkan parang ke petani seraya bergegas kabur ke arah Desa Tangkit.
Di dalam truk yang digunakan oleh para preman tersebut, petani menemukan KTP atas nama Lassek, warga Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Tanjungjabung Timur serta sejumlah surat-surat kendaraan dengan nama pemilik PT Fajar Pematang Indah Lestari.
Dengan sejumlah temuan barang bukti tersebut dan menyikapi kriminalisasi yang berujung kepada dugaan perencanaan pembunuhan terhadap petani anggota STK. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi selaku lembaga yang menaunghi STK melaporkan PT FPIL ke Polda Jambi, Kamis lalu 2 Februari 2023.
Koordinator KPA Wilayah Jambi, Fransdodi Tarumanegara mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari tindak lanjut penyelidikan oleh kepolisian.
“Tapi prinsipnya kita akan kawal proses ini. Kita mau mengambil tindakan sendiri, sedangkan negara ini negara hukum,” kata Franfodi, Rabu 8 Februari 2023 saat menggelar jumpa pers di Sekretariat KPA Jambi.
Dodi juga membantah tegas isu yang digulirkan oleh pihak perusahaan bahwa para preman yang melakukan upaya kriminalisasi terhadap petani STK merupakan pekerja PT FPIL yang hendak melakukan pembersihan kanal di areal PT FPIL.
“Kenapa di malam hari? Bawa samurai pula,” ujarnya.
Terakhir Dodi pun meminta kepada aparat penegak hukum serta Pemerintah untuk pro aktif dalam menangani perkara yang terjadi antara PT FPIL dengan petani STK.
“Ya kita minta agar kasus ini diusut tuntas, bukan hanya pelaku-pelakunya tapi juga sampai kepada aktor-aktornya,” katanya.
Discussion about this post