Medan – Saat ini Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Utara mempunyai 2001 lingkungan dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan bertekad agar 2001 lingkungan itu memiliki becak bermotor (betor) pengangkut sampah.
“Sekarang kami sedang menuju ke situ. Sudah 50 persen target yang terpenuhi” kata Kepala Dinas LH Kota Medan, Suryadi Panjaitan, kepada para wartawan di Medan, Minggu, 19 Februari 2023.
Maksud mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan ini, sudah 50 persen dari 2001 lingkungan di Kota Medan yang memiliki betor pengangkut sampah.
Pihaknya bertekad agar di tahun depan diperbanyak lagi betor pengangkut sampah guna mendukung penanganan kebersihan.
Ia bilang hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 97/2022 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi dan tata kerja perangkat.
Dia mengatakan, di Perwal itu pengelolaan sampah menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DLH Kota Medan.
Nah, guna mendukung pengelolan sampah yang dilakukan, DLH bekerja sama dengan pihak kecamatan.
Sebab ujar Suryadi, sebagian tugas dalam pengelolaan sampah di Kota Medan juga wewenang kecamatan.
“Semua kecamatan bergerak sama di bawah koordinasi DLH. Kami memonitor seluruh kegiatan di lapangan yang dilakukan kecamatan” ujar Suryadi.
Dengan kerja sama itu, pihaknya berharap Pemerintah Kecamatan semakin aktif dalam menangani sampah.
“Sebab, ujung tombak yang mengetahui permasalahan kebersihan di wilayah adalah kecamatan” kata Kadis LH Suryadi Panjaitan.
Reporter: Heno
Discussion about this post