Muarojambi – Agenda pertama adalah penyampaian hasil pansus dewan tentang aset dan pansus tentang pendapatan daerah Kabupaten Muarojambi.
Serta paripurna tentang hasil reses masa sidang satu DPRD Kabupaten Muarojambi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekda Kabupaten Muarojambi yang mewakili PJ bupati Muarojambi, Forkompinda Kepala OPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.
Bajuri juru bicara Pansus pendapatan daerah memaparkan jika pendapatan daerah Kabupaten Muarojambi perlu ditingkatkan lagi.
Banyak sektor yang menunjang peningkatan pendapatan daerah, seperti reklame, pajak bangunan dan lain sebagainya.
“Kami juga meminta pemerintah melibatkan APH untuk meningkatkan PAD,” kata Bajuri.
Sementara untuk laporan pansus aset daerah dibacakan oleh Usman Khalik selaku juru bicara. Dalam penyampaiannya, Usman Khalik menyebut jika banyak catatan yang dilakukan oleh tim pansus selama bekerja.
Diantaranya terkait penghapusan barang milik daerah berupa penghapusan gedung kantor depan gedung belakang serta tempat parkir dinas tahun 2007 sampai dengan 2019 dihibahkan keimigrasi Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai harga sebesar Rp 2.676.562.000.
Kemudian penghapusan dua bidang tanah interest tahun 2021 dihibahkan keman cendekia dan provinsi Jambi dengan nilai sebesar Rp 8.844.384.000.
Penghapusan tanah milik daerah berupa satu bidang tanah SMP 8 Muarojambi dihibahkan ke pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2022 dengan nilai sebesar Rp 290.489.961.
Satu bidang tanah uvpk Kecamatan Sungai Gelam dihibahkan kepada pengurus NU dengan nilai sebesar Rp 226.405.387 dan tiga bidang tanah Kantor Camat Sungai Bahar Sungai Bahar Selatan dan Bahar Utara dihibahkan kepada kantor Kemenag Provinsi Jambi Tahun 2022 dengan nilai Rp 32.736.472.
Serta hibah pembangunan sarana penunjang tempat wisata di Candi Muarojambi kepada balai pelestarian cagar budaya Provinsi Jambi Tahun 2022 dengan nilai sebesar Rp 2.743.387.829.
Selain itu Pansus juga mencatat inventaris barang milik daerah Kabupaten Muarojambi dengan berbagai item.
Discussion about this post