Jakarta – DPP LSM Mappan kembali mengadukan dugaan kasus korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjungjabung Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis kemarin, 16 Maret 2023.
Dalam keterangan tertulisnya, Sekjen DPP LSM Mappan Hadi Prabowo menjelaskan setidaknya terdapat 2 kasus di lingkup Pemkab Tanjungjabung Timur yang dilaporkan ke KPK. Dia juga menyampaikan laporan pihaknya telah diterima KPK dengan baik.
“Pelapor menyampaikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur atas penempatan dana deposito pada Bank 9 Jambi Cabang Muara Sabak Rp 45 milliar dan juga menyampaikan TPK pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanjungjabung Timur senilai Rp 368.006.275 terkait selisih antara tagihan berdasarkan data DRD pada 7 SPAM IKK periode Juli sampai Oktober 2019,” demikian dikutip dari Surat Tanda Terima Laporan yang ditandatangani oleh pihak KPK RI, Kamis 16 Maret 2023.
Hadi Prabowo pun mendesak KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa Bupati Tanjungjabung Timur, H Romi Haryanto dan Kepala Bakeuda atas dugaan deposit keuangan Rp 48 milliar tanpa perjanjian kerja sama pada Bank 9 Jambi dan Bank BNI itu.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar Kadis Perumahan dan Permukiman Tanjungjabung Timur segera diperiksa KPK RI atas dugaan korupsi uang setoran penjualan air sebesar Rp 368.000.000.
“Kasus sudah kita laporkan dan sudah diterima, kita tunggu proses dari KPK. Yang pasti kami LSM Mappan akan terus konsisten mengawal segala bentuk kasus yang merugikan negara seperti ini,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post