Batanghari – Untuk tahun ini, dana alokasi umum (DAU) transfer ke daerah (TKD) yang diterima Kabupaten Batanghari naik.
DAU yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 579.730.308.000.
Dibanding 2022 lalu, DAU untuk Kabupaten Batanghari naik Rp 19 miliar dari Rp 560.125.901.000.
“Dari rekapan data ada peningkatan dibanding 2022 lalu menjadi Rp 579.730.308.000 dari Rp 560.125.901.000,” kata Hery Yuwono Plt Kepala Bidang Penyusunan Anggaran Daerah Bakeuda Batanghari, Selasa, 14 Maret 2023.
Menurutnya, dalam DAU tersebut ada lima jenis yang alokasi dana dan peruntukanya sudah ditetapkan pemerintah pusat.
“DAU yang sudah ditentukan penggunaanya itu sudah diatur di dalam PMK nomor 212 tahun 2022 tentang penggunaan dari DAU. Jadi jelas di situ kegiatan mana diperbolehkan didanai dari sumber DAU. Misalnya bidang pendidikan digunakan untuk Standar Pelayanan Maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, ada faktor tertentu terjadi kenaikan dari DAU, misalnya ada perpindahan pegawai dan pegawai pensiun.
“Yang jelas DAU itu ada yang ditentukan penggunaanya dan tidak ditentukan penggunaanya kemungkin besar kenaikan terjadi dari jumlah pegawai,” tuturnya.
Discussion about this post