Jambi – Permainan mafia dalam dunia bisnis minyak industri di wilayah Provinsi Jambi seakan tiada henti-hentinya.
Belum lama ini, salah satu pelaku bisnis industri minyak yakni PT Tanah Garam Nusantara (TGN) diduga kuat terlibat dalam sindikat mafia minyak.
Parahnya lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media PT TGN diduga kongkalikong dengan mafia minyak di Jambi dalam skala besar dan juga bermain dengan perusahaan angkutan batu bara.
Sekalipun regulasi yang ada mewajibkan armada batu bara menggunakan minyak industri, serta berbagai peraturan sejenis yang telah ada. Namun semua itu seakan diabaikan oleh mereka.
Mengutip dari Adanu.co.id, PT TGN membeli minyak industri dari PT Cosmic yang berada di Provinsi Riau.
“Setelah dimanipulasi, kemudian lalu mencampur dengan minyak dengan yang bukan minyak industri,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan, belum lama ini.
Sumber yang mengaku dulunya dekat dengan bos PT TGN bernama Rahmad – pengusaha asal Riau – juga membeberkan modus PT TGN memanipulasi berkas pembelian dari PT Cosmic.
Hal tersebut juga diduga lantaran PT TGN beroperasi tanpa Izin Niaga Umum (INU). Hingga kini, izinnya disebut-sebut menumpang ke dalam INU milik PT Lautan Dewa Energi yang berdasarkan penelusuran awak media berada di luar Provinsi Jambi.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak Kepolisian Daerah Jambi, terkait permainan mafia minyak yang merugikan rakyat Jambi itu. (*)