Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Pembayaran Honor Rp 13 Miliar Cacat Hukum, LSM Mappan Desak KPK Panggil Bupati Tanjungjabung Barat

DETAIL.ID

Published

on

Jakarta – Tak hanya Bank 9 Jambi, DPP LSM Mappan juga mendemo KPK RI terkait dugaan kebocoran anggaran Rp 13 miliar yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat serta 1 kasus menarik lainnya yakni, duit belanja subsidi pada PDAM Tirta Pengabuan yang juga bernilai milliaran rupiah.

Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo mendesak agar KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Bupati Tanjungjabung Barat, H Anwar Sadat untuk mempertanggungjawabkan kebocoran anggaran sebesar Rp 13.881.444.600 atas pembayaran honorarium yang diduga dilakukan tanpa disertai dasar hukum.

Menurut Hadi Prabowo, hal tersebut tampak jelas dalam temuan BPK No 19.A/LHP/XVIII.JMB/5/2022.

“Di situ dijelaskan terdapat realisasi belanja honorarium daerah sebesar Rp 13.881.444.600 yang tidak sesuai dengan Perpres Nomor 33 tahun 2020 dan tidak ada dasar hukumnya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Bupati Tanjungjabung Barat harus bertanggung jawab!” kata Hadi Prabowo, Kamis 16 Maret 2023.

Tak berhenti di situ dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Pemkab Tanjungjabung Barat. Hadi juga mengungkap soal belanja subsidi sebesar Rp 7.043.441.650 yang dianggarkan ke PDAM Tirta Pengabuan melalui Keputusan Bupati Nomor 175/Kep.Bup/2021.

Keputusan Bupati Tanjungjabung Barat H Anwar Sadat itu juga tak terlepas dari sejumlah polemik. Hasil pemeriksaan BPK menyebutkan bahwa pemberian subsidi tersebut tidak memedomani peraturan yang berada di atasnya yakni Permendagri Nomor 70 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum.

Keputusan Bupati itu juga disebut Hadi tak mengatur mekanisme penghitungan subsidi berdasarkan penghitungan selisih tarif, dokumen penyampaian usulan, penilaian usulan, dan pelaporan pertanggungjawaban.

Masalah pun kian pelik tatkala PDAM Tirta Pengabuan hanya menyampaikan proyeksi perhitungan alokasi subsidi sesuai nominal belanja subsidi yang dianggarkan Bupati Anwar Sadat. Bahkan dalam proyeksi tersebut, juga terdapat biaya umum dan administrasi senilai Rp 287.600.000 yang dipakai untuk membayar iuran pensiun pegawai yang sama sekali jelas tak berkaitan dengan operasional produksi.

PDAM Tirta Pengabuhan pun disebut belum melaporkan capaian realisasi dana subsidi Pemkab Tanjabbar pada 2021 itu. Melainkan hanya laporan operasional bulanan serta SPJ ke pihak Setda Kabupaten Tanjungjabung Barat. Jumlah valid penggunaan subsidi pun belum jelas diketahui, hal itu diduga karna kelalaian pihak Setda untuk memverivikasi SPJ serta laporan-laporan tersebut.

Semua rangkaian peristiwa tersebut lantas menimbulkan dugaan bahwa terdapat indikasi perbuatan melawan UU serta laporan keuangan yang diduga tak sesuai dengan sebenarnya.

“Kami meminta kepada KPK RI, panggil Bupati Tanjungjabung Barat H Anwar Sadat untuk mempertanggungjawabkan kebocoran anggaran sebesar Rp 13.881.444.600 atas pembayaran honorarium tanpa dasar hukum dan panggil dan periksa Direktur PDAM Tirta Pengabuan untuk mempertanggungjawabkan bepanja subsidi sebesar Rp 7.043.441.650,” ujar Hadi Prabowo.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

NASIONAL

Kompolnas Sesalkan Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan Komisi III DPR di Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan kerja kepolisian harus terbuka dan tidak boleh menghalangi kerja-kerja jurnalis.

“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja-kerja kepolisian itu ya harus terbuka. Ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Choirul lewat WhatsApp pada Sabtu, 13 September 2025.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran pers dalam demokrasi dan negara hukum merupakan hal yang penting.

“Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Oleh karenanya aksesibilitas mereka terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan-rekan jurnalis harus dilindungi,” ujarnya.

Choirul meminta peristiwa tersebut tidak terulang dan harus dievaluasi. “Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? Saya kira humas maupun Polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” katanya.

Sebelumnya wartawan Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV dilarang meliput serta mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025. Mereka bahkan diadang dan didorong menjauh ketika hendak menanyakan isu reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Pendidikan Anak Migran, UNJA Jalin Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur

DETAIL.ID

Published

on

Malaysia – Universitas Jambi (UNJA) menjadi salah satu dari 102 Perguruan Tinggi Indonesia yang resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Nilai Spring Resort, Malaysia pada Selasa, 9 September 2025.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi UNJA, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., beserta Rektor dan Pimpinan dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terlibat. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, yaitu Dato’ Indera Hermono.

Prof. Revis Asra menyatakan rasa syukurnya atas penandatanganan kerja sama ini.

“Alhamdulillah, penandatanganan kerja sama Universitas Jambi dengan Duta Besar KBRI Kuala Lumpur merupakan bentuk kepedulian UNJA terhadap pendidikan anak-anak migran Indonesia di Kuala Lumpur,” ujar Prof Revis.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan KKN Internasional Mengajar, pengembangan sumber daya manusia guna memperkuat kualitas tenaga pendidik, serta penempatan mahasiswa dan dosen pembimbing di berbagai wilayah di Semenanjung Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Dato’ Indera Hermono juga menyatakan siap mendukung penuh keterlibatan mahasiswa Indonesia dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat lintas negara.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas peran perguruan tinggi Indonesia, khususnya UNJA, dalam mendukung pendidikan lintas negara. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapat pengalaman akademik, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung bagi masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Continue Reading

NASIONAL

Keren! 19 Atlet Peraih Medali Peparnas Solo Diberi Pelatda Ekstra

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) biasanya dilaksanakan sebelum even pertandingan diselenggarakan. Namun, kali ini Pelatda dilaksanakan setelah even selesai digelar. Ya, Pelatda ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap 19 atlet berprestasi yang meraih medali pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo, Jawa Tengah.

“Pelatda ini diadakan sebagai bentuk reward bagi atlet berprestasi di Peparnas Solo tahun kemarin. Pelatda ini merupakan pembinaan berkesinambungan bagi para atlet yang meraih medali di Peparnas, sehingga pada even-even selanjutnya mereka bisa mempertahankan prestasi,” kata Ketua National Paralympic Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE di sela-sela acara launching Pelatda di salah satu hotel di Kota Jambi pada Senin malam, 8 September 2025.

Bahkan, Yusuf menambahkan, pihaknya berharap para atlet meningkatkan prestasinya. “Jika di Peparnas Solo mereka meraih medali perak atau perunggu, di Peparnas 2028 yang rencananya dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat mereka bisa meraih medali emas. Sementara, yang kemarin medali emas di Peparnas 2028 nanti bisa mempertahankan medali emas dan kemudian bisa mewakili Indonesia di even-even internasiolan, misalnya di ASEAN Paragames,” ujarnya.

Pelatda ini diikuti oleh 19 atlet peraih medali di Peparnas Solo. “Sebetulnya ada 21 atlet yang meraih medali di Peparnas Solo, namun satu atlet telah pindah ke provinsi lain dan satu atlet lagi sedang hamil sehingga mereka tidak bisa mengikuti Pelatda ini,” kata Yusuf.

Mereka akan menjalani pelatihan selama 75 hari. Selama pelatihan, seluruh atlet akan diinapkan di hotel. Para atlet berasal dari lima cabang olahraga, yakni atletik, catur, angkat berat, tenis meja, dan renang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Noviardi menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Pelatda. Dukungan ini diungkap Noviardi usai membuka kegiatan Pelatda ini.

Menurut dia, Pelatda terselenggara berkat dukungan dan komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.

“Kami berikan dukungan dalam bentuk anggaran, melalui dana hibah ke NPCI. Kami berharap Pelatda terselenggara dengan baik dan lancar dan mampu meningkatkan prestasi atlet,” ucapnya. (***)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs