Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Transparansi Progres Dumisake Jambi Mantap Gubernur Jambi

Published

on

Jambi – Program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) merupakan program unggulan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Gubernur Jambi Al Haris, melalui Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah menjelaskan, program ini merupakan kebijakan pembangunan Provinsi Jambi. Ini fokus ke upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan turunan dari kebijakan pembangunan nasional dengan mempertimbangkan keunggulan daerah dan kearifan lokal masyarakat Jambi.

Dalam upaya pemulihan dan peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah serta percepatan pengurangan ketimpangan pembangunan serta penurunan kemiskinan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi yang dilaksanakan selama tahun 2021-2024, salah satunya melalui program unggulan Dumisake.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah mengatakan, pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan anggaran untuk program DUMISAKE yang dilaksanakan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi.

Berikut laporan transparansi progres Jambi Mantap Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani :

Program Jambi Cerdas dan Pintar

Dijelaskannya, program Dumisake Jambi Cerdas dan Pintar, yakni akses internet bagi seluruh desa/kelurahan, bantuan biaya pendidikan/beasiswa bagi siswa SMA, SMK dan SLB dari keluarga miskin,beasiswa S1 untuk umum, beasiswa S3 untuk Dosen serta beasiswa untuk atlet berprestasi, serta bantuan bagi pendidikan anak usia dini.

“Pada tahun 2022 realisasi di Biro Kesra untuk beasiswa pendidikan S1, beasiswa S3 untuk dalam negeri telah teralisasi 100 persen. Namun untuk beasiswa S3 luar negeri baru terealisasi 25 persen, dikarenakan berkas yang mendaftar 6 orang dan yang memenuhi syarat 3 orang dari 12 orang kouta beasiswa,” katanya pada Minggu, 5 Maret 2023.

Lalu di Dinas Kominfo Provinsi Jambi yakni penyediaan akses internet bagi desa/kelurahan dikatakannya, dari target 121 desa di tahun 2022 telah terealisasi 125 desa se-Provinsi Jambi dengan penambahan anggaran pada APBD-P untuk mendukung penyediaan akses internet di Geopark Merangin.

Di Dinas Pendidikan untuk bantuan keperluan pendidikan siswa SMA dan SMK pada tahun 2022 telah terealisasi 95 persen. “5 persen dana yang tidak terealisasi karena adanya selisih harga barang di market place yang lebih rendah dari masing-masing harga barang,” ujarnya.

“Pada bantuan keperluan pendidikan khusus di tahun 2022 teralisasi 75 persen, 25 persen dana yang tidak terealisasi adalah biaya SPP siswa sekolah swasta yang tidak bisa dibayarkan, karena tidak masuk kedalam juklak dan juknis Program Dumisake Jambi Mantap Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022,” tuturnya.

Program Jambi Sehat

Program Dumisake Jambi Sehat, dijelaskannya berupa subsidi BPJS kesehatan bagi keluarga miskin yang belum ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2022 Dinas Kesehatan Provinsi Jambi melalui kegiatan integrasi kepesertaaan Jamkeuda Provinsi Jambi telah teralisasi 94,6 persen dan subsidi kepersertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) terealisasi 91,3 persen, dengan keterangan kartu teleh diserahkan ke Kabupaten/Kota,” katanya.

Program Jambi Tangguh

Jambi tangguh dikatakannya berupa kegiatan bedah rumah, sarana prasarana pedesaan, fasilitas umum perkotaan, bantuan modal kerja bagi usaha kecil mak-mak (UKMM)/UMKM/Industri rumah tangga/start up/milenial, bantuan sarana dan prasarana pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan bagi keluarga miskin, bantuan bibit, bantuan operasional lembaga adat, dan peningkatan life skill santri/santriwati.

“Untuk program bedah rumah dengan OPD pelaksana Dinas PUPR Jambi pada tahun 2022 telah terealisasi 93,7 persen. Kemudian di Dinas Koperasi dan UMKM bantuan modal kerja bagi usaha kecil Mak-mak, (UKMM)/UMKM/Industri rumah tangga/start up/milenial telah terelisasi 96,6 persen,” kata Ariansyah.

Di Dinas TPHP, untuk pengawasan peredaran sarana pertanian (Bantuan berupa traktor, motor roda 3, power tresher, pompa air, cultivator, combine harvester kecil, mesin pencacah pelepah sawit, mesin penetas telur) di tahun 2022 sudah terealisasi 98,7 persen.

lalu, pada kegiatan penataan prasarana pertanian (pengembangan padi rendah emisi, pengembangan kawasan porang, jagung, umbi-umbian, bantuan intensifikasi cabe merah, pengembangan kawasan buah-buahan, pengembangan kawasan cabe merah, percontohan bibit cabe dalam polybag dan pengembangan tanaman hortikultura.

Ada juga pengembangan kawasan kentang, bantuan bibit buah-buahan, budidaya jamur tiram dan anggrek, pengembangan kawasan semangka, bantuan sarana MRU) sudah teralisasi 87,1 persen di 10 Kabupaten/Kota.

“Kegiatan pengadaan yang mendukung hijauan pakan ternak (Bantuan mesin Appo dan pupuk kandang) pada tahun 2022 teralisasi 96,3 persen, dan peningkatan ketersediaan bibit ternak (Bantuan ternak ayam dan itik, bahan kandang unggas, pakan unggas) teralisasi 90,3 persen,” katanya.

Pada Dinas Perkebunan dikatakannya, pengembangan tanaman kelapa sawit, pengembangan tanaman pinang, Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dan pengolahan pasca panen sudah terealisasi 100 persen.

Di Dinas Kelautan dan Perikanan, bantuan alat tangkap, bantuan benih, pakan, dan mesin pembuat, bantuan alat pengolahan di tahun 2022 dikatakannya, realisasinya hampir mencapai 100 persen.

Dinas Naketrans, pelatihan life skill santri/santriwati di tahun 2022 realisasinya mencapai 90,01 persen dengan keterangan 976 orang di 61 pondok pesantren, 320 orang di 20 desa, 64 orang di BLK Jambi.

Dinas ESDM, pengadaan dan instalasi penerangan umum tenaga surya 60 watt telah terealisasi 91 persen dengan lokasi 9 kabupaten/kota. Lalu untuk bantuan sosial Kwh meter dan jasa instalasi listrik untuk masyarakat tidak mampu, serta KK (Lampu tenaga surya hemat energi) masih 0 persen.

“Hal ini dikarenakan proses pengadaan tidak selesai sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan,” ucapnya.

Dinas Ketahanan Pangan, bantuan lantai jemur ultraviolet di tahun 2022 telah terealisasi 100 persen.

Program Jambi Agamis

Pada tahun 2022, Program Dumisake pada Pilar Jambi Agamis berupa bantuan madrasah diniyah takmiliyah serta pondok pesantren, fasilitas dan kualitas mutu pendidikan pesantren, program satu desa satu havidz Al Quran. Adapun honorarium pegawai Syara’, guru ngaji disalurkan melalui bantuan keuangan ke desa.

“Biro Kesra sebagai OPD pelaksana teleh menyalurkan bantuan operasional santri dengan persentase 86 persen, lalu bantuan santri hafidz quran baru 19 persen dikarenakan berkas yang masuk 331 dan yang memenuhi syarat 301 dari kouta 1.562 orang,” katanya.

Jambi Responsif

Berupa bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya serta aduan kemanusiaan dan reaksi cepat terhadap bencana.

Dinas Sosdukcapil selaku OPD pelaksana melalui kegiatan fasilitasi pemulangan Warga Negara Migran korban tindak kekerasan dari titik debarkasi di daerah di tahun 2022 sudah terealisasi 92,83 persen.

Untuk rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di dalam Panti sudah terelisasi 91,81 persen, rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di dalam Panti terelisasi 84,01 persen dan rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di dalam Panti dengan persentase 88,55 persen.

Lalu, rehabilitasi sosial dasar gelandangan dan pengemis di dalam Panti terealisasi 92,59 persen, rehabilitasi bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya di luar HIV/AIDS dan NAPZA di dalam Panti terealisasi dengan persentase 94,27 persen di tahun 2022.

“Fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga teralisasi 97,51 persen, fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat terelisasi 100 persen dan penyediaan permakanan korban bencana terealisasi 97,79 persen di tahun 2022,” tuturnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Kemenkumham Jatim Kawal Perda Jember, Jamin Aturan Tetap Utuh Hingga ke Tangan Dewan

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Jumat (10/4/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, terjun langsung memastikan penyusunan regulasi di Kabupaten Jember berjalan sesuai jalur.

Dalam pertemuan di Kantor Pemkab Jember pada Jumat, 10 April 2026, Haris mengatakan bahwa naskah akademik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan dasar utama agar sebuah peraturan tepat sasaran.

Haris mengingatkan agar setiap rancangan peraturan daerah diawali dengan perencanaan matang.

Hal ini bertujuan agar fungsi dan substansi dari peraturan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jember.

“Penyusunan naskah akademik ini sangat penting bagi proses pembentukan peraturan daerah. Semuanya harus diawali dengan perancangan yang matang. Pokok-pokok pikiran dalam perancangan ini harus tepat agar fungsi substansi dari perda tersebut terpenuhi sepenuhnya,” ujar Haris Sukamto.

Tujuan utama dari pengawalan ini adalah kepastian hukum.

Haris ingin memastikan produk hukum yang lahir memiliki kualitas yang terjaga, sehingga siapapun yang menjalankan aturan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.

“Semangat kami adalah memastikan Perda yang terbentuk mampu menjamin kepastian hukum. Mutu dan kualitas produknya harus terjaga dengan baik, sehingga siapapun pelaksananya nanti, mereka memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut,” ucapnya.

Meski tugas teknis Kemenkumham biasanya selesai di tahap harmonisasi, Haris berkomitmen memantau perkembangan regulasi hingga ke pembahasan politik di DPRD.

Ia meminta pihak eksekutif tetap konsisten menjaga isi draf agar tidak berubah atau terpotong akibat kepentingan politik yang dominan di legislatif.

“Kami berharap proses ini tetap on the track. Saat masuk ke ranah politik di DPRD, pemerintah daerah sebagai penggagas harus mampu mempertahankan substansi perda tersebut agar hasilnya utuh, tidak terpotong-potong, dan kepentingan politiknya tidak terlalu mendominasi,” tutur Haris.

Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Ratno C. Sembodo; Kepala Bagian Hukum Ervan Setiawan; serta sejumlah pimpinan OPD terkait hadir dalam kegiatan tersebut.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Berharap Estafet Kepemimpinan Fatmawati Bawa Perubahan Positif di DPRD Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW di Gedung DPRD Jember, Jumat (10/4/2026). (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menghadiri langsung momen pelantikan Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRD Jember, Jumat, 10 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait memberikan atensi besar pada penguatan kolaborasi antarlembaga.

Ia memandang keharmonisan antara dewan dan pemerintah daerah sebagai kunci utama akselerasi program kerja di lapangan.

“Kepada Ibu Fatma, saya ucapkan selamat datang. Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa membuat sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa lebih erat lagi, sehingga betul-betul bisa membawa Jember Baru, Jember Maju,” tutur Gus Fawait.

Gus Fawait juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Dedy Dwi Setiawan atas jasa dan dedikasinya selama mengemban amanah sebagai pimpinan dewan.

Menurutnya, kerja sama yang telah dibangun oleh Dedy selama ini merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Pelantikan ini merupakan respons atas instruksi restrukturisasi dari DPP Partai NasDem.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa pengisian kekosongan kursi pimpinan ini telah dilakukan melalui tahapan yang transparan dan legal.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan partai dan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku mengenai susunan pimpinan DPRD,” ucap Ahmad Halim.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Penerima Bantuan Pangan Jember Terendah di Jatim, Indikasi Kemiskinan Menurun

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Bulog Cabang Jember resmi meluncurkan pendistribusian bantuan pangan besar-besaran untuk periode Februari–Maret 2026.

Pelepasan logistik yang melibatkan belasan truk pengangkut ini dilakukan di Kantor Bulog Cabang Jember, Mangli, pada Jumat, 10 April 2026, dengan sasaran utama 390.744 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Data penyaluran kali ini menempatkan Kabupaten Jember pada posisi yang cukup menonjol di tingkat provinsi.

Kepala Bulog Cabang Jember, Muhammad Ade Saputra, menjelaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan agar bantuan berupa beras dan minyak goreng tersebut sampai ke tangan yang tepat.

“Jumlah tersebut menjadikan Jember sebagai daerah dengan penerima bantuan pangan terendah di Jawa Timur,” kata Ade.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Gus Fawait, yang hadir langsung di lokasi distribusi Kelurahan Kaliwates, menyatakan bahwa status sebagai penerima bantuan terendah adalah indikasi positif bagi kondisi sosial ekonomi daerah.

Ia menilai berkurangnya jumlah penerima menunjukkan adanya tren penurunan angka kemiskinan yang nyata di tengah masyarakat Jember.

Selain bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga, penyaluran 8 ribu ton beras dan 1,8 juta liter minyak goreng secara bertahap ini juga dimaksudkan sebagai instrumen pengendalian inflasi daerah.

Gus Fawait juga menyempatkan diri mengantar langsung bantuan ke rumah-rumah warga yang memiliki keterbatasan fisik untuk hadir di lokasi distribusi.

Dalam sela-sela penyerahan bantuan, Bupati memberikan instruksi tegas terkait pengawasan di lapangan agar bantuan tidak salah sasaran.

“Manfaatkan bantuan ini dengan baik. Jika penyalurannya tidak tepat sasaran, laporkan. Termasuk jika ada warga yang layak tapi belum menerima bantuan,” ucapnya.

Distribusi pada tahap awal ini diprioritaskan untuk tiga wilayah kecamatan, yakni Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari.

Guna meminimalisir kesalahan data, proses pembagian bantuan telah didukung oleh sistem aplikasi digital dan pengawalan ketat dari petugas di tingkat kelurahan.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs