ADVERTORIAL
Al Haris Serius Tangani Kemiskinan yang Ada di Provinsi Jambi
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi serius menangani Kemiskinan di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikannya saat WAWANCARA NOMINASI PENGHARGAAN JAMSOSTEK (PARITRANA AWARD) TAHUN 2023, bertempat di VIP Room Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 3 April 2023.
“Alhamdulillah saya telah selesai melakukan wawancara nominasi penghargaan terkait dengan penilaian kementerian Ketenagakerjaan RI, dimana Provinsi Jambi merupakan provinsi yang sudah memperhatikan para pekerja rentan dan miskin ekstrem dengan jaminan kesehatan kepada mereka,” ujar Al Haris.
“Saat ini kita telah melakukan intervensi terhadap angka kemiskinan di Provinsi Jambi melalui Program Jaminan Kesehatan, Beasiswa Pendidikan, Bantuan usaha mak-mak dan bantuan usaha kreatif milenial. Saya berharap dengan program yang ada sekarang ini bisa memutus rantai kemiskinan di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Al Haris memaparkan, Perkembangan Kondisi angka kemiskinan di Provinsi Jambi mengalami kenaikan dari 7,62% menjadi 7,7% yang dikarenakan ada kebijakan kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah sehingga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Akan tetapi Tingkat Pengangguran Terbuka mengalami penurunan dari 5,09% menjadi 4,59%.
“Disini kita melihat bahwa angka kemiskinan di Jambi mengalami kenaikan yang disebabkan adanya kenaikan BBM sehingga daya beli masyarakat menurun dan mengakibatkan angka kemiskinan naik. Tentu ini tugas kita bersama untuk mengintervensi itu semua,” tutur Al Haris.
Al Haris mengatakan, Dalam Rangka Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketanagakerjaan Bagi Masyarakat Miskin Ekstrem, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengikutsertakan Masyarakat Miskin Ekstrem dari Seluruh Desa Provinsi Jambi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 76.016 Peserta dari seluruh Masyarakat Provinsi Jambi, dengan menggunakan Anggaran APBD bersifat khusus Tahun 2022 untuk melindungi masayarakat dari Resiko Kecelakaan Kerja dan Kematian. Program Ini merupakan Pelaksanaan Program DUMISAKE.
Al Haris menuturkan, Rencana dan tindaklanjut inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi sebagai tindak lanjut INPRES no. 02 tahun 2021 dan INPRES no.04 tahun 2022 yaitu 1. Perlindungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat Miskin Ekstrem Dalam Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) 2. Regulasi Perlindungan Bagi Pekerja Rentan Masyarakat Desa dan Kelurahan 3. Regulasi Perlindungan Bagi Pekerja Angkutan/Sopir Sektor Minerba dan 4. Regulasi Perlindungan Bagi Penerima Bantuan Modal Kerja Bagi UMKM/ Industri Rumah Tangga/Start Up/Milenial.
Sementara itu Tim Penilai Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award yaitu Andie Megantara, Ph.D., Zainudin., Prof. Dr. Ir. R. Nunung Nuryartono, M.Si., Muhyidin., Retna Pratiwi, SH., M.Hum., Ir. Zanariah, M.Si., Dr. Chazali H. Situmorang, Apt. M.Sc.PH., Prof. Drs. Soeprayitno, MBA.,M.Sc., Ph.D., Dr. Oce Madril, SH., MA., Dinna Prapto Raharja, Ph.D., Dr. Nadia Astriana, SH., M.Si., dan Bibit Gunawan.
ADVERTORIAL
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) tepat pada momen perayaan 61 tahun Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.
“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” kata Menteri Nusron, usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan memperingati HUT ke-61 Lemhannas RI.
Sertipikat tersebut diberikan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat. Tanah tersebut diperuntukkan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat kegiatan strategis lembaga dalam menjalankan fungsi pendidikan, pengkajian strategis, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.
Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI. Menurutnya, sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, namun jadi bentuk nyata kepastian hukum atas aset negara yang strategis.
“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya.
TB Ace Hasan Syadzily menyebut, setelah 61 tahun berdiri, dengan sertipikat tersebut kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki kepastian hukum. Hal ini menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara.
Pada kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh dan jajaran. (*)
ADVERTORIAL
Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan
DETAIL.ID, Jember – Halaman Pemkab Jember kembali bergetar oleh lantunan ayat suci dan selawat dalam agenda Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek, Sabtu, 23 Mei 2026.
Memasuki tahun kedua pelaksanaannya sejak 2025, agenda spiritual yang digagas oleh waliyullah KH. Moch. Hamim Jazuli (Gus Miek) ini sukses menyedot ratusan jamaah, tokoh agama, kiai, dan gus dari berbagai penjuru Jember.
Langkah Pemkab Jember memfasilitasi majelis akbar ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam merawat tradisi religi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di bumi pendalungan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal penuh syiar Al-Qur’an dan pembumian majelis dzikir semacam ini demi keberkahan daerah.
Sebagai pemimpin yang tumbuh dari kultur pesantren, Gus Fawait juga menyampaikan pesan menyentuh mengenai ketakzimannya kepada garis keturunan (dzurriyah) para ulama besar.
“Saya hanya seorang santri yang tidak punya apa-apa kecuali rasa cinta kepada wali Allah, kepada Gus Miek dan dzurriyah beliau-beliau. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan majelis ini, Pemerintah Kabupaten Jember siap ikut serta membumikan majelis ini semampu kami sebagai kepala daerah. Kami berharap doa dari para kiai, para gus, dan seluruh jamaah untuk Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.
Melalui majelis ini, Pemkab Jember berharap kekuatan doa kolektif dari para ulama dan jamaah yang hadir mampu menjadi benteng spiritual sekaligus motor penggerak kebaikan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan umat.
ADVERTORIAL
Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif
DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.
Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.
Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.
“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.
Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.
Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.
Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.
“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.
Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
Reporter: Zainul Hasan



