Connect with us

OPINI

GMKI Ditengah Arus Digitalisasi

DETAIL.ID

Published

on

APA yang terlintas dalam benak Anda dan saya bila mendengar kata ‘Pemuda’? Rasanya kata yang satu ini tidak asing lagi. Wacana tentang pemuda begitu masif dan menyehari. Hal ini terlihat dalam diskusi rancang-bangun paket kebijakan oleh pemerintah (negara), perhatian yang diberikan dalam ranah keluarga dan komunitas sosial lainnya, hingga menjadi bahan celoteh dan pendalaman para aktivis tatkala kongkow di sudut-sudut kedai kopi.

Pemuda dan wacana seputarnya telah menempatkan posisinya begitu istimewa. Lantas kenapa pemuda dipandang dan ditempatkan begitu istimewa? Kurang-lebih ada dua aspek utama yang menjadi alasan rasional.

Pertama, dari aspek pembangunan. Pemuda sering dilukiskan sebagai “tulang punggung” pembangunan masyarakat dan bangsa. Metafora “tulang punggung” ini sejatinya menggambarkan betapa sentralnya peran pemuda dalam mengemban misi besar pembaharuan masyarakat. Seakan ada beban lebih yang diletakkan pada diri Pemuda bagi tercapainya cita-cita pembangunan bangsa pada multi sektor, baik ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan serta lain sebagainya.

Kedua, aspek kesejarahan. Tercatat rapi dalam lembar sejarah panjang perjalanan bangsa ini, bahwa Pemuda adalah kelompok utama yang tampil terdepan secara aktif-progresif dalam menggerakan peradaban bangsa ini. Sebuah fakta yang tak terbantahkan, bahwa Negara megah bernama Indonesia ini lahir dari rahim gerakan fisik dan visi Pemuda.

Hal demikian dapat dilacak dalam sejarah pergerakan kebangsaan. Kelompok muda terpelajar yang terorganisir dalam Budi Utomo (1908) adalah tonggak pergerakan kebangsaan. Kemudian, Kongres Pemuda I dan II (1926 dan 1928) yang menyatukan organisasi lintas kedaerahan (Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, Sarikat Sunda, Pemuda Betawi, dan lain-lain) mampu melahirkan rumusan Sumpah Pemuda sebagai embrio terbentuknya Indonesia 1945. Bahkan menjelang momen emas proklamasi 17 Agustus 1945, beberapa Pemuda menculik dan mengasingkan Soekarno-Hatta guna bernegosiasi dan mendorong agar Kemerdekaan Indonesia segera diproklamasikan.

Jauh di negeri seberang, Belanda, kelompok muda terpelajar yang terorganisir dalam Perhimpuanan Indonesia. Mereka terkonsolidasi untuk mempropagandakan gerakan pemikirannya yang tajam dan bernas ke panggung dunia internasional bagi cita-cita Indonesia Merdeka. Bila melihat konteks saat itu, media dan teknologi yang digunakan tidak secanggih seperti saat ini, tetapi mereka (baca: pemuda) tampak terhubung dan secara rapi terorganisir dengan tujuan yang sama untuk memperjuangkan kemerdekaan negeri ini. 

Peranan pemuda tidak berhenti sampai di situ saja. Rentetan sejarah perjalanan bangsa Indonesia, bagaikan rentan waktu kehidupan manusia: dari masa embrional pembentukan, peremajaan, bahkan proses pendewasaan bangsa ini, pemuda turut hadir di dalamnya. Perubahan lanskap sosial-politik-ekonomi dari momentum 1920-an hingga saat ini dapat dijejaki melalui angkatan pemuda 1920-an, angkatan 1945, angkatan 1966, angkatan 1970-an, angkatan 1998, dan akan terus berlanjut hingga waktu-waktu yang akan datang.  

Tanpa mengerdilkan peranan dan sumbangsih dari kelompok lainnya, hampir bisa ditebak, bahwa ketika terjadi letupan perubahan, maka dipastikan ada unsur pemuda di dalamnya. Bertolak dari dua aspek utama itu, maka bisa dikatakan bahwa pemuda adalah aktor atau subjek penentu yang memiliki kekuatan besar untuk menggerakan peradaban bangsa ini.

Peranan GMKI

Bagaimana dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)? Apakah GMKI sebagai subjek (baca: pemuda aktif) yang turut serta menghasilkan perubahan sebagaimana tergambarkan di atas? Bila mengulik sejarah perjalanan pembentukan bangsa dan negara ini, maka kita akan mendapati kelompok muda intelektual Kristen yang turut memprakarsai dan mewarnai bangsa ini.

Dalam setiap momentum sejarah, GMKI melalui kader-kadernya hadir sebagai aktor intelektual, yang turut menyalakan api nasionalisme, mempertajam visi dan spirit kedirian bangsa, dan bersama-sama dengan anak bangsa lainnya menyediakan stok sumber daya muda bagi pembangunan gereja, perguruan tinggi, masyarakat, bangsa dan negara.

GMKI hadir dan menyejarah dalam ruang dan waktu. Alasan dan motivasi kedirian GMKI sangat jelas, yaitu memenuhi panggilan Tuhan dan lingkungannya. Dengan prinsip oikumenisme dan nasionalisme, GMKI dari masa ke masa hadir dalam ragam bentuk, yakni: mediator positif, inisiator positif dan kreator perubahan sosial kebangsaan. 

Dengan demikian, menjadi bagian integral bagi GMKI, bahwa gumulan bangsa ini sejalan dengan gumulan GMKI. Bahwa cita-cita bangsa ini sejalan dengan harapan dan cita-cita luhur GMKI. Maka, upaya pemerintah (negara) dalam mempersiapkan sumber daya pemuda berkualitas bagi masa depan Indonesia Emas, juga seturut dengan kerja-kerja GMKI.

Bagi GMKI, usaha untuk mengembangkan kadernya diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui sistem kaderisasi. Jauh sebelum Kongres GMKI di Kupang (2006) dan memutuskan Pola Dasar Sistem Pendidikan Kader (PDSPK) 2006 yang kita gunakan hingga saat ini, telah terdapat dua PDSPK sebelumnya, yaitu PDSPK 1981-1991 dan PDSPK 1992-2002.

Perbedaannya, PDSPK 1981-1991 menekankan pada pengembangan kader yang andal berorganisasi; PDSDPK 1992-2002 menekankan kader yang spesialis sekaligus generalis; dan, PDSPK 2006 menekankan pada kualifikasi kader demi pencapaian visi GMKI. Visi menjadi orientasi utama bagi capaian PDSPK 2006. Begitupun, dari segi teknis pelaksanaannya, bahwa PDSPK 1981-1991 telah memberi kebebasan cabang untuk menerapkannya; PDSPK 1992-2002 memaksa kader untuk ekstra kuliah, maka PDSPK 2006 memberikan kebebasan yang lebih lagi. Bila dicermati, PDSPK 2006 terbilang lebih demokratis dan fleksibel dan berorientasi pada muatan lokal dalam pembentukan kader yang berkualifikasi tinggi.

Sistem Pendidikan Kader dengan capaian profil ideal kader (Spiritualitas Tinggi, Integritas Tinggi dan Profesionalitas Tinggi) inilah yang menjadi rumus gumul juang GMKI guna menghasilkan kader-kader muda yang siap berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

 

GMKI di Tengah Arus Digitalisasi

Namun, dihadapan kita terbentang tantangan yang tidak mudah. Kemajuan pesat teknologi informasi telah mengantar GMKI di depan pintu gerbang pilihan dilematis. Pilihannya: beradaptasi dengan perubahan zaman, atau berdiam diombang-ambingkan oleh arus gelombang yang sewaktu-waktu dapat mengjungkir-balikkan kita?

Barangkali, Artificial Intelligence (AI) sudah tidak asing lagi di telinga kita. AI yang berkembang dewasa ini sejalan dengan temuan-temuan teknologi mutakhir yang melahirkan inovasi. Di belahan dunia sana (China, Eropa dan Amerika), orang-orang lagi berlomba untuk menciptakan mesin yang dapat berpikir dan bekerja layaknya manusia. Robot-robot canggih di-create untuk lebih memahami situasi kemanusiaan, sensitif terhadap teks dan pola, bahkan dirancang untuk dapat mengambil keputusan sendiri dihadapan kerumitan masalah. Teknolgi cerdas itu semacam disuntikan data dan informasi, dan bergerak sesuai perintah data yang ada. Barangkali kedepannya, perkembangannya akan jauh lebih dahsyat lagi.

Negara-negara di dunia tengah sibuk untuk menginvestasikan modal secara besar-besaran untuk merancang teknologi berbasis AI. Menurut laporan dari International Data Corporation (IDC), pengeluaran global untuk teknologi AI diperkirakan akan mencapai $57,6 miliar pada tahun 2021, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga $102 miliar pada tahun 2025. Investasi ini menunjukkan bahwa industri AI akan terus berkembang secara cepat dan masif. Belakang ini, AI telah membuat kemajuan besar pada berbagai bidang, seperti teknologi, informasi, otomotif, kesehatan dan keuangan.

Terlepas dari kecanggihan demikian, saya meyakini bahwa meski era teknologi digital terkesan menegasikan eksistensi manusia, tetapi sejarah panjang dunia organisasi mencatat bahwa manusia tetap berada di jantung pengambil keputusan (decision maker). Teknologi sejauh ini masih sekadar instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan besar manusia. Dalam konteks GMKI, teknologi adalah alat bantu yang sepatutnya dipandang sebagai bagian integral guna memperluas cakupan sistem pengkaderan. Memandang teknologi sebagai instrumen pelengkap justru akan membantu kita melaksanakan aktivitas pengkaderan secara efektif dan efisien.   

Di era sekarang ini, teknologi terkesan diperlakukan sebagai primadona peradaban. Menjadi sebuah keharusan bagi organisasi seperti halnya GMKI untuk merancang Pola Sistem Pendidikan Kader yang relevan dengan konteks guna menjawab kebutuhan kadernya. Pada satu sisi, realitas makro eksternal yang ditandai oleh kemajuan AI serta diikuti oleh pergeseran pandangan pemuda/mahasiswa, gereja, perguruan tinggi dan masyarakat. Pergeseran itu berkembang begitu dinamis dan pesat. Termasuk di dalamnya cara pandangan masyarakat terhadap Gerakan Mahasiswa itu sendiri.

Pada sisi lainnya, kondisi internal organisasi (persoalan organisasi, kultur, sistem pendidikan kader, dan rutinitas/ritual organisasi lainnya) terkesan mengalami stagnasi/statis. Gejolak internal organisasi masih menyilaukan mata kita untuk saling membesarkan diri sendiri. Bahkan terkadang ada yang berlaku bak superman, yang getol mengglorifikasi dirinya sendiri. 

Berangkat dari tantangan dan kerumitan tersebut, maka tidak cukup hanya dengan membangun kesadaran semata, melainkan menstimulasinya untuk dapat diwujud-nyatakan. Kita perlu me-redesain sistem dan kultur organisasi, agar dapat menopang kebutuhan kader dan merespon secara tepat arus perkembangan zaman saat ini.

Kultur aksi-refleksi-aksi yang menjadi roh dari Gerakan ini perlu untuk terus dibangun. Di samping itu, kita perlu menyusun grand design sistem pengkaderan di era digital dengan target-target yang terencana, sistematis dan terarah. Di samiping itu, diskusi-diskusi mendalam perlu untuk dilakukan guna menemukan insight berharga dalam mengembangkan sistem pengorganisasian dan pengkaderan GMKI. Pada prinsipnya, sistem Pendidikan Kader GMKI perlu ditinjau kembali dengan tetap memperhatikan relevansi dan dampak bagi kemajuan GMKI dan tiga medan pelayanannya.

Akhirnya, kita perlu berefleksi pada tiga karakterisitk pemuda. Pertama, kelompok muda biologis-demografis, yang aktivitasnya berorientasi pada pengutamaan fisik semata. Kedua, kelompok muda eksistensialis-personaliti, yang aktivitas utamanya hanya untuk meraup kepentingan dirinya sendiri; dan ketiga: kelompok muda pencipta perubahan, yang dalam aktivitasnya selalu meniti-beratkan pada dimensi produktivitas dan pemeliharaan kreativitas yang menggerakan masa depan komunitas, bangsa dan negaranya. Diantara tiga pilihan itu, harapannya kita memilih jalur ketiga.

 *Penulis merupakan Sekretaris Umum PP GMKI MB 2022-2024

OPINI

Gen Z, Stop Overthinking Soal Jurusan Kuliah

DETAIL.ID

Published

on

Tidak sedikit dari kita, para Gen Z, yang masih bingung soal masa depan. Mikirin jurusan kuliah, kerja nanti mau jadi apa, atau jalan hidup mana yang paling tepat. Aku pun pernah ada di posisi itu, dan jujur aja, penuh drama.

Dulu aku pengen banget jadi arsitek. Bayangin deh, bikin desain bangunan keren, terus bisa lihat hasil karyaku berdiri megah di tengah kota. Keren banget, kan?

Tapi ternyata hidup punya arah lain. Pas kuliah, aku malah masuk jurusan Mass Communication. Awalnya agak kecewa juga sih, tapi ternyata ini justru salah satu keputusan terbaik yang pernah aku ambil.

Kalau dipikir-pikir, mungkin aku bakal stres berat kalau beneran masuk arsitektur. Ngerjain struktur bangunan, mikirin faktor keamanan, dan tanggung jawab gede? Bisa-bisa tiap malam nggak bisa tidur. Ternyata Mass Comm jauh lebih cocok buat aku.

Dari Hobi Doang, Jadi Serius

Aku dari kecil udah suka banget sama yang namanya bikin konten. Dulu pernah iseng bikin konten gaming di YouTube, vlog santai dan edit video-video, waktu itu sih nggak kepikiran bisa jadi kerjaan beneran. Tapi sejak masuk kuliah, aku baru sadar dunia komunikasi itu luas banget. Ada broadcasting, PR, digital media, advertising, dan banyak lagi. Dan sekarang, bikin konten udah jadi profesi yang nyata banget.

Apalagi pas lihat temen-temen mulai bikin proyek sendiri, mulai dari short movie, vlog, sampai podcast mahasiswa. Itu bikin aku makin semangat. Aku mulai ikutan bikin juga, walaupun masih kecil-kecilan. Tapi rasanya seru, dan di situ aku mulai ngerasa, “Kayaknya ini deh passion ku.”

Saat Merasa Ketinggalan

Tapi namanya juga manusia, kadang overthinking itu datang lagi. Scroll TikTok, lihat temen-temen views-nya ratusan ribu. Buka YouTube, nemu kreator baru yang udah punya jutaan subscriber. IG story temen? Isinya endorse-an semua.

Terus aku mikir, “Kok aku masih gini-gini aja ya?” Padahal aku juga udah coba bikin konten, belajar editing, ngerjain proyek. Tapi tetap aja ngerasa belum cukup. Ditambah lagi kadang ada yang nanya, “Nanti lulus mau jadi wartawan ya?”

Seakan-akan lulusan Mass Comm cuma bisa kerja di media konvensional, padahal sekarang pilihan kariernya banyak banget.

Timeline Tiap Orang Beda-Beda

Sampai akhirnya aku sadar juga, kenapa sih harus selalu ngebandingin diriku sama orang lain? Ada yang sukses di umur 18, ada yang baru nemu jalannya di umur 25.

Yang penting itu bukan siapa yang paling cepat, tapi siapa yang konsisten terus belajar dan berkembang. Sejak itu, aku mulai fokus ke proses. Setiap tugas kampus, vlog, atau video promosi yang aku kerjain, aku anggap latihan. Aku belajar hal baru, coba gaya baru, dan ngembangin skill-ku pelan-pelan.

Dan yang paling penting: aku mulai menikmati prosesnya. Aku berhenti mikir kapan bakal sukses, dan lebih fokus nikmatin tiap langkahnya.

Passion vs Prospek? Kenapa Nggak Dua-Duanya

Dulu aku mikir harus pilih salah satu: passion atau prospek. Ternyata, nggak harus gitu. Kuliah di Mass Comm ngasih aku banyak bekal. Aku ngerti gimana komunikasi yang efektif, gimana cara bangun hubungan sama audiens, dan gimana strategi media itu jalan. Itu semua kepake banget buat dunia konten sekarang.

Aku bisa kerja di digital agency, sambil tetap bangun personal brand-ku sendiri atau jadi freelance videographer, sambil bikin konten yang aku suka. Bahkan bisa mulai dari content writer, sambil belajar podcast-an pas weekend. Intinya? Aku bisa punya “kerjaan aman” dan tetap ngejar mimpi.

Mulai dari Sekarang, Bukan Nanti

Buat kamu yang masih galau, jangan tunggu semuanya sempurna dulu. Mulai aja dari yang kamu punya. Punya HP? Bikin konten.Punya laptop? Belajar editing. Punya ide? Tulis, rekam, dan bagikan.

Yang penting itu konsisten, bukan sempurna. Dan terakhir, jangan bandingin hidupmu sama orang lain. Setiap orang punya timing masing-masing, dan kamu juga pasti bakal nemu jalurmu sendiri.

Aku nggak nyangka, dari yang awalnya pengin jadi arsitek, aku malah nemu passion sejati di dunia konten. Hidup emang penuh kejutan. Tapi selama kita siap, terbuka, dan mau jalanin prosesnya, semuanya bakal jadi cerita yang keren.

Karier itu bukan tentang siapa yang paling cepat sampai, tapi siapa yang paling tahan jalanin proses. Jadi daripada sibuk ngebandingin diri sama orang lain, mending fokus aja sama versi terbaik dari dirimu sendiri. Karena mungkin, jurusan yang awalnya kamu anggap “jalan kedua” justru jadi pintu utama menuju hidup yang kamu impikan.

Penulis: Puteri Nazwa Layla, Mass of Communication Student, BINUS UNIVERSITY

Continue Reading

OPINI

Pilihan Jalan atau Hanya Berpetualang

DETAIL.ID

Published

on

USAI sudah Pilgub Jambi 2024. Usai sudah penghitungan. Baik penghitungan lembaga survey, quick count maupun penetapan resmi dari KPU. Baik berjenjang dari KPU Kabupaten maupun penetapan akhir KPU Provinsi Jambi. Hasilnya tidak jauh berubah. Kemenangan telak diraih oleh Al Haris-Sani. Sang incumbent yang mantap dengan peraihan 60%. Jauh dari perkiraan para ahli yang banyak meramalkan hanya mampu meraih 52%-26%.

Namun apapun hasil kemenangan Pilgub, cerita dibalik pilkada yang berlangsung selama setahun terakhir banyak memberikan pelajaran. Sekaligus cerita yang bisa ditorehkan. Sekaligus diceritakan kepada generasi muda.

Pertama. Memilih Gubernur/Wakil Gubernur Jambi tentu saja tidak memilih yang terbaik. Tentu saja banyak putra-putra terbaik di Jambi.

Berbagai teori ilmu politik maupun sebagian aliran pemikiran, memilih pemimpin bak memilih seperti kaum Sofi. Kaum yang memang dilahirkan manusia suci dan mempunyai pemikiran yang sangat bijaksana.

Bahkan banyak sekali aliran agama yang menempatkan Pemimpin politik bak memilih seperti ulama. Lengkap pengetahuan dunia, pengetahuan agama dan perilaku yang terpuji.

Maqom ini sering digunakan untuk menangkis terhadap calon-calon yang populer. Sekaligus membentengi diri dan melindungi kandidatnya.

Sebagai pemikiran, ajaran ataupun strategi, cara-cara ini sah saja digunakan.

Namun ditengah perkembangan zaman yang begitu pesat, strategi kampanye yang setiap Pilgub yang berbeda-beda, saya memilih dengan ukuran yang paling sederhana.

Memilih pemimpin ketika dia mau mendengarkan. Mau melaksanakan janji-janjinya yang sederhana. Sekaligus dia mau mendengarkan ketika saya mengumpat, memaki bahkan menghardik kinerja.

Dia lebih banyak mendengarkan. Dia sama sekali tidak memberikan klarifikasi ataupun bantahan terhadap apa yang saya sampaikan.

Apakah terlalu sederhana itu ? Ya. Cukup sederhana.

Di dalam berbagai kesempatan, ukuran realistis yang paling mudah dijangkau, apakah dia mau mengurusi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur jalan.

Selama itu bisa dijangkau dengan ukuran obyektif selama itu saya tetap didalam barisan. Termasuk juga kalaupun banyak yang berlarian meninggalkannya, mungkin saya orang terakhir meninggalkannya.

Sebagai manusia, tentu saja kadangkala sering dongkol, kecewa bahkan kesal. Namun ketika seseorang mau mendengarkan gerutukkan saya, lebih banyak diam ketika saya umbarkan kemarahan, itulah kemewahan saya sebagai rakyat.

Dan ketika satu persatu pertimbangan, nasihat ataupun saran kemudian diikuti, bagiku itulah seseorang pemimpin. Menjawab dengan tindakan. Bukan sekadar janji.

Kedua. Di tengah Pilgub Jambi 2024, tentu saja ada sebagian kemudian memilih berbeda barisan. Memilih kemudian berbeda bagiku tidak terlalu mengganggu pemikiran.

Namun yang menarik pemikiran tentu saja alasan kemudian ketika pernah bersama-sama kemudian memilih berbeda barisan.

Selama memilih dengan alasan prinsip dan mendasar, tentu saja respek selalu kuhargai.

Namun ketika alasan memilih bukanlah prinsip dan mendasar dan lebih mengutamakan emosi, baper, tentu saja bagiku itu kekanak-kanakan.

Padahal kutahu sang pengabar mempunyai literatur bacaan yang kuat. Sikap dan prinsip yang selama ini sempat kukagumi. Bahkan cara penyampaian yang begitu tajam tidak salah kemudian kutempatkan sebagai tokoh panutan.

Namun ketika kutahu sang tokoh kemudian meninggalkan barisan dengan alasan (mungkin bagiku konyol) seketika respekku hilang. Berganti dengan nada sentimentil yang mendayu-dayu. Persis kayak anak ABG yang lagi galau. Ketika cuma SMS, telp ataupun WA sama sekali tidak dibalas.

Padahal di ujung telepon, sang pacar malah sibuk dengan pekerjaan rutinitas yang memang memaksa tidak memegang HP.

Yang kadangkala bikin geli, selevel tokoh (kata orang bijak sering “hatinya harus jember”), yang mewarisi sikap keteladanan bersikap kekanak-kanakan justru menjadi hiburan tersendiri. Kalaupun bukan pelajaran pahit yang menjadi perjalanan hidup.

Namun apapun yang terjadi dibalik Pilgub Jambi 2024, seleksi alam begitu kejam. Hanya orang mampu menghadapi perubahan zaman yang akan bertahan.

Selain itu mereka akan tergilas dengan kehadiran generasi milenial bahkan generasi Gen Z yang tidak kenal ampun. Melumat orang-orang cengeng di kancah politik.

Dan saya kemudian memilih. Bergabung dengan generasi milenial dan generasi Gen Z untuk menertawakan “kecengengan” kaum tua yang ketika berbicara selalu menepuk-nepuk dada.

Pilgub Jambi 2024 juga mengajarkan. Kemenangan Pilgub ketika menguasai generasi millenial dan Generasi Z.

Selamat datang, Era baru. Selamat datang generasi baru. (***)

*Direktur Media Publikasi Tim Pemenangan Al Haris-Sani

Continue Reading

OPINI

Kebijakan Pajak 12%: Selektivitas untuk Barang Mewah, Strategi atau Tantangan?

DETAIL.ID

Published

on

PEMERINTAH Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka berencana untuk menerapkan tarif PPN sebesar 12%. Rencana ini akan dimulai per 1 Januari 2025, sesuai dengan mandat yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Namun, telah diputuskan bahwa kebijakan ini hanya akan berlaku untuk barang mewah. Banyak orang melihat kebijakan ini sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan negara dan menghalangi daya beli industri dan masyarakat tertentu.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Barang Mewah mengatur mekanisme pemungutan pajak atas barang-barang yang dikategorikan sebagai barang mewah. Menurut pasal 1 ayat (1) UU tersebut, barang mewah adalah barang yang dalam penggunaannya tidak memberikan manfaat langsung terhadap kelangsungan hidup atau kehidupan manusia, yang menyebabkan pengenaan pajak untuk membatasi kontribusi kelangsungan hidup atau kehidupan manusia. Oleh karena itu, pengenaan pajak 12% ini dimaksudkan untuk membatasi konsumsi barang tersebut.

Pandangan Pemangku Kebijakan

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meminimalisir konsumsi barang mewah yang tidak bersifat esensial bagi masyarakat umum. Ia menegaskan pentingnya melindungi rakyat kecil melalui pengecualian PPN untuk barang kebutuhan pokok.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kebijakan ini sebagai langkah yang menyesuaikan tren global dalam perpajakan dengan pelaksanaan cukup diatur melalui PMK. Ia memastikan bahwa pelaksanaannya dirancang agar tidak merugikan ekonomi rakyat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mencerminkan asas keadilan. “Kami ingin memastikan barang-barang yang memiliki kontribusi lebih besar terhadap pendapatan pajak adalah barang-barang yang memang hanya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat tertentu yang memiliki daya beli tinggi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada awal November 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Suara Surabaya)

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Suara Surabaya)

Namun, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, mengatakan kelompok barang yang akan dikenai PPN 12 persen tersebut masih akan diseleksi. Khususnya untuk objek barang yang selama ini tergolong dalam kategori Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Perspektif Pemerintah: Ini adalah Pendekatan yang Mempertimbangkan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara

Kebijakan ini tentu tidak mengabaikan pandangan beberapa menteri yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Seperti yang dijelaskan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan, kebijakan ini merupakan tindakan yang lebih strategis yang bertujuan untuk memastikan keseimbangan dalam pendapatan negara dan pada saat yang sama mengatur konsumsi barang-barang mewah.

Ada kalanya Sri Mulyani menguraikan masalah ini: “Pengenaan cukai dengan tarif 12 persen pada barang-barang mewah bertujuan untuk mencegah konsumsi berlebihan barang-barang mewah dan mengarahkan konsumsi pada barang-barang yang akan produktif bagi ekonomi, selain tentu saja untuk meningkatkan pendapatan negara yang akan digunakan untuk pembangunan.”

Pendapatan yang diperoleh dari pajak barang-barang mewah dimaksudkan untuk digunakan dalam meningkatkan fasilitas publik, kesehatan, dan pendidikan, serta untuk meningkatkan kebijakan fiskal yang lebih luas yang melindungi proses pemulihan pasca-covid.

Tantangan yang Dihadapi

Tetapi kebijakan ini menghadapi beberapa masalah seperti berdampak pada daya beli konsumen. Ekonom bernama Bhima Yudhistira mengatakan bahwa pengenaan pajak lebih tinggi pada barang tertentu dapat berdampak pada penurunan konsumsi, terutama untuk industri yang bergantung pada penjualan barang premium.

Potensi Kebijakan Tidak Efektif: Beberapa pengamat mengkhawatirkan pengalihan konsumsi masyarakat ke pasar gelap atau pembelian langsung di luar negeri untuk menghindari pajak tinggi.

Kompleksitas Administrasi: Penetapan barang mewah dalam kategori dapat menjadi kontroversial, terutama bagi bisnis yang menganggap kebijakan ini terlalu luas.

Pengaruh terhadap Sektor dan Lingkungan Sosial

Akan tetapi, ada juga dampak negatif dari kebijakan ini, terutama untuk industri yang langsung berhubungan dengan barang-barang mewah. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, kebijakan tersebut perlu diikuti oleh kebijakan lain yang lebih memperhatikan industri dalam negeri. Dalam pernyataan tersebut, beliau menekankan: “Kita harus memastikan bahwa dampak dari kebijakan berbasis pajak tidak merugikan industri lokal.” Ini menunjukkan bahwa ada kekhawatiran besar terkait apa yang terjadi pada berbagai sektor, terutama yang paling berisiko tidak bisa bersaing di level global.

Secara khusus pada barang mewah yang dihasilkan di Negara kita Indonesia seperti otomotif, elektronik, atau barang fashion, maka kebijakan pajak akan mengurangi daya beli masyarakat dan juga akan memperlambat laju pertumbuhan industri yang bersangkutan.

Secara keseluruhan, pemerintah menggunakan kebijakan pajak 12% pada barang mewah untuk mengontrol konsumsi barang mewah sekaligus meningkatkan pendapatan negara.

Namun, kebijakan ini menghadirkan beberapa kesulitan, baik dari segi bagaimana ia diterapkan di lapangan maupun bagaimana hal itu berdampak pada sektor industri tertentu. Kebijakan ini mungkin memiliki dampak negatif yang lebih besar, terutama dalam jangka panjang, jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang mendukung industri dalam negeri dan melindungi daya beli masyarakat.

*Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs