OPINI
GMKI Ditengah Arus Digitalisasi
APA yang terlintas dalam benak Anda dan saya bila mendengar kata ‘Pemuda’? Rasanya kata yang satu ini tidak asing lagi. Wacana tentang pemuda begitu masif dan menyehari. Hal ini terlihat dalam diskusi rancang-bangun paket kebijakan oleh pemerintah (negara), perhatian yang diberikan dalam ranah keluarga dan komunitas sosial lainnya, hingga menjadi bahan celoteh dan pendalaman para aktivis tatkala kongkow di sudut-sudut kedai kopi.
Pemuda dan wacana seputarnya telah menempatkan posisinya begitu istimewa. Lantas kenapa pemuda dipandang dan ditempatkan begitu istimewa? Kurang-lebih ada dua aspek utama yang menjadi alasan rasional.
Pertama, dari aspek pembangunan. Pemuda sering dilukiskan sebagai “tulang punggung” pembangunan masyarakat dan bangsa. Metafora “tulang punggung” ini sejatinya menggambarkan betapa sentralnya peran pemuda dalam mengemban misi besar pembaharuan masyarakat. Seakan ada beban lebih yang diletakkan pada diri Pemuda bagi tercapainya cita-cita pembangunan bangsa pada multi sektor, baik ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan serta lain sebagainya.
Kedua, aspek kesejarahan. Tercatat rapi dalam lembar sejarah panjang perjalanan bangsa ini, bahwa Pemuda adalah kelompok utama yang tampil terdepan secara aktif-progresif dalam menggerakan peradaban bangsa ini. Sebuah fakta yang tak terbantahkan, bahwa Negara megah bernama Indonesia ini lahir dari rahim gerakan fisik dan visi Pemuda.
Hal demikian dapat dilacak dalam sejarah pergerakan kebangsaan. Kelompok muda terpelajar yang terorganisir dalam Budi Utomo (1908) adalah tonggak pergerakan kebangsaan. Kemudian, Kongres Pemuda I dan II (1926 dan 1928) yang menyatukan organisasi lintas kedaerahan (Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, Sarikat Sunda, Pemuda Betawi, dan lain-lain) mampu melahirkan rumusan Sumpah Pemuda sebagai embrio terbentuknya Indonesia 1945. Bahkan menjelang momen emas proklamasi 17 Agustus 1945, beberapa Pemuda menculik dan mengasingkan Soekarno-Hatta guna bernegosiasi dan mendorong agar Kemerdekaan Indonesia segera diproklamasikan.
Jauh di negeri seberang, Belanda, kelompok muda terpelajar yang terorganisir dalam Perhimpuanan Indonesia. Mereka terkonsolidasi untuk mempropagandakan gerakan pemikirannya yang tajam dan bernas ke panggung dunia internasional bagi cita-cita Indonesia Merdeka. Bila melihat konteks saat itu, media dan teknologi yang digunakan tidak secanggih seperti saat ini, tetapi mereka (baca: pemuda) tampak terhubung dan secara rapi terorganisir dengan tujuan yang sama untuk memperjuangkan kemerdekaan negeri ini.
Peranan pemuda tidak berhenti sampai di situ saja. Rentetan sejarah perjalanan bangsa Indonesia, bagaikan rentan waktu kehidupan manusia: dari masa embrional pembentukan, peremajaan, bahkan proses pendewasaan bangsa ini, pemuda turut hadir di dalamnya. Perubahan lanskap sosial-politik-ekonomi dari momentum 1920-an hingga saat ini dapat dijejaki melalui angkatan pemuda 1920-an, angkatan 1945, angkatan 1966, angkatan 1970-an, angkatan 1998, dan akan terus berlanjut hingga waktu-waktu yang akan datang.
Tanpa mengerdilkan peranan dan sumbangsih dari kelompok lainnya, hampir bisa ditebak, bahwa ketika terjadi letupan perubahan, maka dipastikan ada unsur pemuda di dalamnya. Bertolak dari dua aspek utama itu, maka bisa dikatakan bahwa pemuda adalah aktor atau subjek penentu yang memiliki kekuatan besar untuk menggerakan peradaban bangsa ini.
Peranan GMKI
Bagaimana dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)? Apakah GMKI sebagai subjek (baca: pemuda aktif) yang turut serta menghasilkan perubahan sebagaimana tergambarkan di atas? Bila mengulik sejarah perjalanan pembentukan bangsa dan negara ini, maka kita akan mendapati kelompok muda intelektual Kristen yang turut memprakarsai dan mewarnai bangsa ini.
Dalam setiap momentum sejarah, GMKI melalui kader-kadernya hadir sebagai aktor intelektual, yang turut menyalakan api nasionalisme, mempertajam visi dan spirit kedirian bangsa, dan bersama-sama dengan anak bangsa lainnya menyediakan stok sumber daya muda bagi pembangunan gereja, perguruan tinggi, masyarakat, bangsa dan negara.
GMKI hadir dan menyejarah dalam ruang dan waktu. Alasan dan motivasi kedirian GMKI sangat jelas, yaitu memenuhi panggilan Tuhan dan lingkungannya. Dengan prinsip oikumenisme dan nasionalisme, GMKI dari masa ke masa hadir dalam ragam bentuk, yakni: mediator positif, inisiator positif dan kreator perubahan sosial kebangsaan.
Dengan demikian, menjadi bagian integral bagi GMKI, bahwa gumulan bangsa ini sejalan dengan gumulan GMKI. Bahwa cita-cita bangsa ini sejalan dengan harapan dan cita-cita luhur GMKI. Maka, upaya pemerintah (negara) dalam mempersiapkan sumber daya pemuda berkualitas bagi masa depan Indonesia Emas, juga seturut dengan kerja-kerja GMKI.
Bagi GMKI, usaha untuk mengembangkan kadernya diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui sistem kaderisasi. Jauh sebelum Kongres GMKI di Kupang (2006) dan memutuskan Pola Dasar Sistem Pendidikan Kader (PDSPK) 2006 yang kita gunakan hingga saat ini, telah terdapat dua PDSPK sebelumnya, yaitu PDSPK 1981-1991 dan PDSPK 1992-2002.
Perbedaannya, PDSPK 1981-1991 menekankan pada pengembangan kader yang andal berorganisasi; PDSDPK 1992-2002 menekankan kader yang spesialis sekaligus generalis; dan, PDSPK 2006 menekankan pada kualifikasi kader demi pencapaian visi GMKI. Visi menjadi orientasi utama bagi capaian PDSPK 2006. Begitupun, dari segi teknis pelaksanaannya, bahwa PDSPK 1981-1991 telah memberi kebebasan cabang untuk menerapkannya; PDSPK 1992-2002 memaksa kader untuk ekstra kuliah, maka PDSPK 2006 memberikan kebebasan yang lebih lagi. Bila dicermati, PDSPK 2006 terbilang lebih demokratis dan fleksibel dan berorientasi pada muatan lokal dalam pembentukan kader yang berkualifikasi tinggi.
Sistem Pendidikan Kader dengan capaian profil ideal kader (Spiritualitas Tinggi, Integritas Tinggi dan Profesionalitas Tinggi) inilah yang menjadi rumus gumul juang GMKI guna menghasilkan kader-kader muda yang siap berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
GMKI di Tengah Arus Digitalisasi
Namun, dihadapan kita terbentang tantangan yang tidak mudah. Kemajuan pesat teknologi informasi telah mengantar GMKI di depan pintu gerbang pilihan dilematis. Pilihannya: beradaptasi dengan perubahan zaman, atau berdiam diombang-ambingkan oleh arus gelombang yang sewaktu-waktu dapat mengjungkir-balikkan kita?
Barangkali, Artificial Intelligence (AI) sudah tidak asing lagi di telinga kita. AI yang berkembang dewasa ini sejalan dengan temuan-temuan teknologi mutakhir yang melahirkan inovasi. Di belahan dunia sana (China, Eropa dan Amerika), orang-orang lagi berlomba untuk menciptakan mesin yang dapat berpikir dan bekerja layaknya manusia. Robot-robot canggih di-create untuk lebih memahami situasi kemanusiaan, sensitif terhadap teks dan pola, bahkan dirancang untuk dapat mengambil keputusan sendiri dihadapan kerumitan masalah. Teknolgi cerdas itu semacam disuntikan data dan informasi, dan bergerak sesuai perintah data yang ada. Barangkali kedepannya, perkembangannya akan jauh lebih dahsyat lagi.
Negara-negara di dunia tengah sibuk untuk menginvestasikan modal secara besar-besaran untuk merancang teknologi berbasis AI. Menurut laporan dari International Data Corporation (IDC), pengeluaran global untuk teknologi AI diperkirakan akan mencapai $57,6 miliar pada tahun 2021, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga $102 miliar pada tahun 2025. Investasi ini menunjukkan bahwa industri AI akan terus berkembang secara cepat dan masif. Belakang ini, AI telah membuat kemajuan besar pada berbagai bidang, seperti teknologi, informasi, otomotif, kesehatan dan keuangan.
Terlepas dari kecanggihan demikian, saya meyakini bahwa meski era teknologi digital terkesan menegasikan eksistensi manusia, tetapi sejarah panjang dunia organisasi mencatat bahwa manusia tetap berada di jantung pengambil keputusan (decision maker). Teknologi sejauh ini masih sekadar instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan besar manusia. Dalam konteks GMKI, teknologi adalah alat bantu yang sepatutnya dipandang sebagai bagian integral guna memperluas cakupan sistem pengkaderan. Memandang teknologi sebagai instrumen pelengkap justru akan membantu kita melaksanakan aktivitas pengkaderan secara efektif dan efisien.
Di era sekarang ini, teknologi terkesan diperlakukan sebagai primadona peradaban. Menjadi sebuah keharusan bagi organisasi seperti halnya GMKI untuk merancang Pola Sistem Pendidikan Kader yang relevan dengan konteks guna menjawab kebutuhan kadernya. Pada satu sisi, realitas makro eksternal yang ditandai oleh kemajuan AI serta diikuti oleh pergeseran pandangan pemuda/mahasiswa, gereja, perguruan tinggi dan masyarakat. Pergeseran itu berkembang begitu dinamis dan pesat. Termasuk di dalamnya cara pandangan masyarakat terhadap Gerakan Mahasiswa itu sendiri.
Pada sisi lainnya, kondisi internal organisasi (persoalan organisasi, kultur, sistem pendidikan kader, dan rutinitas/ritual organisasi lainnya) terkesan mengalami stagnasi/statis. Gejolak internal organisasi masih menyilaukan mata kita untuk saling membesarkan diri sendiri. Bahkan terkadang ada yang berlaku bak superman, yang getol mengglorifikasi dirinya sendiri.
Berangkat dari tantangan dan kerumitan tersebut, maka tidak cukup hanya dengan membangun kesadaran semata, melainkan menstimulasinya untuk dapat diwujud-nyatakan. Kita perlu me-redesain sistem dan kultur organisasi, agar dapat menopang kebutuhan kader dan merespon secara tepat arus perkembangan zaman saat ini.
Kultur aksi-refleksi-aksi yang menjadi roh dari Gerakan ini perlu untuk terus dibangun. Di samping itu, kita perlu menyusun grand design sistem pengkaderan di era digital dengan target-target yang terencana, sistematis dan terarah. Di samiping itu, diskusi-diskusi mendalam perlu untuk dilakukan guna menemukan insight berharga dalam mengembangkan sistem pengorganisasian dan pengkaderan GMKI. Pada prinsipnya, sistem Pendidikan Kader GMKI perlu ditinjau kembali dengan tetap memperhatikan relevansi dan dampak bagi kemajuan GMKI dan tiga medan pelayanannya.
Akhirnya, kita perlu berefleksi pada tiga karakterisitk pemuda. Pertama, kelompok muda biologis-demografis, yang aktivitasnya berorientasi pada pengutamaan fisik semata. Kedua, kelompok muda eksistensialis-personaliti, yang aktivitas utamanya hanya untuk meraup kepentingan dirinya sendiri; dan ketiga: kelompok muda pencipta perubahan, yang dalam aktivitasnya selalu meniti-beratkan pada dimensi produktivitas dan pemeliharaan kreativitas yang menggerakan masa depan komunitas, bangsa dan negaranya. Diantara tiga pilihan itu, harapannya kita memilih jalur ketiga.
*Penulis merupakan Sekretaris Umum PP GMKI MB 2022-2024
PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?
Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.
Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.
Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.
Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.
Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.
Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.
Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.
Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.
Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.
Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?
Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun



