DPRD Tanjabtim
DPRD Kabupaten Tanjab Timur Terima Studi Banding Komisi II DPRD Batanghari

Tanjab Timur – Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari melakukan Studi Banding ke DPRD Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, dalam rangka mempelajari pengalaman dan praktek terbaik terkait Optimalisasi Fungsi Legislasi DPRD dalam menetapkan Peraturan Daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada hari Rabu, 10 Mei 2023.
Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari yang terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Batanghari, Ir. Ibrahim didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II, Tarmizi serta Anggota Komisi II lainnya.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabag Hukum Persidangan, Rosbeny Chandra, S.H., menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Batanghari dan menyatakan siap untuk berbagi informasi dan pengalaman yang berguna bagi pengembangan kebijakan daerah yang efektif.
“DPRD Tanjung Jabung Timur siap untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait optimalisasi fungsi legislasi DPRD dalam menetapkan peraturan daerah yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Kami berharap studi banding ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi pengembangan kebijakan di Kabupaten Batanghari,” kata Kabag Hukum Persidangan.
Beberapa ide dan masukan yang diperoleh oleh rombongan DPRD Kabupaten Batanghari adalah penggunaan teknologi informasi untuk memudahkan pengumpulan dan pengelolaan data keuangan daerah, serta pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
ADVERTORIAL
Pj Bupati Muarojambi Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat Sengeti

Muarojambi – Penjabat Bupati Kabupaten Muarojambi Drs. Raden Najmi merayakan hari Raya Idul Adha 1445 hijriah bersama masyarakat Kecamatan Sengeti, Senin, 17 Juni 2024.
Bertempat di Mesjid Istiqomah sengeti kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi penjabat Bupati Kabupaten Muarojambi Drs. Raden Najmi melaksanakan sholat Idhul Adha bersama masyarakat dan kepala opd terkait.
Dalam sambutannya, penjabat Bupati Kabupaten Muarojambi Drs. Raden Najmi mengatakan ” dengan momentum perayaan hari Idul Adha ini mari kita saling mejaga silaturrahmi sesama umat Islam jangan mudah terpengaruh oleh segala sesuatu yang dapat memecah belah tali persatuan kita apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi pesta besar yaitu pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia, apapun pilihan kita dan pilihan yang lain jangan menjadi batu penghalang untuk kita tetap saling berkomunikasi dan bersilaturrahmi, pada kesempatan ini saya juga memohon maaf apabila ada salah kata, dan perbuatan saya baik itu yang di sengaja maupun tidak disengaja semoga saya bisa istiqomah dalam melakukan tugas saya sebagai Pj Bupati Kabupaten Muarojambi” ujarnya.
Dalam acara tersebut penjabat Bupati Kabupaten Muarojambi Drs. Raden Najmi juga menyerahkan bantuan hewan kurban berupa seekor sapi sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintahan Kabupaten Muarojambi terhadap masyarakat, selain di mesjid Istiqomah tersebut, penjabat Bupati Kabupaten Muarojambi ditemani Ketua TP PKK Kabupaten Muarojambi Habibah S.E menyerahkan bantuan hewan kurban dari Gubernur Provinsi Jambi Drs. Al Haris S. Sos kepada masyarakat bertempat di mesjid Raudhatussolihin Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi.
ADVERTORIAL
Begini Hasil Akhir Fraksi di DPRD Atas Laporan Banggar Terhadap APBD Tahun Anggaran 2023

Tanjungjabung Timur – Digelar rapat paripurna pendapat akhir tahun anggaran 2023 pada Rabu, 27 September 2023 yang disampaikan oleh Lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023.
Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru bicara Muhammad Guntur S.PI pada salah satu pendapat memberikan saran, masukan dan kritikan yang bersifat objektif yang telah disampaikan Banggar dan menegaskan kembali segera ditindaklanjuti.
“Kami sepakat terhadap Banggar DPRD dan mengatakan kepada organisasi perangkat Daerah untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan mengingat ketersediaan waktu terutama kegiatan untuk pencapaian target Visi Misi Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah perubahan kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” kata Jubir Guntur.
Fraksi Golongan Karya dengan Juru bicara Hj. Dewi Yulianti, SE meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengentaskan persoalan anak putus sekolah dan perbaikan sarana pra sarana.
Fraksi Golkar juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar segera memperbaiki ruas jalan rantau Rasau – Nipah Panjang menggunakan anggaran tanggap darurat untuk memperbaiki jalan tersebut l, agar masyarakat aman mempergunakan ruas jalan,” ujar Jubir.
Selanjutnya, Fraksi Golkar juga menegaskan Dinas Kesehatan segera menuntaskan persoalan Stunting dan kepada Rsu Nurdin Hamzah meminta agar pelayanan masyarakat ditingkatkan dan seluruh pasilitas yang dianggap sudah tidak dapat dipergunakan sebagaimana seharusnya diganti agar tidak menggangu proses pelayanan,” kata Hj. Dewi.
Selanjutnya, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (F RNR) dengan Juru bicara Yudi Hariyanto, EY Memberikan catatan dan rekomendasi kepada saudara Bupati:
– Agar dapat menindak lanjuti semua catatan dan rekomendasi yang pernah disampaikan setia rapat paripurna dan tidak akan mengulangi lagi penyebutan rekomendasi dalam pendapat akhir fraksi ini.
– fraksi sependapat dengan Banggar dan menekan kan kepada seluruh OPD untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan, agar terus meningkatkan koordinasi l, sinkronisasi antar perangkat daerah dalam pencapaian Visi Misi Kepala Daerah, yang tertuang dalam RPJMD, sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan tidak tumpang tindih
– dengan era globalisasi menghadapkan kita pada sebuah yang makin dinamis, maki. Menantang dengan segala persaingan pada setiap elemen pembangunan dan perencanaan yang tepat terukur dan berkelanjutan akan menjadi potensi kelemahan dan tantangan dapat dikelola dengan baik,” kata Jubir Yudi.
Diakhir Pendapat Akhir Fraksi RNR menyampaikan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sepanjang proses penyusunan dan pelaksanaan sudah mengacu pada perundang undangan yang berlaku,” tutur Yudi.
“Fraksi Bulan Bintang dengan juru bicara Ambo Acok, ST Mengatakan sepakat atas catatan dan rekomendasi Banggar agar segera memaksimalkan penggunaan pekerjaaan yang menjadi skala perioritas pada APBD tahun anggaran 2023, dan mengharapkan kepada pemerintah dan seluruh OPD agar melakukan percepatan realisasi anggaran.
“Mengingat bahwa tahun anggaran 2023 akan berakhir tiga bulan kedepan, Fraksi BBI meminta seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga semua pekerjaan di Perubahan tidak terlaksana dengan alasan waktu dan lain lain dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan,” kata Ambo Acok, ST.
Kemudian, Fraksi Partai Amanat Nasional Dengan juru bicara, Hj. Tri Astuti menyampaikan terhadap pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah memberikan apresiasi kepada Anggota Banggar DPRD dan OPD dapat menyelesaikan pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, serta sesuai dengan tatanan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencerminkan dari Nita keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Tri Astuti.
Fraksi PAN Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.
ADVERTORIAL
DPRD Tanjungjabung Timur Selenggarakan Rapat Paripurna Pengambil Keputusan Ranperda Perubahan APBD Tanjungjabung Timur Anggaran 2023

Tanjungjabung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengambil keputusan atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2023 yang didahului dengan Pendapat Akhir Fraksi – fraksi DPRD Tanjungjabung Timur.
Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE di dampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE, Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, SH, dan Dihadiri Bupati Tanjungjabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE dan Sekretaris Daerah, Sapril, S.I.P , para Anggota DPRD, Forkompinda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan Para Kepala OPD dan Insan Pers, pada Rabu, 27 September 2023.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat Daerah yang salah satu fungsinya pengawasan DPRD akan memberikan sikap kritis namun tetap profesional, sikap kritis yang berupa kritik/saran ini disampaikan melalui pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD sebelum pengambilan keputusan bersama dilakukan.
Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Timur Romi Hariyanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya disampaikan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Timur sebagai mitra kerja bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Atas kerja sama yang sudah berjalan selama pembahasan ni, sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan RAPBD dapat berjalan baik dan lancar, sehingga eksekutif dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam penyelenggaran pemerintah, pembangunan pelayanan kemasyarakatan guna mewujudkan visi misi kabupaten Tanjab Timur yang ingin dicapai,” kata Bupati.
“Dinamika dalam pembahasan rapat-rapat dengan OPD dan TAPD menjadi pembelajaran bersama untuk terus menjalani sinergitas dan menjaga konsistensi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” ujar Romi.
Bupati Romi mengatakan kita tetap optimis dan berupaya dengan sumber daya yang kita miliki untuk dapat mewujudkan pembangunan yang adik, merata dan berkesinambungan atas dasar itulah kita dituntut tetap selalu mempertahankan kekompakan dengan semangat kerja keras pantang menyerah,” ujar Romi.
Sesuai dengan mekanisme dan tahapan dalam penyusunan APBD, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 , selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Propinsi Jambi untuk dievaluasi paling lambat 3 (tiga) hari setelah persetujuan ditanda tangani pada hari ini, untuk itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera mempersiapkan dokumen dan persyaratan untuk disampaikan segera,” kata Bupati Romi.
“Syukur alhamdudillah pada hari ini telah disepakati dan diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.